• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis, Mantap Tangkap Pelaku

Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 14:31:03 WIB Dibaca : 1211 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Akhirnya terungkap cerita kejadian, pembunuhan anak dibawah umur bernama Riswandi (14) warga Sungai Batang Kecamatan Bengkalis.

Korban yang baru duduk disekolah Dasar (SD) sempat disodomi pelaku sebelumnya , selanjutnya merenggang nyawa ditangan pelaku Ia alias Nuk (48) warga Jalan Parit Masjid RT 002/ RW 002 Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik MT didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Sik Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo dan perwakilan TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati saat menggelar press release, terkait perkara tersebut Jumat (9/6).

Bahwa Pada hari Rabu 16 Juni 2021 sekitar jam 14.00 wib tersangka IA alias Nuk bertemu dengan saudara U di tepi jalan utama Desa Ketam Putih tepatnya didepan kedai/warung saudara AG. 

Saat bertemu IA alias Nuk berpesan agar nanti malam, U membawa korban RW ke Jalan Sungai Batang dan memberikan uang minyak sebesar Rp10 ribu.

"Setelah IA alias Nuk datang ke kedai AG untuk membeli pakan ternak dan langsung pulang kerumah. Dan sore harinya pukul 16.30 wib tersangka IA alias Nuk pergi mengambil makanan kambing (meramban red,) ke lapangan bola yang terletak di Jalan Sungai Batang sampai pukul 17.15 wib. Setelah IA alias Nuk mengasi makan ternak dan memasukkan ternak, ke pukul 18.30 wib  pergi mandi diparet depan rumahnya," tutur Kapolres.

Setelah selesai mandi, lanjut Kapolres, tersangka IA mengganti pakaian dan langsung menuju jalan Sungai Batang dimana terjadinya lokasi pembunuhan dengan menggunakan Sepeda Motor pada pukul 18.50 wib. 

Setelah IA alias Nuk sampai dilokasi tersebut U dan korban Riswandi belum sampai. Saat itu, tersangka sempat menunggu sekitar ± 5  menit dan korban baru sampai. Setelah, tersangka langsung mengatakan kepada U untuk pergi dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu untuk membeli minyak motor. Pelaku Ia alias Nuk juga mengatakan kepada U bahwa korban Riswan tak perlu dijemput, nanti ia yang akan mengantar pulang.

Setelah U meninggalkan mereka berdua, tersangka Ia lias Nuk membawa korban ke jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak dengan melakukan perbuatan S**** kepada korban, sesampai didalam semak tersebut Ia alias Nuk menyuruh korban untuk membuka baju dan celana dikenakan korban, dan korban mengikuti perkataan tersangka dengan langsung membuka pakaiannya.

Setelah tidak menggunakan baju, tersangka Ia alias nuk juga membuka pakaian, keseluruhan dan menyuruh korban untuk berbaring dengan posisi terlentang. Pelaku langsung melakukan perbuatan intim disemak.

"Setelah pelaku melakukan aksi bejatnya dan menyuruh korban  menggunakan pakaiannya kembali dan membawanya kembali ke jalan sungai Batang," terangnya

      *Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Akan Mengadu Ke Orang Tuanya*

Saat itu, korban Riswandi (14) sempat mengatakan kepada tersangka IA alias Nuk akan mengadu perbuatan pelaku IA ke orang tua korban. 
"Pada saat berada dijalan sungai batang tepatnya di lokasi terjadinya perkara pembunuhan, korban mengatakan kepada tersangka IA alias Nuk" Sudahlah, Jangan Lakukan Lagi, Selepas Ini Aku Akan Mengadu Pada Ayah Aku “.

" Saat mendengar kata-kata Korban tersebut tersangka IA alias Nuk merasa cemas dan panik sehingga mengatakan kepada korban "Tunggu Disitu Sekejab, Saya Pegi Kejab," tutur AKBP Hendra.

Diutarakan Kapolres lagi, setelah korban mengatakan kata-kata tersebut tersangka IA alias Nuk langsung mengambil parang yang berjarak hanya lebih kurang 20 meter dari tersangka.

"Tersangka IA langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang yang sudah ia dipegang kearah pelipis sebelah kanan korban, dan pada saat itu korban merintih dan minta tolong sebanyak 2," sebut Kapolres.

Dibayangi ketakutan, pelaku terus membabi buta, dengan kembali mengayunkan parang yang masih dipegang kearah kepalanya. Namun pada saat itu korban sempat menangkis sabetan parang pelaku dengan menggunakan kedua tangannya dan pada saat itu korban langsung tumbang terlentang kesemak-semak, dan tangan hampir putus.

Setelah dua pekan pihak kepolisian polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, Kamis tanggal 17 Juni 2021, tersangka IA alias Nuk (48) diamankan dan dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan rangkaian penyelidikan terkait adanya temuan mayat pada Kamis pukul 06.30 Wib di jalan Parit Mesjid Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, berdekatan Lapangan bola kaki pada Rabu, 16 Juni 2021 sekira pukul 19.10 Wib.  

Berdasarkan informasi di lapangan dari saudara IN  bahwa saat itu ia terdengar adanya suara orang minta tolong pada Rabu tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib malam di sekitar rumahnya di jalan Sungai Batang. Kemudian Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 06.30 Wib di jalan Sungai Batang didapati petunjuk yang mengarah kepada tersangka IA alias Nuk masih minim.

"Tersangka dikenakan asal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), Jo pasal 76C undang - undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"sampainya.

 

 

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015

Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala

Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara

Satres Polres Inhu Amankan 56,78 Gram Sabu-Sabu dari Tangan Pria Paruh Baya

Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas

Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi

Enam Saksi Sudah Diperiksa, Kejari Gali Bukti Dugaan Korupsi Pelaksanaan Program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil

Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Pemuda Desa Marga Jaya Ditangkap Satres Narkoba Polres Tubaba

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media