Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Mencuat, Tipikor Lakukan Pemeriksaan

BUALBUAL.com - Dugaan korupsi proyek pembangunan atau pengadaan Videotron atau Light Emiting Diode Display di Kecamatan Pinggir, kembali mencuat ke permukaan setelah penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis melanjutkan pemeriksaan.
Proyek senilai Rp1.189.435.000 itu bersumber dari APBD Bengkalis Tahun 2019 melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.
Pekerjaan Pembangunan atau pengadaan Videotron yang berdiri di halaman Kantor Camat Pinggir itu dilaksanakan oleh CV Anak Lanank Sukses (ALS) yang berasal dari Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.Sejumlah saksi akan dimintai keterangan, untuk melengkapi proses kelengkapan berkas.
"Masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi via Washp.
Terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya, Meki belum bersedia memberi penjelasan. Karena masih tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
"Untuk perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh Tipikor ada SOP dari Mabes Polri untuk release, jadi kami minta agar rekan-rekan media bersabar dulu dan nanti akan diinformasikan kembali," pungkasnya.
Diketahui, proyek tersebut sempat mendapat penolakan dari masyarakat, karena dianggap mumbazir dan masih banyak yang lebih bermanfaat seperti pembangunan jalan.
Dari pantauan di lokasi, tampak Vedeotron sama sekali tidak berfungsi,"Sayang sekali anggaran besar tapi tidak ada manfaat, kami masyarakat sangat mendukung bila memang ada proses hukum," singkat salah seorang warga Desa Pinggir, dan minta namannya tidak dituliskan.
Berita Lainnya
Sekda Meranti dan 11 Saksi Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi M Adil
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU