Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur

BUALBUAL.com - AS (60) pelaku sodomi anak di bawah umur di kelurahan Selensen kecamatan Kemuning kabupaten Inhil berhasil diringkus polisi.
Pria paruh baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak laki-laki yang berusia 8 tahun selama tiga hari secara berturut - turut.
"Tersangka mendatangi korban dan membawa ke rumahnya dengan modus untuk melihat video Tiktok, di rumah tersangka korban dicabuli selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, Rabu (07/02/2024).
Selanjutnya, pada hari Jumat 02 Februari 2024 setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.
"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh di bagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka," terang Kapolsek.
Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.
"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian
Gugurkan Keputusan MK, Berikut Isi Komplit Perppu Cipta Kerja
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Diduga Tidak Melengkapi Izin IMB 13 Pintu Bangunan Ruko Di Bathin Solapan
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram