Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

BUALBUAL.com - Seorang pemuda inisial RC (17) warga Desa Gunung Pakuon Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Lampung terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polisi akibat perbuatannya yang telah merampas Handphone (HP) milik korban Aprilia warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kejadian bermula pada Senin (12/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, korban sedang duduk di atas gorong-gorong depan sebuah warung bersama rekannya sambil memegang HP miliknya, tiba - tiba datang 2 orang terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor berhenti dihadapan korban, kemudian turun dari sepeda motor langsung mengambil secara paksa HP milik korban dan langsung kabur.
Kepada petugas, pelaku RC mengaku nekat melakukan perampasan karena untuk bersenang-senang dan membeli rokok.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan hal tersebut dan kita telah mengamankan salah satu dari pelakunya inisial RC.
"RC kita ringkus saat berada di rumah kediamannya pada Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB tanpa perlawanan, berikut dari padanya kita sita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp milik korban," imbuh Kompol Mulyadi yang memimpin langsung penangkapan, Rabu (21/12/2022).
"Saat ini terduga pelaku RC sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek, terhadapnya dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, untuk rekan pelaku identitasnya sudah kita ketahui dan masih dalam penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Dituding
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian
Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat