Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Dua bulan melarikan diri, akhirnya Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku Pencurian disertai Pemberatan (Curat) seorang pria inisial SUP alias BDL (44) warga Dusun Jatirejo Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.
Pria bertato di kedua lengan kiri dan kanannya itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya Dusun Jatirejo RT/ RW 04/ 02 Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara pada Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB, setelah ke daerah Jawa.
"SUP alias BDL kita amankan karena diduga kuat sebagai pelaku Curat dengan TKP Dusun Karang Sari Desa Wonomarto yang terjadi pada hari Kamis 20 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB dengan korban Pudjaji (70)," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Kotabumi Utara Iptu A Majid, Minggu (27/03/2022).
Adapun kronologis kejadian, ujar Kapolsek, korban yang saat itu sedang istirahat tidur tidak mengetahui kalau rumahnya telah dibobol pencuri, ia mengetahui kejadian pada pagi harinya setelah terjaga dan melihat pintu utama rumah sudah dalam keadaan terbuka, kemudian satu unit sepeda motor miliknya telah raib.
"Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu jendela kemudian masuk dan mengambil sepeda motor yang di parkir di halaman ruang tengah, selanjutnya kabur melalui pintu utama," imbuh Iptu Majid.
Setelah kurang lebih dua bulan kita lakukan penyelidikan, pada Sabtu (26/3/2022) diperoleh informasi bahwa pelaku SUP sedang berada di rumahnya, tanpa berlama-lama Tim Opsnal langsung bergerak dan SUP alias BDL berhasil kita tangkap berikut dengan barang bukti.
"Kini SUP alias BDL sudah berada di Mapolsek dan tengah kita lakukan proses penyidikan, terhadapnya dapat dijerat pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kapolsek.

Berita Lainnya
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Bandar Sabu Berkedok Penambang Emas Ilegal di Kuansing Terciduk, 36,94 Gram Barang Haram Disita!
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat Dibekuk Polres Inhu
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Diduga Palsukan Tanda Tangan Surat Tanah, Mantan Kades dan Dua Pejabat Desa Dilimpahkan ke Jaksa
Diduga Buat Perayaan Nataru, 73 Kg Ganja Behasil Digagalkan Polresta Pekanbaru
Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Bukan Main! 28,9 Kg Sabu, 122.629 Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate Diamankan di Bengkalis
Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis