Ketua Cabor PABBSI Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Bengkalis, Terkait Dana Hibah KONI Tahun 2019

BUALBUAL.com – Pihak Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis sudah beberapa kali menggelar perkara dalam pemeriksaan terhadap dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2019 akhirnya satu orang ditetapkan sebagai Tersangka.
Satu orang ditetapkan sebagai Tersangka tersebut adalah berinisial DY yang merupakan Ketua Cabang Olahraga Angkat Besi Binaraga dan Angkat Berat (Cabor PABBSI) dan hal tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti SH MH.
"Setelah rangkaian penyidik melakukan gelar perkara dugaan korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019 sesuai dengan alat bukti yang cukup maka dari itu kami menetapkan saudara DY Ketua Cabor PABBSI sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti Rabu (28/7).
Ditambahkan Nanik, atas perbuatan Tersangka DY selaku Ketua Cabor PABBSI tersebut Negara dirugikan sebesar Rp 226.846.371 (dua ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh enam tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).
"Adapun perbuatan Tersangka DY selaku Ketua Umum PABBSI pada Tahun 2019 mendapatkan dana hibah KONI Bengkalis yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.326.200.000 yang diterima dalam dua tahap yaitu tahap pertama pada Bulan Juni 2019 sebesar Rp.177.000.000 dan Tahap II pada Bulan Desember 2019 sebesar Rp.149.200.000," sebutnya.
Bahwa dalam kemudian, disebutkan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Dana hibah tersebut diterima serta dipergunakan Tersangka DY tidak sesuai dengan peruntukkannya sebagaimana sesuai dengan NPHD.
"Terhadap perbuatan Tersangka DY dikenakan pasal 2 ayat (1), Jo pasal 18 atau Pasal 3, Jo Pasal 18 UURI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke I KUHPidna, yang dapat merugikan Negara atau Daerah," sampainya.
Berita Lainnya
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Ungkap Misteri Kematian Wanita di Kebun Sawit Tapung Kampar, Polisi Amankan Pelaku Diduga Kekasih Gelap
Dinasti Koruptor di Kuansing, Bapak dan Anak Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Pelaku Judi Game Online Higgs Domino, Ditangkap Polsek Tapung Hilir Kampar
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Inhu Pimpin Grebek Desa Kampung Pulau, Dua Bandar Sabu Diamankan
Polri VS Bandar Narkoba Di Riau
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir