Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti
BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B.P (31) warga Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. Saat di konfirmasi Riauterkini.com melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Teluk Nayang, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang disimpan dalam plastik bening, serta sejumlah barang lain seperti plastik kosong, mancis, pipet rakitan, gunting, dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selain itu, petugas juga mengamankan tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan aktivitas jual beli sabu. Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Kapolsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.*

Berita Lainnya
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Tegas, AKBP Fahrian Kembali Pecat Anggota Gara-Gara Terlibat Narkoba
Seorang Pengedar Sabu, Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Bangko Rohil saat Berada di Kamar Hotel
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Residivis Sabu Dibekuk di Rupat Utara, Uang Hasil Penjualan Ikut Disita
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau