• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Satreskrim Polres Bengkalis, Mantap Tangkap Pelaku

Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban

Redaksi

Jumat, 09 Juli 2021 14:31:03 WIB Dibaca : 1373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Akhirnya terungkap cerita kejadian, pembunuhan anak dibawah umur bernama Riswandi (14) warga Sungai Batang Kecamatan Bengkalis.

Korban yang baru duduk disekolah Dasar (SD) sempat disodomi pelaku sebelumnya , selanjutnya merenggang nyawa ditangan pelaku Ia alias Nuk (48) warga Jalan Parit Masjid RT 002/ RW 002 Desa Ketamputih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik MT didampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, Sik Kanit Pidum Iptu Dodi Ripo dan perwakilan TP2A Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati saat menggelar press release, terkait perkara tersebut Jumat (9/6).

Bahwa Pada hari Rabu 16 Juni 2021 sekitar jam 14.00 wib tersangka IA alias Nuk bertemu dengan saudara U di tepi jalan utama Desa Ketam Putih tepatnya didepan kedai/warung saudara AG. 

Saat bertemu IA alias Nuk berpesan agar nanti malam, U membawa korban RW ke Jalan Sungai Batang dan memberikan uang minyak sebesar Rp10 ribu.

"Setelah IA alias Nuk datang ke kedai AG untuk membeli pakan ternak dan langsung pulang kerumah. Dan sore harinya pukul 16.30 wib tersangka IA alias Nuk pergi mengambil makanan kambing (meramban red,) ke lapangan bola yang terletak di Jalan Sungai Batang sampai pukul 17.15 wib. Setelah IA alias Nuk mengasi makan ternak dan memasukkan ternak, ke pukul 18.30 wib  pergi mandi diparet depan rumahnya," tutur Kapolres.

Setelah selesai mandi, lanjut Kapolres, tersangka IA mengganti pakaian dan langsung menuju jalan Sungai Batang dimana terjadinya lokasi pembunuhan dengan menggunakan Sepeda Motor pada pukul 18.50 wib. 

Setelah IA alias Nuk sampai dilokasi tersebut U dan korban Riswandi belum sampai. Saat itu, tersangka sempat menunggu sekitar ± 5  menit dan korban baru sampai. Setelah, tersangka langsung mengatakan kepada U untuk pergi dan memberikan uang sebesar Rp10 ribu untuk membeli minyak motor. Pelaku Ia alias Nuk juga mengatakan kepada U bahwa korban Riswan tak perlu dijemput, nanti ia yang akan mengantar pulang.

Setelah U meninggalkan mereka berdua, tersangka Ia lias Nuk membawa korban ke jalan masuk beberapa meter ke lokasi semak dengan melakukan perbuatan S**** kepada korban, sesampai didalam semak tersebut Ia alias Nuk menyuruh korban untuk membuka baju dan celana dikenakan korban, dan korban mengikuti perkataan tersangka dengan langsung membuka pakaiannya.

Setelah tidak menggunakan baju, tersangka Ia alias nuk juga membuka pakaian, keseluruhan dan menyuruh korban untuk berbaring dengan posisi terlentang. Pelaku langsung melakukan perbuatan intim disemak.

"Setelah pelaku melakukan aksi bejatnya dan menyuruh korban  menggunakan pakaiannya kembali dan membawanya kembali ke jalan sungai Batang," terangnya

      *Sebelum Dibunuh, Korban Sempat Akan Mengadu Ke Orang Tuanya*

Saat itu, korban Riswandi (14) sempat mengatakan kepada tersangka IA alias Nuk akan mengadu perbuatan pelaku IA ke orang tua korban. 
"Pada saat berada dijalan sungai batang tepatnya di lokasi terjadinya perkara pembunuhan, korban mengatakan kepada tersangka IA alias Nuk" Sudahlah, Jangan Lakukan Lagi, Selepas Ini Aku Akan Mengadu Pada Ayah Aku “.

" Saat mendengar kata-kata Korban tersebut tersangka IA alias Nuk merasa cemas dan panik sehingga mengatakan kepada korban "Tunggu Disitu Sekejab, Saya Pegi Kejab," tutur AKBP Hendra.

Diutarakan Kapolres lagi, setelah korban mengatakan kata-kata tersebut tersangka IA alias Nuk langsung mengambil parang yang berjarak hanya lebih kurang 20 meter dari tersangka.

"Tersangka IA langsung mendatangi korban dan mengayunkan parang yang sudah ia dipegang kearah pelipis sebelah kanan korban, dan pada saat itu korban merintih dan minta tolong sebanyak 2," sebut Kapolres.

Dibayangi ketakutan, pelaku terus membabi buta, dengan kembali mengayunkan parang yang masih dipegang kearah kepalanya. Namun pada saat itu korban sempat menangkis sabetan parang pelaku dengan menggunakan kedua tangannya dan pada saat itu korban langsung tumbang terlentang kesemak-semak, dan tangan hampir putus.

Setelah dua pekan pihak kepolisian polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, Kamis tanggal 17 Juni 2021, tersangka IA alias Nuk (48) diamankan dan dibawa ke Polres Bengkalis guna dilakukan rangkaian penyelidikan terkait adanya temuan mayat pada Kamis pukul 06.30 Wib di jalan Parit Mesjid Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis, berdekatan Lapangan bola kaki pada Rabu, 16 Juni 2021 sekira pukul 19.10 Wib.  

Berdasarkan informasi di lapangan dari saudara IN  bahwa saat itu ia terdengar adanya suara orang minta tolong pada Rabu tanggal 17 Juni 2021 sekira pukul 19.00 Wib malam di sekitar rumahnya di jalan Sungai Batang. Kemudian Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 06.30 Wib di jalan Sungai Batang didapati petunjuk yang mengarah kepada tersangka IA alias Nuk masih minim.

"Tersangka dikenakan asal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), Jo pasal 76C undang - undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"sampainya.

 

 

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

KPK Bidik Lingkaran Terdekat Suhardiman Amby, Sopir hingga Sepupu Dipanggil Jadi Saksi

Polsek Penawartama, Tulang Bawang Identifikasi Mayat Tergantung di Pohon Karet

Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan

Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Korupsi Dana SPPD Fiktif Tahun 2019, Eks Kepala BPKAD Kuansing Dituntut 2 Tahun Penjara

Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah

Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba

Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN

Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba

Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah

Lapas Pekanbaru Cari Pemasok Handphone Kepada Napi Pengendali Narkoba

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media