• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 00:04:55 WIB Dibaca : 1780 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - RS (19) dan AP (24) harus merasakan dinginnya berada di penjara. Sejoli ini menggelapkan uang milik PT Prima Adi Karya, tempat RS bekerja, sebesar Rp600 juta.

RS ditangkap di rumahnya di Jalan Suka Karya Perumahan Suka Terus RT 01 RW 02 Kelurahan Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tersangka RS mengaku telah menggelapkan 2 cek Bliyet Giro Bank BCA An PT Prima Adi Karya, senilai Rp 600 juta," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Ipda Budhia Dianda.

Uang tersebut dikirimkan RS kepada pacarnya AR pada Maret 2020. Uang tersebut digunakan RS untuk membeli satu unit rumah dan satu unit sepeda motor merek Scoopy.

Menurut RS, sebagian uang hasil penggelapan itu diberikan kepada AP. Selanjurnya, uang itu digunakan AP untuk membeli satu unit mobil Honda Brio dan satu unit televisi.

Polisi langsung mencari AP. Pria itu ditangkap di rumah yang dibeli RS di Jalan Suka Karya Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada pukul 03.00 WIB. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tampan untuk penyidikan lebih lanjut.

Budhia menjelaskan, perbuatan tersangka diketahui setelah menejemen PT Prima Adi Karya melakukan pengecekan keuangan. Diketahui ada data yang tidak sinkron terhadap 2 lembar Bilyet Giro yang dikeluarkan perusahaan dengan nomor DQ439554 DAN Cek ED 343824 Bank BCA sebesar Rp350 juta dan Cek ED 343824 sebesar Rp250 juta.

Pengeluaran cek tersebut diajukan oleh RS kepada pemilik perusahaan, Merie dengan alasan cek dan Bilyet Giro tersebut untuk pembayaran kepada suplier bahan bangunan. Ternyata RS tidak membayar suplier tapi RS telah mengkliringkan uang ke rekening milik pacarnya AP.

Penemuan itu dilaporkan ke pemilik perusahaan Edi Sumanti. "Kemudian dilakukan pengecekan ke bank. Memang benar uang dari rekening rutin Prima Adi Karya telah mengalir ke rekening atas nama Arthur Perdian. Totalnya Rp600 juta," tutur Budhia.

Penggelapan dilaporkan ke Polsek Tampan pada Kamis (9/4/2020). Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Dilakukan gelar perkara dan menetapkan RS sebagai tersangka," kata Budhia.

Saat ini sejoli ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi telah menyita satu unit rumah, satu unit mobil Brio, satu unit sepeda motor, satu unit televisi san buku tabungan atas nama Arthur Perdian sebagai barang bukti.

Kedua tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru

Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung

Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura

Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi

Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar

Indra Agus Turut Dipanggil Kejati, Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pengadaan di Disdik Riau

Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media