• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Nasional

Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara

Redaksi

Rabu, 09 Agustus 2023 01:46:12 WIB Dibaca : 457 Kali
Cetak
Eks asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


BUALBUAL.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Kuat Ma'ruf, mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Namun, MA melakukan perubahan pada kualifikasi tindak pidana yang dilakukan, sehingga mengurangi hukuman pidana menjadi 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Perkara dengan nomor: 815 K/Pid/2023 ini disidangkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suhadi, dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Panitera pengganti dalam perkara ini adalah Rudi Soewasono. Putusan dibacakan pada Selasa (8/8).

"Nomor perkara 815 K/Pid/2023, yang melibatkan terdakwa Kuat Ma'ruf. Putusan kasasi menolak kasasi yang diajukan oleh penuntut umum dan terdakwa, dengan melakukan perubahan pada hukuman pidana menjadi 10 tahun penjara," jelas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam konferensi pers di Jakarta.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang sebelumnya menolak banding yang diajukan oleh Kuat pada tanggal Rabu, 12 April. Pada awalnya, Kuat divonis dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman pidana selama 15 tahun, dan kemudian Pengadilan Tinggi menguatkan putusan tersebut," tambahnya.

Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam tindak pidana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy), Bharada E atau Richard Eliezer, serta Ricky Rizal Wibowo.

Mereka dinyatakan secara sah dan meyakinkan oleh hukum bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dalam perkara ini, vonis bagi Richard Eliezer (Bharada E) telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dia pun saat ini tengah menjalani hukumannya.


Sumber : cnnindonesia.com /  Editor : ucu


Berita Lainnya

CCTV Bongkar Aksi Sadis! 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Rumbai Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Dipinjam OTK Bercelana Loreng Beralasan Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap, Polsek Kelayang Berhasil Ringkus Pelaku

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat

Sempat Alot, Warga Desa Panaragan Ini Tak Berkutik Saat Hasil Tes Urine Positif

Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

102 Saksi Diperiksa, Polda Riau Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi RSD Madani

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Ratusan Miras Dimusnahkan di Halaman Mapolres Inhu

Spesialis Pembobol Rumah di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji

10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Pameran! Riau Expo Bidik Transaksi Rp100 Miliar dan Investasi Rp75 Miliar
  • 2 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 3 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 4 Banyak Data Belum Lengkap! Pemprov Riau Benahi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
  • 5 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 6 Dari 433 Jadi 7.046 Unit! Bantuan Bedah Rumah di Riau Naik Drastis
  • 7 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 8 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media