Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Klarifikasi Lapas Tembilahan Adhi Yanriko, Untuk status tahanan A yang menjadi pasien positif covid-19 memang belum sepenuhnya menjadi tahanan Lapas Tembilahan.
Karena kasus yang bersangkutan belum inkrah di pengadilan sehingga menjadi tahanan Lapas yang berada di luar.
“Dia (A) administrasinya saja yang ada di Lapas. Maksudnya, makannya yang kasih kita, cuma tempatnya (ditahan) masih ada di kepolisian (Polres Inhil)."
" Statusnya dia tahanan titipan dari kepolisian tapi tetap masuk tahanan Lapas dia,” imbuhnya.
Sekali lagi Adhi Yanriko menegaskan, pasien A belum pernah masuk ke blok tahanan mana pun di Lapas Klass IIA Tembilahan dan berbaur denga warga binaan lainnya karena masih menjalani proses peradilan.
“A Belum sempat masuk, masih dalam proses, cuma pernah kontak dengan beberapa orang dari 21 tahanan ini sebelum mereka masuk ke Lapas Tembilahan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II
PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan
Bersempena Imlek, Artis Choky Andriano Ikut Meriahkan Perang Air di Selatpanjang
Warung Remang - remang dekat kediaman Bupati Kampar, Masih ada juga yang Beraktivitas!
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak
Warga Mandah Berharap Bupati Wardan dan Gubri Syamsuar Lanjutkan Pembangunan Jalan High Way Mandah-Tempuling yang Terbengkalai
Dinas P2KBP3A Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stanting
Mimpi Wan Mone Akhirnya Terwujud, Beli BBM 10 Ribu sudah Sampai ke Sungai Tohor
Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani