Polsek Batang Gansal Amankan Pria Bejat Tega Setubuhi Anak Kandungnya
BUALBUAL.COM INHU - Kekerasan seksual terhadap anak kandung dibawah umur, kembali menambah cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu. Pasalnya, CD (38) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu, Riau ini dengan keji menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin 5 September 2022 sore membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur itu.
Dijelaskan, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Melati (14) sejak Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Saat itulah terungkap, apa penyebab korban minggat dari rumahnya.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi.
Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.
Setelah mendengar penjelasan korban, lanjut Kapolsek, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.
“Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis,” ucap Kapolsek.
Berita Lainnya
21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
Pencari Kayu Bakau di Temukan Tewas di Sungai Belas Desa Bantan Tengah
Mantan Kajari Inhu Dituntut 3 Tahun Penjara, Terkait Kasus Pemerasan Guru Rp1,5 Miliar
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan