• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Redaksi

Selasa, 12 April 2022 22:17:01 WIB Dibaca : 611 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - 2 Eks Direktur RSUD Rokan Hulu (Rohul) Faisal Harahap dan Novil divonis masing-masing satu tahun dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (11/4/2022).

2 Eks Dirut RSUD Rohil ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta. Bila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Hakim membacakan vonis hukuman terhadap empat orang terdakwa kasus korupsi belanja oksigen dan gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu tahun 2018 dan 2019.

Selain menetapkan hukuman terhadap dua orang mantan Direktur RSUD Rokan Hulu tersebut, majelis hakim juga membacakan vonis hukuman bagi terdakwa Suratno dengan hukuman 1 tahun dan 5 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 2 bulan. Hukuman yang sama juga divonis Hakim kepada terdakwa Adios Sucipto.

Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Doni Saputra dan Agung Arda Putra.

Menurut Majelis hakim, empat orang terdakwa kasus dugaan korupsi belanja oksigen dan gas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair.

Melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang–undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang–undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang–undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap

Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul

Mantap! Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Di Bantan

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Jaringan Internasional, Petugas Amankan 10 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi di Bengkalis

Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar

Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya

Penyidik KPK Periksa Kepala BPBD Bengkalis dan Lima Saksi Korupsi Jalan Lingkar Batu

Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Terkini +INDEKS

Sebulan Berjalan, Pemutihan Denda PKB Riau Sumbang PAD Rp31,6 Miliar

21 Juni 2025
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Raih Apresiasi dari Akademisi dan Ulama Indragiri Hilir
21 Juni 2025
1.708 Mahasiswa UNRI Resmi Dilepas untuk Kukerta 2025 di 6 Kabupaten/Kota Riau
21 Juni 2025
Rektor UIN Suska Apresiasi Sukses Penyelenggaraan Haji 2025: Bukti Sinergi dan Dedikasi
21 Juni 2025
Anjangsana Bermakna: Polres Inhu Rayakan Hari Bhayangkara dengan Sentuhan Kemanusiaan
21 Juni 2025
Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
21 Juni 2025
Cuaca Sabtu Ini di Riau: Cerah Siang Hari, Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari
21 Juni 2025
132 Jemaah Kloter Delapan Embarkasi Batam Disambut Hangat di Halaman Kantor Bupati
21 Juni 2025
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
21 Juni 2025
Polres Inhu Kembali Ukir Prestasi Nasional Lewat Penghargaan Kapolri 2024
21 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kisah Asep Tak Kunjung Usai: Dulu Jambret, Kini Narkoba
  • 2 Cuaca Sabtu Ini di Riau: Cerah Siang Hari, Potensi Hujan Malam hingga Dini Hari
  • 3 Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
  • 4 Kepulauan Riau Diprediksi Surplus 28 Ribu Talenta Digital pada 2030
  • 5 Gubernur Riau ke Inggris Tuai Respons Pro dan Kontra, DPRD: Ini Demi Masa Depan Riau
  • 6 TNI AU Gelar Latihan Skala Besar di Lanud RSN, Fokus Hadapi Ancaman Separatis
  • 7 Tim Gabungan Polres Bintan Lakukan Pengecekan Lokasi Tambang Pasir Ilegal
  • 8 Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media