• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Lingkungan
  • Pelalawan

AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun

DaudMNur

Jumat, 03 Maret 2023 22:02:41 WIB Dibaca : 350 Kali
Cetak
Aliansi Masyarakat Pelalawan (AMP) saat menggelar aksi ditiga titik di Kabupaten Pelalawan dan Pangkalan Kerinci, Rabu (01/03/2023).


BUAL-BUAL.COM - Puluhan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pelalawan (AMP) melakukan aksi demonstrasi unjuk rasa damai menuntut tutup atau menghentikan izin operasional PT RAPP.

"Dampak buruknya pencemaran udara yang diyakini berasal dari PT RAPP dan pabrik olahan rayon PT Asia Pasific Rayon (PT. APR) bagian dari APRIL Group," kata kordum aksi, Agus Rianda.

Aksi damai tersebut digelar di tiga titik di Kabupaten Pelalawan dan Pangkalan Kerinci, Rabu (01/03/2023). Pertama di Jl Syarif Khassim depan kantor DPRD Pelalawan.

TERKAIT
  • Di Bulan Suci Ramadhan Diskominfo Inhu Bagi Takjil ke Masyarakat dan Pengendara
  • Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU
  • Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Turun ke Desa di Inhil

Kedua di Jl Lintas Timur Pangkalan Kerinci Kota depan Mesjid Raya Al Muttaqim. Ketiga di simpang Langgam Pos Satu PT RAPP Pangkalan Kerinci.

Puluhan demonstran dari AMP itu disambut dan dijaga dominan aparat kepolisian dari Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci. Terlihat hugaxdari TNI, Satpol PP.

AMP langsung melakukan aksi bakar ban terjadi didepan gerbang masuk gedung perwakilan rakyat Kabupaten Pelalawan. Membentangkan spanduk dan poster terkait PT RAPP.

Sempat di warnai sedikit dorong-dorongan antara sekelompok peserta unjuk rasa dengan aparat kepolisian. Karena pihak kepolisian menyarankan mahasiswa dipersilahkan masuk ke komplek DPRD. Tidak dijalanan serta tidak ada pembakaran ban

Sekelompok mahasiswa dan pemuda menyuarakan AMP itu dalam orasinya mengatakan DPRD Kabupaten Pelalawan sudah tak dapat di percaya. Menggunakan mobil lick up dan sound sistem pengeras suara. AMP Itu dari atas bak mobil.

"Menuntut tutup PT RAPP karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan mengeluarkan gas beracun. Dampak sosial sudah cukup berbahaya. Hujan asam dari bahan kimia," kata AMP dalam orasinya serta tertulis di spanduknya.

AMP mengatakan ancaman kesehatan bagi masyarakat disekitar operasional PT RAPP menjadi taruhan yang tidak boleh di pandang sebelah mata oleh pihak terkait. Termasuk pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga kontrol.

Koordinator Lapangan (Korlap) Dua, Raihan dalam orasinya meminta anggota DPRD Pelalawan untuk menemui mereka sebagai wakil rakyat dipintu pagar. "Katanya wakil rakyat tapi tidak hadir disini!, Mengkhianati rakyat. Tidak bisa dipercaya!,” kata Raihan disambut teriakan massa aksi lainnya.

”Kalau bapak matikan api ini (bakar ban, red), bapak matikan juga perusahaan PT RAPP pak!, ujar Raihan geram melihat upaya oknum polisi berpangkat AKP menyemprotkan APAR kepada ban bekas yang di bakar massa aksi.

Massa aksi kecewa tidak ada satupun anggota DPRD Pelalawan yang menemui mereka. Puluhan mahasiswa dan pemuda itupun kemudian meninggalkan gedung DPRD Pelalawan dan berlanjut ke Masjid Raya pusat kota sampai ke simpang Langgam depan pos satu PT RAPP.

Ketika dikonfirmasi terkait aksi lanjutan, Raihan membenarkan dan akan melibatkan massa lebih banyak lagi." Ya, kami akan lakukan aksi jilid dua. Bukan hanya mahasiswa, tapi kemungkinan dari masyarakat juga akan ikut,” ujarnya.

Aksi AMP melakukan orasi divtiga tempat dengan dijaga ratusan aparat keamanan. Tidak ada melakukan mediasi terkait tuntutannya. Hanya  melakukan orasi jalanan dan membentang spanduk dan poster.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH MH mengatakan,  tidak ada surat masuk mengenai aksi AMP hari ini. Namun begitu mengetahui ada unjuk rasa pihak DPRD telah menunggu di ruangan bersama stakeholder terkait.

”Jadi lengkap ini, dari Disnaker Kabupaten Pelalawan ada, DLH ada, Ketua Komisi 1 dan 2 ada. Kita terima mereka disini,” katanya dihadapan awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (01/03/2023) sore wib.

Pihak Disnaker Pelalawan ketika ditanyakan perihal insiden mengerikan yang terjadi pada Selasa, 14 Februari dan Ahad, 19 Februari 2023 mengaku tidak memiliki wewenang setelah terbitnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah otonomi daerah.

”Hilang total kewenangan pengawasan. Kita tidak punya kewenangan apa-apa,” kata Samsul perwakilan dari Disnaker Kabupaten Pelalawan. Dalam Aliansi Masyarakat Pelalawan tertulis kordinator beberapa nama Agus Rianda, Raihan Afrinal Dumaira,  Qodri, Suir Ihsan Syarif,Givo. M Dibertio Ramadoni.


 Editor : DaudMNur


Berita Lainnya

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Inhil Masuk Jalur Peredaran Narkoba Internasional, KNPI Pertanyakan Keseriusan Pemkab Membentuk BNNK

Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat

Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi

Pantai Marina Dumai Makin Bersih, 3,2 Ton Sampah Berhasil Dipungut

Tersingkap, Mistis di Balik Banyak Lumba-lumba Bunuh Diri

Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Dinkes Inhil Bantah Terkait Pemberitaan Plat Mobil Dinasnya Diubah Jadi Plat Pribadi

Kondisi Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades di Inhil Berharap kepada Anggota DPRD

Sosoknya Kini Dicari, Potret Bocah Baca Al Quran di Trotoar Bikin Menyentuh Hati

Tak Peduli soal Hama Kumbang, Warga Tutup Akses Sungai Keluar Masuk ke PT THIP Pelangiran

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Terkini +INDEKS

Bawa Pulang Hadiah USD 1 Juta, Putri Ariani Keluar Sebagai Juara 4 America's Got Talent

02 Oktober 2023
Serangan Bom yang Dilakukan 2 Teroris Guncang Ibu Kota Turki
02 Oktober 2023
Polresta Pekanbaru Amankan 45 Unit Sepeda Motor Balap Liar
02 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, 36 Kantong Darah Berhasil di Kumpulkan Polres Inhil: Semoga Bermanfaat
02 Oktober 2023
Pemprov Riau Sudah Terima Usulan Nama Calon Pj Bupati Inhil
02 Oktober 2023
Syamsuar Maju Pileg, Jabatan Gubernur Riau Dilanjutkan Edy Natar sebagai Plt
02 Oktober 2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  • 3 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 4 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 5 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 6 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 7 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 8 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media