Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
BUALBUAL.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kuansing berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu berinisial HE pada Selasa (24/6/2025) lalu. Penangkapan dilakukan di wilayah Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, satu pelaku pengedar uang palsu telah kita amankan,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kanit Tipiter Iptu Mario Suwito, Ahad (29/6/2025).
Diketahui, HE merupakan warga Batusangkar, Sumatera Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu senilai Rp4,6 juta dari total Rp5 juta yang dimiliki.
“Sebanyak Rp400 ribu telah diedarkan pelaku,” jelas Iptu Mario.
Rincian uang palsu yang disita terdiri dari 8 lembar pecahan Rp100 ribu dan 84 lembar pecahan Rp50 ribu. Berdasarkan pengakuan, pelaku memesan uang palsu tersebut melalui aplikasi online dengan membayar Rp1,2 juta.
“Aplikasi yang digunakan masih dalam proses penyelidikan. Kami juga sedang mendalami apakah pelaku terhubung dengan jaringan pengedar lainnya,” terangnya.
Mario menambahkan, HE mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
.jpg)

Berita Lainnya
Terekam Tato di CCTV, Pelaku Pencurian Rp 30 Juta Ditangkap Polsek Kemuning
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura
Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?
Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Pengedar Sabu di Tanjung Medan Rohil Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,29 Gram Shabu Tangkapan dari 3 Tersangka
Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas