• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 19:39:48 WIB Dibaca : 1426 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B.P (31) warga Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. Saat di konfirmasi Riauterkini.com melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Teluk Nayang, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang disimpan dalam plastik bening, serta sejumlah barang lain seperti plastik kosong, mancis, pipet rakitan, gunting, dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan aktivitas jual beli sabu. Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kapolsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Tim Polres Bengkalis Amakan 1 Orang Pelaku Perdangangan Orang Ke Malaysia

Video Diduga Pungli Viral di Medsos, Oknum Polantas Medan Diperiksa unit Paminal Polrestabes

BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara, Jaksa Langsung Ambil Sikap Ini!

Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida

Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil

Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Heboh di Gunung Toar Kuansing, Tiga Pria Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur

Warga Tembilahan Langgar Protkes Sidang di Tempat

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media