Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klass IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau akan melakukan rapid test massal. Sedikitnya ada 21 tahanan yang dilakukan test massal.
Langkah ini ditempuh menyusul seorang tahanan di Lapas Tembilahan berinisial A (31) terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (22/6) petang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan, Mardjohan, mengatakan, 21 tahanan ini dikhawatirkan saling menjangkiti selama di ruang isolasi Lapas. Sebab, 3 di antara mereka memiliki kontak dengan tahanan pasien positif yang baru saja dilimpahkan ke Lapas Tembilahan tersebut.
“3 orang dari 21 tahanan tersebut pernah kontak dengan pasien positif. Menuju new normal ini tahanan yang baru saja dilimpahkan ke kita di tempatkan dulu di ruang isolasi Covid-19 selama 14 hari, mereka disitu saja dan tidak berbaur dengan yang lama. Besok rencananya 21 tahanan ini akan kita rapid test,” katanya, Selasa (23/6).
Selain para tahanan, ada juga dua pegawai legislasi Lapas Tembilahan yang harus mengikuti rapid test setelah memiliki riwayat kontak dengan pasien A. pasien itu baru saja mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan ini.
“2 pegawai kami juga besok dirapid test bersama 21 tahanan tersebut. Mereka (pegawai) dikhawatirkan tertular karena mendampingi para tahanan yang baru saja di limpahkan ke Lapas Tembilahan,” jelas Mardjohan.
A merupakan tahanan Lapas Tembilahan yang baru saja di limpahkan dari Polres Inhil ke Lapas Tembilahan, Jumat (19/6).Setelah dilimpahkan ke Lapas Tembilahan, A bersama 21 orang tahanan lainnya di tempatkan atau diisolasi Mandiri di ruang khusus Covid-19 yang disiapkan Lapas sebagai protokoler kesehatan Covid-19.
“A tahanan Lapas. Sekarang A ditempatkan di rumah sakit sementara Islamic Center untuk menjalani isolasi di bawah pengawasan tim medis,” pungkas Mardjohan.
Berita Lainnya
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Dikasus Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Jaksa KPK Sebut Ada Sinyal Tersangka Baru
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Kapolsek Seberida Berhasil Amankan 194 Botol Miras Saat Gelar Operasi Razia Lancang kuning
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan