PILIHAN
Ditanya Pembayaran Tagihan PBB Rp23,3 M, Begini Jawaban GM Bandara SSK II

BUALBUAL.com - PT Angkasa Pura II (AP II) Pekanbaru sampai kini belum membayar tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp23,3 miliar. Manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berdalih jatuh tempo pembayaran PBB diperpanjang.
"Kemarin ada edaran dari Dispenda diperpanjang sampai 30 September 2019," kata Executive General Manajer (GM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi, saat ditanya soal pembayaran PBB, Selasa (2/9/2019) malam.
Ia menyebutkan, progres atau koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berjalan. Ia memastikan perusahaan plat merah itu akan kooperatif menjalankan kewajiban mereka.
Namun, sampai kini pajak terhutang mereka belum juga dibayarkan. "Semua berjalan dengan baik. Kami sebagai wajib pajak mengikuti dan taat pada peraturan," kata dia.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, untuk persoalan hutang PT AP II itu perlu duduk bersama. Sebab, wajib pajak juga merupakan perusahaan pemerintah.
"Kita harus juga duduk bersama. Duduk bersama itu nanti dijelaskan lah. Namun AP itu BUMN. Di samping dia perusahaan orientasinya profit, tetapi juga dia ada pelayanan," kata Firdaus.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dikenal Low Profile, Sahabat Terpukul Mendengar Kabar Meninggalnya Khairunnas Afrizal 'Mantan Pemain PSPS'
Gol Firmino dan Salah Menangkan Liverpool atas Southampton
Empat Orang Terluka Terkena Sabetan Senjata Tajam, Tawuran di Jembatan Siak IV Pekanbaru
Bolehkah Atau Tidak Duduk Diatas Kuburan?
Gubri Andi Rahman, Buka Acara "GEBU MINANG" dan Bocorkan Kondisi Ekonomi Di Riau
Artis Siti Badriah Bakal Meriahkan Hari Jadi ke-506 Bengkalis
Disnaker Rohil Merasa Tak Dihargai PT Sindora Raya 'Pembangunan PKS Tak Dilaporkan'
Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Selain dari Kabinet, Idrus Marham Mundur dari Kepengurusan Golkar
Scale Up Dorong Daerah Berikan Andil 'Skinflick Lahan Hanya Ditangani Pusat'
Pascasarjana Unilak dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan