Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP di wilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/5/2020).
Menurut pengakuan pelaku, mereka berulang kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Seperti di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jalan Gereja Bagan Barat, dan Jalan Mawar Bagan Kota. Dari aksi tersebut, pelaku mengincar handphone, dompet dan uang para korban .
Merespon laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil.
Polisi berhasil mengamankan pelaku RD berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung J7 dan sepeda motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa karena kesal atas ulahnya, diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.
Keesokan harinya, pada Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN.
Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari EN, berkembang lagi pelaku lain atas nama RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada saudara IJ dengan harga Rp 400.000.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan saat melakukan pengembangan pada pelaku lain IJ melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, timbangan digital warna hitam, plastik bening kecil 20 buah dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.
Salah satu korban Lisa mengucapkan terimakasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan.
"Saya bersyukur dan terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya," ucap Lisa.
Sementara itu Sunarto mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian di kota Bangko.
"Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba," ungkap Sunarto.
Berita Lainnya
Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya
Polsek Peranap Ringkus Kakek Subur, 24 Paket Sabu Diamankan
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak
Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal
Kapolres Bengkalis, Pengakuan Korban, Penculikan Dengan Senpi Gara Gara Utang