Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
BUALBUAL.com - AS (60) pelaku sodomi anak di bawah umur di kelurahan Selensen kecamatan Kemuning kabupaten Inhil berhasil diringkus polisi.
Pria paruh baya ini melakukan aksi bejatnya kepada anak laki-laki yang berusia 8 tahun selama tiga hari secara berturut - turut.
"Tersangka mendatangi korban dan membawa ke rumahnya dengan modus untuk melihat video Tiktok, di rumah tersangka korban dicabuli selama 3 (tiga) hari berturut-turut dengan cara menyodomi," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono, Rabu (07/02/2024).
Selanjutnya, pada hari Jumat 02 Februari 2024 setelah korban diantar pulang oleh tersangka, korban menangis dan mengeluh kesakitan di bagian bokongnya.
"Jadi setelah korban ini diantar pulang oleh tersangka, korban ini menangis dan mengeluh di bagian bokongnya sakit. Karena merasa curiga orang tua korban bertanya kepada korban apa yang dialaminya, lalu korban pun menceritakan semua kejadian tersebut kepada orang tuanya bahwa korban ini sudah dicabuli oleh tersangka," terang Kapolsek.
Atas dasar laporan dari orang tua korban tersebut, Kapolsek Kemuning memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Setelah saya menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk menangkap pelaku. Dan alhamdulilah atas respon cepat kita, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan," tambahnya.
"Untuk saat ini tersangka dilakukan penahanan di Polsek Kemuning untuk proses selanjutnya. Dan atas perbuatannya tersangka terancam pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 82 ayat (1) undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun," tutup Kapolsek.
Berita Lainnya
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Bawa Kabur Motor Milik Mahasiswi, Pelaku Pencuri di Pekanbaru Ngaku sebagai Debt Collector
Oknum Pemalsu Akun FB Istri Wakil Walikota Pekanbaru Meminta Transfer Uang ke Rekening Lestari Apriyanti
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Dua dari Empat Pelaku Curas Hewan Ternak Bersenjata Api di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi
4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Tim Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Kembali Amankan Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar