Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (13/10/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya yang ada di Kampung Pendowo Asri.
"Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SU (50), berprofesi tani, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Anton, Kamis (15/10/2020).
Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika.
Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.
"Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, plastik klip kosong ukuran besar, dua buah pipet yang ujungnya runcing (sekop), kertas timah rokok yang terdapat tulisan jual beli narkotika, gulungan kain dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam," ungkap AKP Anton.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.
Berita Lainnya
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Keluarga Korban Pengeroyokan Santri di Ponpes Daarul Rahman Tempuling Resmi Lapor Polisi
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU