Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klass IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau akan melakukan rapid test massal. Sedikitnya ada 21 tahanan yang dilakukan test massal.
Langkah ini ditempuh menyusul seorang tahanan di Lapas Tembilahan berinisial A (31) terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (22/6) petang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan, Mardjohan, mengatakan, 21 tahanan ini dikhawatirkan saling menjangkiti selama di ruang isolasi Lapas. Sebab, 3 di antara mereka memiliki kontak dengan tahanan pasien positif yang baru saja dilimpahkan ke Lapas Tembilahan tersebut.
“3 orang dari 21 tahanan tersebut pernah kontak dengan pasien positif. Menuju new normal ini tahanan yang baru saja dilimpahkan ke kita di tempatkan dulu di ruang isolasi Covid-19 selama 14 hari, mereka disitu saja dan tidak berbaur dengan yang lama. Besok rencananya 21 tahanan ini akan kita rapid test,” katanya, Selasa (23/6).
Selain para tahanan, ada juga dua pegawai legislasi Lapas Tembilahan yang harus mengikuti rapid test setelah memiliki riwayat kontak dengan pasien A. pasien itu baru saja mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan ini.
“2 pegawai kami juga besok dirapid test bersama 21 tahanan tersebut. Mereka (pegawai) dikhawatirkan tertular karena mendampingi para tahanan yang baru saja di limpahkan ke Lapas Tembilahan,” jelas Mardjohan.
A merupakan tahanan Lapas Tembilahan yang baru saja di limpahkan dari Polres Inhil ke Lapas Tembilahan, Jumat (19/6).Setelah dilimpahkan ke Lapas Tembilahan, A bersama 21 orang tahanan lainnya di tempatkan atau diisolasi Mandiri di ruang khusus Covid-19 yang disiapkan Lapas sebagai protokoler kesehatan Covid-19.
“A tahanan Lapas. Sekarang A ditempatkan di rumah sakit sementara Islamic Center untuk menjalani isolasi di bawah pengawasan tim medis,” pungkas Mardjohan.
Berita Lainnya
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Sindikat Pengedaran Uang Palsu
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan