Layanan Pengaduan Terintegrasi Nasional SP4N-LAPOR Hadir di INHU

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)- Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) hadir di Inhu di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis KOMINFO) Jawallter Situmorang M.Pd
Jawalter menjelaskan tentang SP4N-LAPOR sekaligus mensosialisasikan tentang LAPOR melalui Radio SWAI FM di Pematang Reba Kamis 14 /7.
Di jelaskan, SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pembina pelayanan publik.
" Aplikasi ini dapat meningkatkan kinerja OPD dalam kegiatan di masyarakat dalam hal pengaduan yang di sampaikan masyarakat, " Sebut Jawallter.
Aplikasi SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang melayaninya.
Kemudian untuk menunjang pengelolaan aplikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhu telah membuat pedoman pengelolaan dalam bentuk peraturan bupati Inhu No. 124 Tahun 2017.
Selanjutnya, Pemkab Inhu telah membentuk tim pengelola LAPOR yang terdiri dari Bupati sebagai pembina, Sekda sebagai penanggung jawab dan Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai ketua serta kepala OPD sebagai penghubung.
"Sementara itu yang bertindak sebagai admin adalah Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo beserta jajarannya," jelasnya.
Jawalter juga menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah banyak pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR yang didominasi pelayanan di Dinas Sosial tentang bantuan sosial dan Dinas Pencatatan Sipil tentang pelayanan KTP dan KK dan sudah ditangani.
Untuk itu, lanjut Jawalter, Bupati Inhu menghimbau masyarakat agar mengadukan permasalahan pembangunan dan pelayanan publik di Inhu dan akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dengan segera.
Bupati juga menghimbau agar tim bekerja semaksimal mungkin merespon pengaduan-pengaduan masyarakat dan segera menindaklanjutinya sehingga kemajuan Kabupaten Inhu dapat tercapai pada masa-masa yang akan datang.
Bagi masyarakat Kabupaten Inhu yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait masalah pelayanan publik dapat disampaikan melalui SMS dengan cara Ketik INHU spasi ISI ADUAN kirim ke 1708. Dan juga dapat disampaikan melalui website LAPOR yakni di www.lapor.go.id atau bisa juga mendownload aplikasi LAPOR di Google Store dan App Store.
Berita Lainnya
Moeldoko Minta Legalisasi Tanah Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Kepri Disegerakan
BRK Syariah Tegaskan Bantuan Masjid Melalui Dana CSR Sudah Sesuai dengan Agenda Safari Ramadan Pemprov Riau
Bupati Rohil Tinjau Lahan Milik Pemda di Kecamatan Bangko Untuk Dibangun Pemukiman Warga
Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau Sudah Terbentuk
Terkait Surat Larangan Mudik Pemda Inhil, Trio Beni Sebut Tidak Berlaku bagi Warga di dalam satu Kabupaten
Kadispar Riau: Konsep Destinasi Wisata di Riau Akan Ditata Ulang
Plt Walikota Cimahi Tinjau Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
ABPEDNas Cabang Purwakarta Resmi Dikukuhkan
Anggaran Terbatas, Gubernur Riau Tetap Fokus Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Kesehatan
Ketua PWOIN Siap Sukseskan HPN bersama Wadah Kewartawanan Lampung Utara
Pulihkan Ekonomi Melalui Kuliner, Gubri Ingin Jalan Arifin Ahmad Dijadikan Sebagai Zona KHAS
Disnakertrans: Pusat Tahun Depan Mulai Kelola BLK Pekanbaru dan Dumai