• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum

Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 20:43:20 WIB Dibaca : 145 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepengurusan Himpunan Pedagang Pasar Indragiri Hilir (HPPI) resmi dilantik pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, di Gedung Engku Kelana, Tembilahan. Prosesi pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir ini menuai sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya.

Acara pelantikan berlangsung meriah, dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan pedagang pasar. Namun, kehadiran Bupati sebagai pihak yang melantik justru dinilai menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dan disahkan melalui UU Nomor 16 Tahun 2017, kepala daerah hanya berwenang membina dan mengawasi ormas. Pasal 40 dan 41 UU Ormas menegaskan bahwa pengangkatan pengurus merupakan urusan internal organisasi dan tidak dapat diintervensi oleh kepala daerah.

Menanggapi polemik tersebut, akademisi sekaligus pakar hukum Indragiri Hilir, Ustaz Dr. H. Ali Azhar, S.Sos., M.H., menilai tindakan Bupati melampaui kewenangan yang telah diatur undang-undang.

“Apa legitimasi dan motivasinya? Ini mencederai peran dan fungsi kepala daerah. Dalam UU Ormas sudah jelas, kepala daerah tidak punya kewenangan hukum untuk melantik ormas. Yang berhak melantik hanyalah struktur internal ormas,” tegasnya.

Ali Azhar menambahkan, langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta membuka ruang persepsi publik mengenai adanya legitimasi politik kepada kelompok tertentu.

“Kalau ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk. Kehadiran kepala daerah dalam kegiatan ormas seharusnya hanya bersifat seremonial atau memberikan dukungan moral. Tapi ketika sampai pada pelantikan, itu sudah masuk ke ranah internal organisasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga netralitas pejabat publik. “Jika ormas memiliki afiliasi politik tertentu, tindakan ini bisa dianggap keberpihakan, bahkan pelanggaran prinsip netralitas,” tambahnya.

Menurutnya, kejadian ini sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun ormas di Inhil. Ia menekankan perlunya pemahaman hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya khawatir ada kekeliruan pemahaman, atau justru kesengajaan yang dibungkus dengan seremoni. Kepala daerah bukan bagian dari struktur ormas. Jika pelanggaran ini terus berulang, bukan tidak mungkin bisa dilaporkan ke lembaga pengawas atau aparat penegak hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir belum memberikan tanggapan resmi terkait dasar hukum pelantikan yang dilakukan Bupati.

Sementara itu, masyarakat sipil dan pengamat politik lokal mulai ramai memperbincangkan isu ini di media sosial. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya memahami batasan peran pejabat publik dalam kehidupan berorganisasi di tingkat daerah.


Sumber : rls /  Editor : JJ


Berita Lainnya

Naas, Warga Inhil Tersambar Petir saat Cari Ikan

Jusri Sabri Kecam Tindakan Oknum Honorer di Bintan Gunakan Mobil Dinas untuk Belanja

Personel Polsek Kuindra Gencar Laksanakan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Lakalantas Mobil Fortuner vs PCX Di Simpang Empat Seminai Inhu, Warga Inhil Meninggal Dunia

Derita Tumor Bonsu, Lansia di Rohil Ini Butuh Bantuan untuk Pengobatan

Banjir Susulan di Bintan Mencapai 1,5 Meter, Kapolres Turun Langsung Tinjau ke Lokasi

Ini Tanggapan Koordinator PKH Kabupaten Lampura Terkait Adanya Potongan Terhadap KPM

Tragis! Kecelakaan di Rengat-Tembilahan, Pelajar Tewas Ditempat, Sopir Travel Jadi Tersangka

Terungkap! Keluarga YouTuber Edo Sebut Prank Daging Isi Sampah Cuma Settingan, Korban Ibu Kandungnya Sendiri

Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil

Terkait Pungli di Tepi Laut, Pedagang Sebut Oknum Warga Sengaja Sebar Berita Hoax di Facebook

Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media