PILIHAN
Ditanya Pembayaran Tagihan PBB Rp23,3 M, Begini Jawaban GM Bandara SSK II
BUALBUAL.com - PT Angkasa Pura II (AP II) Pekanbaru sampai kini belum membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp23,3 miliar. Manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berdalih jatuh tempo pembayaran PBB diperpanjang.
"Kemarin ada edaran dari Dispenda diperpanjang sampai 30 September 2019," kata Executive General Manajer (GM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi, saat ditanya soal pembayaran PBB, Selasa (2/9/2019) malam.
Ia menyebutkan, progres atau koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berjalan. Ia memastikan perusahaan plat merah itu akan kooperatif menjalankan kewajiban mereka.
Namun, sampai kini pajak terhutang mereka belum juga dibayarkan. "Semua berjalan dengan baik. Kami sebagai wajib pajak mengikuti dan taat pada peraturan," kata dia.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, untuk persoalan hutang PT AP II itu perlu duduk bersama. Sebab, wajib pajak juga merupakan perusahaan pemerintah.
"Kita harus juga duduk bersama. Duduk bersama itu nanti dijelaskan lah. Namun AP itu BUMN. Di samping dia perusahaan orientasinya profit, tetapi juga dia ada pelayanan," kata Firdaus.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi
Begitu Polisi Keluarkan Pistol Nyerah 'Jambret Coba Ancam Polisi Pakai Pisau'
Heboh, Mobil Xpander baru beli hangus terbakar
Bikin Warga Inhu Heboh, BKSDA Turun Kelokasi Penemuan Jejak Kaki Harimau
Lewat Flyover Simpang SKA dan Pasar Pagi Arengka 'Sepeda Motor akan Dilarang'
Sebanyak 20 Hektare lahan tidur di Indragiri Hilir terbakar
Lebih Besar Dari LE, Firdaus-Rusli akan Alokasikan Rp1,5 M Per Tahun untuk Desa
Pemain PSPS Tunggu Sikap Manajemen "Bingung Mau Pindah atau Bertahan"
Kenalan di Facebook, Gadis di Sumut Diperkosa Bergiliran
Aksi Nekat Seorang Pria di Dumai Mengamuk Hendak Bakar Bank BNI
Syamsuar bertemu Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi kerjasama Islam