Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan

BUALBUAL.com - 2 Eks Direktur RSUD Rokan Hulu (Rohul) Faisal Harahap dan Novil divonis masing-masing satu tahun dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (11/4/2022).
2 Eks Dirut RSUD Rohil ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta. Bila tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.
Hakim membacakan vonis hukuman terhadap empat orang terdakwa kasus korupsi belanja oksigen dan gas pada BLUD RSUD Rokan Hulu tahun 2018 dan 2019.
Selain menetapkan hukuman terhadap dua orang mantan Direktur RSUD Rokan Hulu tersebut, majelis hakim juga membacakan vonis hukuman bagi terdakwa Suratno dengan hukuman 1 tahun dan 5 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.
Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan 2 bulan. Hukuman yang sama juga divonis Hakim kepada terdakwa Adios Sucipto.
Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Doni Saputra dan Agung Arda Putra.
Menurut Majelis hakim, empat orang terdakwa kasus dugaan korupsi belanja oksigen dan gas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair.
Melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang–undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang–undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang–undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
Berita Lainnya
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru
Satreskrim Polres Bintan Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Kuala Simpang
Pelaku Curanmor yang Merupakan Residivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Polres Bintan Kembali Amankan 2 Pelaku Perjudian Jenis Sijie