• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Kadis DKP Lampura Diduga Halangi Kerja Wartawan, Ini Kata Ketua DPP KWIP

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 00:34:51 WIB Dibaca : 676 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zan, tegaskan merujuk UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers menghalang - halangi kerja wartawan dapat berujung pidana, Rabu (16/8/2023).

Sebelumnya, di ruang kerja oknum Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Lampung Utara, berinisial IA, Selasa (15/8/23), saat dikonfirmasi dua jurnalis, dari media reaksi. co.id dan indonesianews.pro. tentang kegiatan program kerja DKP di 2023.

Oknum Kadis DKP, berinisial IA, menjawab kegiatan banyak yang terealisasi berhubungan dengan masyarakat, berhubungan dengan desa, penyaluran beras terealisasi.

Saat ditanya wartawan tentang program yang lebih jelas, apa saja.

“Apa banyak saja,” kata jurnalis.

Oknum IA, menjawab, ya, banyak saja,” kata dia.

Jurnalis bertanya, “apa tulisannya banyak saja, nanti pembacanya bingung,” kata dia.

IA, menjawab, “Soalnya, banyak yang mana” tuturnya.

Saat jurnalis meminta bahan berita yang dilakukan DKP.

“Kegiatannya apa saja yang telah dilakukan dinas, realisasi kegiatan yang dilakukan di desa ini apa,” tutur jurnalis.

IA, menjawab, "Banyak kegiatan-kegiatan, seperti bantuan-bantuan seperti beras beberapa waktu lalu, pasar murah dan sebagainya,” tuturnya.

Jurnalis kembali bertanya “Apa terealisasi semua di tahun 2023,” kata dia.

IA, kembali menjawab. “Alhamdullilah, terealisasi semua, tapikan yang 2023 belum selesai,” tuturnya kembali.

Jurnalis, bertanya, apa tidak ada hambatan seperti terhalang oleh dana.

IA, menjawab, “Lancar” kata dia.

Kembali jurnalis bertanya untuk kegiatan inti-intinya, PPTKnya siapa.

IA, menjawab, PPTK-nya banyak, kegiatannya banyak.

Tapi, tiba-tiba dia berkata “Coba cut dulu, kok, tanya-tanya PPTK, saya kenal dengan dewan pers dan wartawan-wartawan senior, keluar kamu orang” kata IA, dengan nada tinggi.

Jurnalis menjawab “Kan, bapak selaku Kepala Dinas, menyikapi wartawan kok seperti itu” dengan nada rendah.IA, kembali berujar “keluar, kamu orang sekarang,” kata dia.

Jurnalis, kembali menjawab, “Tidak, seperti itu, bapak menanggapi jurnalis,” kata dia.

IA, malah menantang berkelahi,
“Saya lepas baju, kalau saya takut sama kamu orang,” tuturnya kembali.

Untuk menghindari suasana yang memanas, kedua wartawan itu, undur diri.

Tiba-tiba, IA, kembali berujar, “Kalau mau naikkan berita, naikkan lah,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, menegaskan menghalang-halangi kerja wartawan dapat berujung pidana merujuk UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pada pasal 4 ayat (2) mengamanatkan, “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.” Dan pasal 4 ayat (3), “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sedangkan pasal 18 ayat (1) mengamanatkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Tindakan yang dilakukan oknum Kadis, pada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya, termasuk tindakan menghalang-halangi kerja wartawan dan itu, dapat terkena sangsi pidana,” kata dia.

Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala belum bisa dimintai keterangan terkait ajak wartawan berkelahi.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Situasi Memanas! Konflik PT Wanasari dan CRS, Aparat Turun Tangan

Warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampura Dianiaya Sekelompok Pemuda Usai Nonton Kuda Lumping

Sepuluh Orang Tahanan Polsek Rumbai Melarikan Diri, 2 Sudah Tertangkap

Kecelakaan Maut di Kilometer 86, Ambulans Tabrak Toyota Land Cruiser, Dua Korban Jiwa

DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP

Diduga Beri Keterangan Palsu, PMII akan Laporkan Ketua DPRD Rohil ke Polda Riau

Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup

SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan

Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan

Ini Penjelasan Ketua KPU Pesibar Terkait Buka Kotak Suara Tanpa Ada Saksi dari Paslon

Pancing Tersangkut Kantong Plastik, Ternyata Berisi 43 Butir Peluru

Peringatan Keras, Uang Petani Harus Kembali atau Raja Abdul Aziz Ditarik ke Meja Hukum

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media