Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
BUALBUAL.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Argo menjelaskan, ke-23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra. Antara lain, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
"Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Menurut Argo, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.
"Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain," ujar Argo.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zukarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

Berita Lainnya
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Polres Inhil dan Kampar Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
8 Siswa Diamankan Karena Berbuat Onar di Jalan Srikandi, 4 Mau Ujian Kenaikan Kelas
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,
Pelaku Pencurian dan Penadah Sepeda Motor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Abung Selatan
Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG