• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Pengedar Sabu di Teluk Nayang Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti

Redaksi

Selasa, 14 April 2026 19:39:48 WIB Dibaca : 1471 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B.P (31) warga Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. Saat di konfirmasi Riauterkini.com melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Teluk Nayang, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kecamatan Pujud.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. bersama tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang disimpan dalam plastik bening, serta sejumlah barang lain seperti plastik kosong, mancis, pipet rakitan, gunting, dompet, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain itu, petugas juga mengamankan tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan aktivitas jual beli sabu. Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

Kapolsek Pujud menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.*


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Terbongkar! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga Jadi Otak Peredaran Sabu ke Bandara SSK II

Pemuda Rengat Diringkus Polres Inhu, Miliki 17 Paket Sabu

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak

Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga

Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente

Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku

Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil

Polsek Pelangiran Ringkus Dua Buruh Kontraktor Terkait Sabu di Desa Wonosari

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 2 Resmi Diumumkan! Tiga Calon Komisaris dan Empat Calon Direktur PT KIG Lolos Seleksi Administrasi
  • 3 F-PEMAPHU Tantang Kajari Baru Usut Dugaan Gurita Korupsi di Setdako Pekanbaru
  • 4 Diduga Cabuli Anak di Warung Tuak, Pria 54 Tahun di Bengkalis Ditangkap
  • 5 Saldo Rp50 Juta Mendadak Habis, Warga Pelalawan Curiga PIN ATM Diketahui Orang Lain
  • 6 Dari Balai Adat, Kapolda Riau Serukan Gerakan Bersama Wujudkan Kampung Bersinar
  • 7 Siaga Karhutla! PT Bumipalma Serahkan Peralatan Pemadam ke Polsek Reteh
  • 8 Digerebek di Kamar Kos, Perempuan Simpan 56,64 Gram Sabu dan Puluhan Cartridge Diduga Etomidate
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media