Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida

BUALBUAL.COM INHU - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji besi, ketiga pria tersebut tertangkap tangan memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Ketiganya adalah, RH (35) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, JS (29) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan AJ (26) juga warga Kelurahan Pangkalan Kasai.
Para pengedar narkoba tersebut diamankan unit Reskrim Polsek Seberida, Selasa 14 Mei 2024 pukul 07.00 WIB, disebuah rumah kontrakan atau kos-kosan, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida dengan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu, berat kotor 6,61 gram.
Kapolres Inhu, Polda Riau AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu 19 Mei 2024 siang membenarkan dan menjelaskan lebih rinci kronologis pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Seberida itu.
Selasa, 14 Mei 2024 pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, warga Desa Titian Resak mengamankan seorang laki-laki bernama Jhonson Gultom yang mengaku sedang melarikan diri dari rumah kos temannya, sebab dia dipaksa untuk menjual narkoba.
Warga malaporkan hal tersebut pada anggota Bhabinkamtibmas Desa Titian Resak dan menghubungi unit Reskrim Polsek Seberida, selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim tiba dilokasi dan langsung menuju rumah kos-kosan yang disebut Jhonson Gultom.
Saat rumah itu digerebek, ditemukan tiga pria, saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di tubuh para tersangka, namun polisi tak putus asa, terus mencari, hingga akhirnya ditemukan 1 dompet kecil yang berisi 18 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 6,61 gram.
Para tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui jika belasan paket sabu-sabu itu milik mereka untuk dijual. Unit Reskrim langsung menggelandang para tersangka ke Mapolsek Seberida untuk proses selanjutnya.
Berita Lainnya
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Diduga Hendak Curi Sepeda Motor Warga Mulang Maya, Seorang Pria Diamankan Polisi
Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara
Simak, Ini Seruan Ketua Umum Alumni PA 212 Atas Vonis Habib Rizieq Shihab
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang