• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur

Redaksi

Rabu, 07 Februari 2024 15:42:05 WIB Dibaca : 832 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - AS (60) pelaku sodomi anak di bawah umur di kelurahan Selensen kecamatan Kemuning kabupaten Inhil berhasil diringkus polisi.

Pria paruh baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak laki-laki yang berusia 8 tahun selama tiga hari secara berturut - turut.

"Tersangka mendatangi korban dan membawa ke rumahnya dengan modus untuk melihat video Tiktok, di rumah tersangka korban dicabuli selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, Rabu (07/02/2024).

Selanjutnya, pada hari Jumat 02 Februari 2024 setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.

"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh di bagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka," terang Kapolsek.

Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.

"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," tutup Kapolsek.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Korupsi Proyek Muktiyears Jalan Lingkar Barat Duri Bengkalis, Rugikan Negara Rp152 Miliar, KPK Tahan Wakil Presiden PT WASCO

2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang

Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka

Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital

Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan

Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti

21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit

Terkini +INDEKS

Enam Putra dan Enam Putri Wakili Riau di Kejurnas Padel 2026

02 Oktober 2026
APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
02 Oktober 2026
PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
01 Oktober 2026
Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
01 Oktober 2026
1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Direlokasi, Pemda Pastikan Semua Dapat Lapak
01 Oktober 2026
Bengkalis Resmi Dukung DOB Riau Bagian Pesisir, DPRD Janji Susul dalam Sepekan
01 Oktober 2026
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
01 Oktober 2026
PBPI Riau Segera Dilantik, Legalitas Organisasi Kini Resmi di KONI
01 Oktober 2026
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
01 Oktober 2026
Setelah Lima Bulan Kosong, Kajari Dumai Akhirnya Diisi Pejabat Definitif
01 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kolaborasi DPC Grib Jaya Kabupaten Bengkalis_ PT STRUM lounching Perdana di Perkebunan PT Adei Pinggir
  • 2 Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
  • 3 Pendaftaran Bansos 2027 Dibuka, Warga Bisa Ajukan Diri Secara Mandiri
  • 4 MTQ ke-56 Mandah Resmi Dibuka, Bupati Inhil Dorong Lahirnya Generasi Qur'ani
  • 5 Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
  • 6 DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
  • 7 Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
  • 8 Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media