• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 14:38:54 WIB Dibaca : 1032 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak  yang dilakukan warga negara Singapore Sam'on bin Soride menjalani sidang kedua, Rabu 11 januari 2023.

Sidang yang digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak korban itu dimulai pukul sekira pukul 15.00 hingga sekitar pukul 16.15 WIB di kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang dipimpin oleh hakim Ketua Siti Hajar, Hakim Anggota Risbarita Simorangkir dan Ronald.

Sementara itu, terdakwa Sam'on bin Soride dihadirkan dalam sidang itu secara langsung dengan didampingi penasehat hukumnya.

Dua orang saksi dari pihak korban dihadirkan dalam sidang itu yakni Angel Fiktoria dan Saudari Ellyza. Keduanya menyampaikan keterangan terkait kasus KDRT dan kekerasan pada anak yang dialami korban Yoshiko dan anaknya sejak tahun 2022 hingga saat ini menyisakan trauma berat bagi korban. 

Senada dengan yang diungkapkan korban Yoshiko, para saksi korban menerangkan bahwa, kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa dipicu oleh hal-hal sepele, seperti hal nya korban bertanya siapa wanita selingkuhannya dan chat WA mesum serta diminta secara baik-baik menceraikan agar rumah tangga ini berakhir karena pada dasarnya Yoshiko tidak ingin ada pengkhianatan rumah tangga, kemudian ia langsung menganiaya anak korban secara keji dan menganiaya korban Yoshiko secara brutal.

"Siksaan yang dilakukan adalah dengan memukul, menendang hingga beberapa bagian tubuh korban dan anaknya mengalami luka memar, lebam dan luka dalam serta mengeluarkan kata kasar," tambahnya.

Siksaan yang dilakukan terdakwa tersebut menyisakan trauma berat bagi korban dan anak korban hingga cidera berat luka dalam muntah darah hingga ia mengalami rasa takut dan cemas.

Akhirnya perlakuan kasar itu berakhir setelah korban diselamatkan oleh saksi dan para tetangga dan Bhabinkamtibmas. Para tokoh masyarakat memberikan dukungan moril bertekad untuk membongkar perilaku keji suaminya tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Bukit Bestari.

Dalam proses sidang itu, terdakwa Sam'on bin Soride sempat disarankan oleh Hakim Anggota Ronald untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban namun terdakwa berbicara maaf tidak dengan sungguh-sungguh tanpa ada rasa menyesal menganggap haram dan laknatullah jijik melihat isterinya ibu Yoshiko selaku korban. 

Menanggapi itu, Tim Kuasa Hukum korban advokat Mounieka Suharbima, SH mengatakan, bahwa pihak keluarga korban memang sudah memberikan pintu maaf yang seluas-luasnya dan sudah memaafkan, akan tetapi ketentuan hukum harus tetap ditegakkan sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. 

"Tentu pihak keluarga korban sudah membuka kan pintu maaf yang seluas-luas dan sudah memaafkan, tetapi bagaimana pun juga proses hukum tetap berjalan. Para saksi sudah memberikan keterangan secara jelas sesuai fakta yang dialami para korban, yaitu ibu Yoshiko dan anak dibawah umur anak Oriko .

Untuk itu pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku hingga sidang putusan yang berkeadilan. Selain itu pihaknya juga berharap agar proses peradilan yang berjalan bisa dilaksanakan dengan transparan.

"Sesuai harapan keluarga korban, pelaku diharapkan bisa bertaubat dan mengakui kesalahannya, karena sesungguh nya perempuan ini diciptakan bukan untuk disiksa, perempuan itu dinikahi untuk disayangi, Anak Adalah Anugerah amanah dari Tuhan bukan untuk dipukuli dan dianiaya, Seperti yang diutarakan Majelis Hakim Pernikahan itu merupakan sebuah ikatan lahir dan bathin yang harus dijaga," ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai agenda sidang lanjutan akan kembali digelar pada hari rabu 18 Januari 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi terdakwa.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar

Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu

Satops Patnal Rutan Gelar Razia Rutin Kamar Hunian WBP Kelas I Tanjungpinang

Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Pria di Rohil Setubuhi Calon Istri Berujung Dipolisikan

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri

Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal

Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat

Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat

Polisi Selidiki Ledakan Mematikan di Sekolah, Siswa 15 Tahun Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 3 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 4 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 5 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 6 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 7 Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
  • 8 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media