• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 14:38:54 WIB Dibaca : 856 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan pada anak  yang dilakukan warga negara Singapore Sam'on bin Soride menjalani sidang kedua, Rabu 11 januari 2023.

Sidang yang digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dari pihak korban itu dimulai pukul sekira pukul 15.00 hingga sekitar pukul 16.15 WIB di kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang dipimpin oleh hakim Ketua Siti Hajar, Hakim Anggota Risbarita Simorangkir dan Ronald.

Sementara itu, terdakwa Sam'on bin Soride dihadirkan dalam sidang itu secara langsung dengan didampingi penasehat hukumnya.

Dua orang saksi dari pihak korban dihadirkan dalam sidang itu yakni Angel Fiktoria dan Saudari Ellyza. Keduanya menyampaikan keterangan terkait kasus KDRT dan kekerasan pada anak yang dialami korban Yoshiko dan anaknya sejak tahun 2022 hingga saat ini menyisakan trauma berat bagi korban. 

Senada dengan yang diungkapkan korban Yoshiko, para saksi korban menerangkan bahwa, kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa dipicu oleh hal-hal sepele, seperti hal nya korban bertanya siapa wanita selingkuhannya dan chat WA mesum serta diminta secara baik-baik menceraikan agar rumah tangga ini berakhir karena pada dasarnya Yoshiko tidak ingin ada pengkhianatan rumah tangga, kemudian ia langsung menganiaya anak korban secara keji dan menganiaya korban Yoshiko secara brutal.

"Siksaan yang dilakukan adalah dengan memukul, menendang hingga beberapa bagian tubuh korban dan anaknya mengalami luka memar, lebam dan luka dalam serta mengeluarkan kata kasar," tambahnya.

Siksaan yang dilakukan terdakwa tersebut menyisakan trauma berat bagi korban dan anak korban hingga cidera berat luka dalam muntah darah hingga ia mengalami rasa takut dan cemas.

Akhirnya perlakuan kasar itu berakhir setelah korban diselamatkan oleh saksi dan para tetangga dan Bhabinkamtibmas. Para tokoh masyarakat memberikan dukungan moril bertekad untuk membongkar perilaku keji suaminya tersebut kepada pihak keluarga dan langsung melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian Polsek Bukit Bestari.

Dalam proses sidang itu, terdakwa Sam'on bin Soride sempat disarankan oleh Hakim Anggota Ronald untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban namun terdakwa berbicara maaf tidak dengan sungguh-sungguh tanpa ada rasa menyesal menganggap haram dan laknatullah jijik melihat isterinya ibu Yoshiko selaku korban. 

Menanggapi itu, Tim Kuasa Hukum korban advokat Mounieka Suharbima, SH mengatakan, bahwa pihak keluarga korban memang sudah memberikan pintu maaf yang seluas-luasnya dan sudah memaafkan, akan tetapi ketentuan hukum harus tetap ditegakkan sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku. 

"Tentu pihak keluarga korban sudah membuka kan pintu maaf yang seluas-luas dan sudah memaafkan, tetapi bagaimana pun juga proses hukum tetap berjalan. Para saksi sudah memberikan keterangan secara jelas sesuai fakta yang dialami para korban, yaitu ibu Yoshiko dan anak dibawah umur anak Oriko .

Untuk itu pihaknya berharap proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku hingga sidang putusan yang berkeadilan. Selain itu pihaknya juga berharap agar proses peradilan yang berjalan bisa dilaksanakan dengan transparan.

"Sesuai harapan keluarga korban, pelaku diharapkan bisa bertaubat dan mengakui kesalahannya, karena sesungguh nya perempuan ini diciptakan bukan untuk disiksa, perempuan itu dinikahi untuk disayangi, Anak Adalah Anugerah amanah dari Tuhan bukan untuk dipukuli dan dianiaya, Seperti yang diutarakan Majelis Hakim Pernikahan itu merupakan sebuah ikatan lahir dan bathin yang harus dijaga," ungkapnya.

Untuk diketahui, sesuai agenda sidang lanjutan akan kembali digelar pada hari rabu 18 Januari 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi terdakwa.


 Editor : Yata/JJ


Berita Lainnya

Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya

Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur

Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba

Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang

Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau

Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT

Bandar dan Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Polres Lampura

Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 5 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 6 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 7 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 8 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media