Kawal Hak Pilih, Bawaslu Riau Turun ke Desa di Inhil

TEMBILAHAN - Guna memastikan seluruh masyarakat memiliki hak pilih pada Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Datuk Zulhidayat, S.Ag dan Kabag Penyelesaian Sengketa Gushendri, SH, MH turun ke Desa di Kabupaten Indragiri Hilir.
Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andang Yudiantoro, SH., MH serta Panwaslu Kecamatan Batang Tuaka turut mendampingi pelaksanaan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Sungai Luar, Jumat (3/3/2023).
Datuk Zulhidayat disela-sela kegiatan pengawasan mengungkapkan bahwa Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilaksanakan sebagaimana instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023.
“Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota, sampai pada Panwascam dan PKD punya kewajiban pengawasan dalam mengawal hak pilih selama masa tahapan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024,” tuturnya.
Sementara itu, Andang Yudiantoro menyatakan disamping melakukan pengawasan, Bawaslu juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
"Kami secara langsung mendatangi pemilih yang rentan berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, termasuk warga masyarakat yang sudah berpindah domisilinya. Selain itu Bawaslu juga mendirikan Posko Kawal Hak Pilih di setiap Kantor Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan," ujarnya.
Berita Lainnya
Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas
Polsek Bangko Amankan 12 Anak di Bawah Umur saat Mau Tawuran ke Pesantren
Baru Mencapai 16,97 Persen, Realisasi APBD Riau Tahun 2019
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Smartphone Xiaomi 'Pensiunkan' Lima Jenis Ponsel, Ini Daftarnya!
H. Isdianto, Doa JCH Kepri Senantiasa dalam Keadaan Kompak
Benarkah! Jika Masih Jadi Menteri, Susi Tak Bisa Berkutik Pada Luhut Pandjaitan
Mashallah! Siswa-Siswi SMK An-Nur Desa Kuala Selat Keteman Inhil, Rayakan Kelulusan dengan Khatam Al-Qur’an
Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Ini Antisipasi Polres Lampura Terhadap Virus Corona
RS Bhayangkara Polda Riau Sebut Lelaki Tua Disiak Meninggal Bukan Karena Dibunuh
Polisi Jaring 23 Pengunjung Positif Narkoba, Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pekanbaru