Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan
BUALBUAL.com - Saat semua orang sibuk dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, ternyata pelaku pengedar kejahatan tetap beraksi.
Meski demikian, pihak penegak hukum tetap tidak tinggal diam. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (Kg) narkotika jenis Sabu, Minggu (5/4/2020). Sabu tersebut berasal dari Malaysia.
"Penangkapan di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Suhirman mengatakan, barang haram itu diamankan dari pelaku berinisial E. Dia merupakan seorang pengendali dalam peredaran sabu tersebut. "Ini jaringan Malaysia-Pekanbaru," ucapnya.
Menurut Suhirman, pengungkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak awal Maret 2020.
"Alhamdulillah berhasil," kata Suhirman.
Suhirman mengatakan, dari perhitungan sementara sabu yang diamankan sekitar 15 Kg, karena rata-rata satu bungkus sebesar 1 Kg,.
Suhirman menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Tim masih berada di lapangan untuk mencari seorang pelaku lainnya.
"Masih ada satu yang dicari," ucapnya.
Berita Lainnya
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Oknum Bidan Kuras Uang Teman di ATM hingga Rp16 Juta, Kini Ditangkap Polisi
Enam Mantan Pegawai Lapas di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'
Dua Bulan Menghilang, Pelaku Curas di Lampura Berhasil Diringkus Polisi di Jabar
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017
Miliki Sabu di Rumah, Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang