Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klass IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau akan melakukan rapid test massal. Sedikitnya ada 21 tahanan yang dilakukan test massal.
Langkah ini ditempuh menyusul seorang tahanan di Lapas Tembilahan berinisial A (31) terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (22/6) petang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan, Mardjohan, mengatakan, 21 tahanan ini dikhawatirkan saling menjangkiti selama di ruang isolasi Lapas. Sebab, 3 di antara mereka memiliki kontak dengan tahanan pasien positif yang baru saja dilimpahkan ke Lapas Tembilahan tersebut.
“3 orang dari 21 tahanan tersebut pernah kontak dengan pasien positif. Menuju new normal ini tahanan yang baru saja dilimpahkan ke kita di tempatkan dulu di ruang isolasi Covid-19 selama 14 hari, mereka disitu saja dan tidak berbaur dengan yang lama. Besok rencananya 21 tahanan ini akan kita rapid test,” katanya, Selasa (23/6).
Selain para tahanan, ada juga dua pegawai legislasi Lapas Tembilahan yang harus mengikuti rapid test setelah memiliki riwayat kontak dengan pasien A. pasien itu baru saja mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan ini.
“2 pegawai kami juga besok dirapid test bersama 21 tahanan tersebut. Mereka (pegawai) dikhawatirkan tertular karena mendampingi para tahanan yang baru saja di limpahkan ke Lapas Tembilahan,” jelas Mardjohan.
A merupakan tahanan Lapas Tembilahan yang baru saja di limpahkan dari Polres Inhil ke Lapas Tembilahan, Jumat (19/6).Setelah dilimpahkan ke Lapas Tembilahan, A bersama 21 orang tahanan lainnya di tempatkan atau diisolasi Mandiri di ruang khusus Covid-19 yang disiapkan Lapas sebagai protokoler kesehatan Covid-19.
“A tahanan Lapas. Sekarang A ditempatkan di rumah sakit sementara Islamic Center untuk menjalani isolasi di bawah pengawasan tim medis,” pungkas Mardjohan.
Berita Lainnya
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa
Meskipun Hujan Gerimis,Personel Polsek Kuindra Tetap Gencar Sosialisasi Pemilu Damai 2024
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia