Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur

BUALBUAL.com - AS (60) pelaku sodomi anak di bawah umur di kelurahan Selensen kecamatan Kemuning kabupaten Inhil berhasil diringkus polisi.
Pria paruh baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak laki-laki yang berusia 8 tahun selama tiga hari secara berturut - turut.
"Tersangka mendatangi korban dan membawa ke rumahnya dengan modus untuk melihat video Tiktok, di rumah tersangka korban dicabuli selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, Rabu (07/02/2024).
Selanjutnya, pada hari Jumat 02 Februari 2024 setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.
"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh di bagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka," terang Kapolsek.
Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.
"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Orang Kasus Peredaran Narkoba
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba
Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
Polda Riau Musnahkan 83 Kilogram Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu di Air Molek