• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sijoli di Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Senilai Rp 600 Juta 'Sempat Beli Rumah dan Mobil'

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 00:04:55 WIB Dibaca : 1731 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - RS (19) dan AP (24) harus merasakan dinginnya berada di penjara. Sejoli ini menggelapkan uang milik PT Prima Adi Karya, tempat RS bekerja, sebesar Rp600 juta.

RS ditangkap di rumahnya di Jalan Suka Karya Perumahan Suka Terus RT 01 RW 02 Kelurahan Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tersangka RS mengaku telah menggelapkan 2 cek Bliyet Giro Bank BCA An PT Prima Adi Karya, senilai Rp 600 juta," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas, Ipda Budhia Dianda.

Uang tersebut dikirimkan RS kepada pacarnya AR pada Maret 2020. Uang tersebut digunakan RS untuk membeli satu unit rumah dan satu unit sepeda motor merek Scoopy.

Menurut RS, sebagian uang hasil penggelapan itu diberikan kepada AP. Selanjurnya, uang itu digunakan AP untuk membeli satu unit mobil Honda Brio dan satu unit televisi.

Polisi langsung mencari AP. Pria itu ditangkap di rumah yang dibeli RS di Jalan Suka Karya Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada pukul 03.00 WIB. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tampan untuk penyidikan lebih lanjut.

Budhia menjelaskan, perbuatan tersangka diketahui setelah menejemen PT Prima Adi Karya melakukan pengecekan keuangan. Diketahui ada data yang tidak sinkron terhadap 2 lembar Bilyet Giro yang dikeluarkan perusahaan dengan nomor DQ439554 DAN Cek ED 343824 Bank BCA sebesar Rp350 juta dan Cek ED 343824 sebesar Rp250 juta.

Pengeluaran cek tersebut diajukan oleh RS kepada pemilik perusahaan, Merie dengan alasan cek dan Bilyet Giro tersebut untuk pembayaran kepada suplier bahan bangunan. Ternyata RS tidak membayar suplier tapi RS telah mengkliringkan uang ke rekening milik pacarnya AP.

Penemuan itu dilaporkan ke pemilik perusahaan Edi Sumanti. "Kemudian dilakukan pengecekan ke bank. Memang benar uang dari rekening rutin Prima Adi Karya telah mengalir ke rekening atas nama Arthur Perdian. Totalnya Rp600 juta," tutur Budhia.

Penggelapan dilaporkan ke Polsek Tampan pada Kamis (9/4/2020). Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Dilakukan gelar perkara dan menetapkan RS sebagai tersangka," kata Budhia.

Saat ini sejoli ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi telah menyita satu unit rumah, satu unit mobil Brio, satu unit sepeda motor, satu unit televisi san buku tabungan atas nama Arthur Perdian sebagai barang bukti.

Kedua tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP

Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI

Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap

Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling

Polsek Lirik Tangkap Sopir Perusahaan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Perempuan

Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron

Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara

Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap

Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk

Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media