PILIHAN
OPD Baru Pemprov Disahkan, Hanya Menjadi 23 Dinas dan Enam Badan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Ada terjadi perubahan yang sebelumnya 25 Dinas, dan 7 Badan, di OPD yang baru menjadi 23 Dinas dan 6 Badan.
Pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru ini disahkan, Senin (02/09), dalam paripurna DPRD Riau dan tinggal menunggu penetapan Lembaran Daerah (Lemda) dari Bagian Hukum Setdaprov Riau.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Riau, Aherson, ada dua Dinas yang dihapus yaitu Dinas Pendudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengendalian Penduduk, dan KB. Satu lagi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sedangkan satu Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Fungsi urusan kependudukan dan pencatatan sipil digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Urusan pengendalian penduduk dan KB digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM digabungkan ke Dinas Perindustrian. Satu Badan hilang atau dihapus adalah Balitbang digabung ke Bappeda," sebutnya menjelaskan, Selasa (03/09).
Sementara itu menurut politisi Demokrat ini lagi, untuk yang lain tetap dan ada penggabungan. 23 Dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DPPPA-PPKB), Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanbun), Dinas Pemberdayaan Masyarakarat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Dinas Kebudayaan (Disbud).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanak), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindag), dan terakhir Satpol PP.
Sementara enam Badan yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). ***(MCR)

Berita Lainnya
Asri Auzar Nyatakan Logowo dan Siap Menangkan Demokrat di Pilgubri 2018
Martua Sinaga Dituntut 4 Tahun Begini Kata Penasehat Hukum 'Kasus Perambahan Hutan'
Bupati Inhil Akui Banyak Laporan Terkait Perusahaan Bermasalah dengan Masyarakat
Kantor Imigrasi Siak Peringati Hari Bhakti Imigrasi KE-70, "Sumber Daya Manusia Unggul Imigrasi Pasti Maju"
Dapat Banyak Penolakan, Presiden Mugabe Batal Jadi Duta WHO
Sosok Mayat Wanita di Temukan Membusuk di Desa Sialang Panjang Inhil
Dari Lima Jembatan Berstatus Milik Provinsi yang Berada di Inhil, Dua Putus dan Tiga Rusak Parah
Setelah Diresmikan, Flyover Pekanbaru Langsung Dibuka, Jembatan Siak IV Tunggu Hasil Uji Beban
Kisah Reza, Pernah Dihina karena Ibu Tak Kerja Hingga Jajan Rp 5.000 Per Hari "Anak Sopir yang Lulus ITB dengan IPK 3,98"
Wakil Rakyat, Meminta Anggaran Sapi Potong Pemprov Riau Melalui APBD harus di Audit
Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah
Polisi Selidiki Kematian Gadis yang Tengkoraknya Ditemukan di Kepri