Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
BUALBUAL.com - Seorang pemuda inisial RC (17) warga Desa Gunung Pakuon Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Lampung terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polisi akibat perbuatannya yang telah merampas Handphone (HP) milik korban Aprilia warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian bermula pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, korban sedang duduk di atas gorong-gorong depan sebuah warung bersama rekannya sambil memegang HP miliknya, tiba - tiba datang 2 orang terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor berhenti dihadapan korban, kemudian turun dari sepeda motor langsung mengambil secara paksa HP milik korban dan langsung kabur.
Kepada petugas, pelaku RC mengaku nekat melakukan perampasan karena untuk bersenang-senang dan membeli rokok.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan hal tersebut dan kita telah mengamankan salah satu dari pelakunya inisial RC.
"RC kita ringkus saat berada di rumah kediamannya pada Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan, berikut dari padanya kita sita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp milik korban," imbuh Kompol Mulyadi yang memimpin langsung penangkapan, Rabu (21/12/2022).
"Saat ini terduga pelaku RC sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek, terhadapnya dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, untuk rekan pelaku identitasnya sudah kita ketahui dan masih dalam penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," pungkasnya.

Berita Lainnya
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Awal 2025, 68 Hektare Lahan Terbakar di Riau: 22 Pelaku Sudah Ditangkap
Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong
Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'
Ratusan Anggota Polres Inhu Dicek Urine Bentuk Komitmen Brantas Narkoba
Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional