Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida
BUALBUAL.COM INHU - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji besi, ketiga pria tersebut tertangkap tangan memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Ketiganya adalah, RH (35) warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, JS (29) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan AJ (26) juga warga Kelurahan Pangkalan Kasai.
Para pengedar narkoba tersebut diamankan unit Reskrim Polsek Seberida, Selasa 14 Mei 2024 pukul 07.00 WIB, disebuah rumah kontrakan atau kos-kosan, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida dengan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu, berat kotor 6,61 gram.
Kapolres Inhu, Polda Riau AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu 19 Mei 2024 siang membenarkan dan menjelaskan lebih rinci kronologis pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Seberida itu.
Selasa, 14 Mei 2024 pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, warga Desa Titian Resak mengamankan seorang laki-laki bernama Jhonson Gultom yang mengaku sedang melarikan diri dari rumah kos temannya, sebab dia dipaksa untuk menjual narkoba.
Warga malaporkan hal tersebut pada anggota Bhabinkamtibmas Desa Titian Resak dan menghubungi unit Reskrim Polsek Seberida, selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim tiba dilokasi dan langsung menuju rumah kos-kosan yang disebut Jhonson Gultom.
Saat rumah itu digerebek, ditemukan tiga pria, saat digeledah, tidak ditemukan narkoba di tubuh para tersangka, namun polisi tak putus asa, terus mencari, hingga akhirnya ditemukan 1 dompet kecil yang berisi 18 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 6,61 gram.
Para tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui jika belasan paket sabu-sabu itu milik mereka untuk dijual. Unit Reskrim langsung menggelandang para tersangka ke Mapolsek Seberida untuk proses selanjutnya.

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus
Samsul Ahyar Dituding Timbun BBM, Kuasa Hukum: Klien Kami Bantu Masyarakat
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pemalsuan STNK, 10 Tersangka Ditangkap
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Anak Kampung Lawan Ketidakadilan, Marjani Gugat KPK dan Kini Ditahan
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Terciduk Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru