• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Pelalawan

AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun

Redaksi

Jumat, 03 Maret 2023 22:02:41 WIB Dibaca : 1427 Kali
Cetak
Aliansi Masyarakat Pelalawan (AMP) saat menggelar aksi ditiga titik di Kabupaten Pelalawan dan Pangkalan Kerinci, Rabu (01/03/2023).


BUAL-BUAL.COM - Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pelalawan (AMP) melakukan aksi demonstrasi unjuk rasa damai menuntut tutup atau menghentikan izin operasional PT RAPP.

"Dampak buruknya pencemaran udara yang diyakini berasal dari PT RAPP dan pabrik olahan rayon PT Asia Pasific Rayon (PT. APR) bagian dari APRIL Group," kata kordum aksi, Agus Rianda.

Aksi damai tersebut digelar di tiga titik di Kabupaten Pelalawan dan Pangkalan Kerinci, Rabu (01/03/2023). Pertama di Jl Syarif Khassim depan kantor DPRD Pelalawan.

TERKAIT
  • Di Bulan Suci Ramadhan Diskominfo Inhu Bagi Takjil ke Masyarakat dan Pengendara
  • Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU
  • Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Turun ke Desa di Inhil

Kedua di Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota depan Mesjid Raya Al Muttaqim. Ketiga di simpang Langgam Pos Satu PT RAPP Pangkalan Kerinci.

Puluhan demonstran dari AMP itu disambut dan dijaga dominan aparat kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci. Terlihat hugaxdari TNI, Satpol PP.

AMP langsung melakukan aksi bakar ban terjadi didepan gerbang masuk gedung perwakilan rakyat Kabupaten Pelalawan. Membentangkan spanduk dan poster terkait PT RAPP.

Sempat di warnai sedikit dorong-dorongan antara sekelompok peserta unjuk rasa dengan aparat kepolisian. Karena pihak kepolisian menyarankan mahasiswa dipersilahkan masuk ke komplek DPRD. Tidak dijalanan serta tidak ada pembakaran ban

Sekelompok mahasiswa dan pemuda menyuarakan AMP itu dalam orasinya mengatakan DPRD Kabupaten Pelalawan sudah tak dapat di percaya. Menggunakan mobil lick up dan sound sistem pengeras suara. AMP Itu dari atas bak mobil.

"Menuntut tutup PT RAPP karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan mengeluarkan gas beracun. Dampak sosial sudah cukup berbahaya. Hujan asam dari bahan kimia," kata AMP dalam orasinya serta tertulis di spanduknya.

AMP mengatakan ancaman kesehatan bagi masyarakat disekitar operasional PT RAPP menjadi taruhan yang tidak boleh di pandang sebelah mata oleh pihak terkait. Termasuk pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga kontrol.

Koordinator Lapangan (Korlap) Dua, Raihan dalam orasinya meminta anggota DPRD Pelalawan untuk menemui mereka sebagai wakil rakyat dipintu pagar. "Katanya wakil rakyat tapi tidak hadir disini!, Mengkhianati rakyat. Tidak bisa dipercaya!,” kata Raihan disambut teriakan massa aksi lainnya.

”Kalau bapak matikan api ini (bakar ban, red), bapak matikan juga perusahaan PT RAPP pak!, ujar Raihan geram melihat upaya oknum polisi berpangkat AKP menyemprotkan APAR kepada ban bekas yang di bakar massa aksi.

Massa aksi kecewa tidak ada satupun anggota DPRD Pelalawan yang menemui mereka. Puluhan mahasiswa dan pemuda itupun kemudian meninggalkan gedung DPRD Pelalawan dan berlanjut ke Masjid Raya pusat kota sampai ke simpang Langgam depan pos satu PT RAPP.

Ketika dikonfirmasi terkait aksi lanjutan, Raihan membenarkan dan akan melibatkan massa lebih banyak lagi." Ya, kami akan lakukan aksi jilid dua. Bukan hanya mahasiswa, tapi kemungkinan dari masyarakat juga akan ikut,” ujarnya.

Aksi AMP melakukan orasi divtiga tempat dengan dijaga ratusan aparat keamanan. Tidak ada melakukan mediasi terkait tuntutannya. Hanya  melakukan orasi jalanan dan membentang spanduk dan poster.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH MH mengatakan,  tidak ada surat masuk mengenai aksi AMP hari ini. Namun begitu mengetahui ada unjuk rasa pihak DPRD telah menunggu di ruangan bersama stakeholder terkait.

”Jadi lengkap ini, dari Disnaker Kabupaten Pelalawan ada, DLH ada, Ketua Komisi 1 dan 2 ada. Kita terima mereka disini,” katanya dihadapan awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (01/03/2023) sore wib.

Pihak Disnaker Pelalawan ketika ditanyakan perihal insiden mengerikan yang terjadi pada Selasa, 14 Februari dan Ahad, 19 Februari 2023 mengaku tidak memiliki wewenang setelah terbitnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah otonomi daerah.

”Hilang total kewenangan pengawasan. Kita tidak punya kewenangan apa-apa,” kata Samsul perwakilan dari Disnaker Kabupaten Pelalawan. Dalam Aliansi Masyarakat Pelalawan tertulis kordinator beberapa nama Agus Rianda, Raihan Afrinal Dumaira,  Qodri, Suir Ihsan Syarif,Givo. M Dibertio Ramadoni.


 Editor : DaudMNur


Berita Lainnya

Ditemukan Terluka dan Kelaparan, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau

Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat

RTH Putri Kaca Mayang Kembali Ramai, Pekanbaru Tak Lagi PSBB

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat

DP2KBP3A Angka Stunting Menurun, Pj Bupati Inhil Apresiasi Kinerja OPD

Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan

BMKG: Hari Ini 16 Hotspot Terdeteksi di Riau, Terbanyak di Inhil

Bank Riau Kepri Silaturahim ke SantanNU, Paparkan Target BRK ke Syariah

21 Tahun Tak Pernah Tersentuh Bangunan, Warga Dusun Ringin Igal Mandah Pinta Perhatian ke Pemda, Kadis PUTR : Belum Bisa Jawab Itu Kewenangan Siapa

Warga Inhil, Yuk Segera Dafarkan Anak Anda untuk Mengikuti Sunatan Massal Gratis

Andika Sakai, CSR Itu Kewajiban Perusahaan Bukan Kebaikan Perusahaan

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media