Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP di wilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/5/2020).
Menurut pengakuan pelaku, mereka berulang kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Seperti di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jalan Gereja Bagan Barat, dan Jalan Mawar Bagan Kota. Dari aksi tersebut, pelaku mengincar handphone, dompet dan uang para korban .
Merespon laporan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rohil.
Polisi berhasil mengamankan pelaku RD berikut barang bukti 1 unit handphone Samsung J7 dan sepeda motor revo BM 6465 WU. Pelaku yang sempat dihakimi massa karena kesal atas ulahnya, diamankan petugas ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum.
Keesokan harinya, pada Selasa (26/5/2020) sekira jam 13.30 WIB, tim Reskrim melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN.
Dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dan dari EN, berkembang lagi pelaku lain atas nama RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada saudara IJ dengan harga Rp 400.000.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan saat melakukan pengembangan pada pelaku lain IJ melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, timbangan digital warna hitam, plastik bening kecil 20 buah dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.
Salah satu korban Lisa mengucapkan terimakasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan.
"Saya bersyukur dan terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya," ucap Lisa.
Sementara itu Sunarto mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian di kota Bangko.
"Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba," ungkap Sunarto.

Berita Lainnya
Tingkatkan Pelayanan Jelang Suasana Mudik Lebaran, Polres Bengkalis bangun Pos di Lokasi Strategis di Duri
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Digagalkan di Tiga Lokasi! 8 Bungkus Sabu dan Ekstasi Jumbo Disita, Tiga Kurir Jaringan Narkoba Dibekuk di Riau
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat
Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan Pria di Jalan Lintas Rengat - Rumbai Jaya
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu