Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Klarifikasi Lapas Tembilahan Adhi Yanriko, Untuk status tahanan A yang menjadi pasien positif covid-19 memang belum sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Karena kasus yang bersangkutan belum inkrah di pengadilan sehingga menjadi tahanan Lapas yang berada di luar.
“Dia (A) administrasinya saja yang ada di Lapas. Maksudnya, makannya yang kasih kita, cuma tempatnya (ditahan) masih ada di kepolisian (Polres Inhil)."
" Statusnya dia tahanan titipan dari kepolisian tapi tetap masuk tahanan Lapas dia,” imbuhnya.
Sekali lagi Adhi Yanriko menegaskan, pasien A belum pernah masuk ke blok tahanan mana pun di Lapas Klass IIA Tembilahan dan berbaur denga warga binaan lainnya karena masih menjalani proses peradilan.
“A Belum sempat masuk, masih dalam proses, cuma pernah kontak dengan beberapa orang dari 21 tahanan ini sebelum mereka masuk ke Lapas Tembilahan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Bentuk Rasa Syukur, Staff dan Karyawan PT TH Indo Plantations Melaksanakan Ibadah Qurban 28 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing
Berbagi Kasih PT.ISA Duri XIII Salurkan Program CSR, Beri Santunan Anak Yatim dan Bagi Sembako Gratis
Tolak Larangan Ekspor, Petani Kelapa Inhil: Kami Ingin Hidup Sejahtera
Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M
Masyarakat Angkat Bicara terkait Limbah PT SIR Masuk Kesungai Desa Bongkal Malang
DP2KBP3A: Semangat Kebersamaan Meriahkan Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Indragiri Hilir
Gandeng Gasebu, IWO Inhil Gelar Pemeriksaan Katarak Gratis Dalam Rangka HUT IWO Ke 9, Ini Syaratnya
Kasus Penelantaran Anak Artis Asal Riau Andrigo, Bikin PAPPRI Riau Geram
3 Pulau di Riau Terancam Hilang, GN Lamantera bersama 3 Pihak Bergerak Cepat
Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME
PHR WK Rokan Jaga Ekosistem Pantai di Pesisir Riau, Gelar Bersih Bersih
Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin