Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klass IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau akan melakukan rapid test massal. Sedikitnya ada 21 tahanan yang dilakukan test massal.
Langkah ini ditempuh menyusul seorang tahanan di Lapas Tembilahan berinisial A (31) terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (22/6) petang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan, Mardjohan, mengatakan, 21 tahanan ini dikhawatirkan saling menjangkiti selama di ruang isolasi Lapas. Sebab, 3 di antara mereka memiliki kontak dengan tahanan pasien positif yang baru saja dilimpahkan ke Lapas Tembilahan tersebut.
“3 orang dari 21 tahanan tersebut pernah kontak dengan pasien positif. Menuju new normal ini tahanan yang baru saja dilimpahkan ke kita di tempatkan dulu di ruang isolasi Covid-19 selama 14 hari, mereka disitu saja dan tidak berbaur dengan yang lama. Besok rencananya 21 tahanan ini akan kita rapid test,” katanya, Selasa (23/6).
Selain para tahanan, ada juga dua pegawai legislasi Lapas Tembilahan yang harus mengikuti rapid test setelah memiliki riwayat kontak dengan pasien A. pasien itu baru saja mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan ini.
“2 pegawai kami juga besok dirapid test bersama 21 tahanan tersebut. Mereka (pegawai) dikhawatirkan tertular karena mendampingi para tahanan yang baru saja di limpahkan ke Lapas Tembilahan,” jelas Mardjohan.
A merupakan tahanan Lapas Tembilahan yang baru saja di limpahkan dari Polres Inhil ke Lapas Tembilahan, Jumat (19/6).Setelah dilimpahkan ke Lapas Tembilahan, A bersama 21 orang tahanan lainnya di tempatkan atau diisolasi Mandiri di ruang khusus Covid-19 yang disiapkan Lapas sebagai protokoler kesehatan Covid-19.
“A tahanan Lapas. Sekarang A ditempatkan di rumah sakit sementara Islamic Center untuk menjalani isolasi di bawah pengawasan tim medis,” pungkas Mardjohan.
Berita Lainnya
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau