Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - AS (60) pelaku sodomi anak di bawah umur di kelurahan Selensen kecamatan Kemuning kabupaten Inhil berhasil diringkus polisi.
Pria paruh baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak laki-laki yang berusia 8 tahun selama tiga hari secara berturut - turut.
"Tersangka mendatangi korban dan membawa ke rumahnya dengan modus untuk melihat video Tiktok, di rumah tersangka korban dicabuli selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, Rabu (07/02/2024).
Selanjutnya, pada hari Jumat 02 Februari 2024 setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.
"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh di bagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka," terang Kapolsek.
Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.
"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
Dibantu Warga, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Menggala
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Dugaan Korupsi Dana Bimtek Kades, 2 Oknum ASN Lampung Utara Diamankan Polisi
Truk Dilarikan Saat Ditinggal Shalat Jumat, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kampar Kiri Dibantu Warga
Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai