Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP di wilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/5/2020).
Menurut pengakuan pelaku, mereka berulang kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Seperti di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jalan Gereja Bagan Barat, dan Jalan Mawar Bagan Kota. Dari aksi tersebut, pelaku mengincar handphone, dompet dan uang para korban .
Merespon laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil.
Polisi berhasil mengamankan pelaku RD berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung J7 dan sepeda motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa karena kesal atas ulahnya, diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.
Keesokan harinya, pada Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN.
Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari EN, berkembang lagi pelaku lain atas nama RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada saudara IJ dengan harga Rp 400.000.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan saat melakukan pengembangan pada pelaku lain IJ melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, timbangan digital warna hitam, plastik bening kecil 20 buah dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.
Salah satu korban Lisa mengucapkan terimakasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan.
"Saya bersyukur dan terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya," ucap Lisa.
Sementara itu Sunarto mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian di kota Bangko.
"Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba," ungkap Sunarto.

Berita Lainnya
Digerebek di Rumah! Polsek Concong Ringkus Pria dengan 14 Paket Sabu
Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo
Langsung Apes! Pencuri Tembaga di RAPP Ditangkap Security!
Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi