• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

DPRD Inhu Gelar RDP, KUD Talang Bersatu Tuntut Keadilan dari PT KRSP

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 00:17:50 WIB Dibaca : 327 Kali
Cetak


BUALBUAL .COM INHU- KUD Talang Bersatu Desa Talang Perigi resmi melaporkan dugaan ketidakadilan pembagian lahan plasma dan inti oleh PT Karisma Riau Sentosa Prima (KRSP) ke DPRD Inhu melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), setelah bertahun-tahun tuntutan mereka diabaikan.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon SH, dan dihadiri Ketua DPRD Saptu Pradansyah Sinurat beserta anggota lainnya, menjadi momen penting dalam penanganan konflik kemitraan tersebut.

Ketua KUD Talang Bersatu, Marwan, mengungkapkan lokasi kebun plasma yang diberikan perusahaan berada di tepi sungai dan rawan banjir, berbeda jauh dengan kebun inti perusahaan yang berada di lokasi strategis. Akibatnya, hasil panen tidak mampu menutupi kewajiban pembayaran hutang koperasi sejak konversi lahan tahun 2018–2021.

"Untuk bayar hutang saja kami masih nombok," ujar Marwan saat menjelaskan di ruangan rapat DPRD, Selasa 10/06/2025

Ia juga menyoroti bahwa uji kelayakan kebun baru dilakukan pada 2020, padahal konversi sudah dilakukan sejak 2018, yang dinilainya menyalahi aturan.

KUD juga menuntut kejelasan terkait sisa hutang dari pinjaman dana talangan, pembebanan biaya perawatan lahan tidak layak sejak awal konversi, serta adanya pungutan dalam pengurusan sertifikat kebun plasma.

Menanggapi hal itu, Martimbang Simbolon menyayangkan sikap PT KRSP yang dianggap tidak konsisten terhadap MoU dengan masyarakat.

"Kami menuntut transparansi dan keadilan atas pembagian kebun sawit mitra," tegasnya.

Hasil RDP menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk pembayaran kelebihan biaya perawatan Rp272 juta di blok tertentu. Perusahaan diberi waktu satu tahun untuk memperbaiki blok tersebut tanpa membebani masyarakat, dan satu bulan untuk menjelaskan rincian rekening pinjaman dana talangan.

"Perusahaan harus transparan dan bertanggung jawab atas status lahan dan hutang yang ada," tambah Martimbang.

Manajer Plasma PT Karisma Riau Sentosa Prima, Bona Girsang, mengakui adanya kelalaian dari pihak perusahaan dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan.

"Kami mengakui kekurangan dalam pengelolaan ini dan akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Bona Girsang.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

5 Rumah dan 3 Kios Sembako di Desa Sialang Panjang, Inhil Hangus Terbakar

FPII Nilai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 Kebiri Kebebasan Pers

Bantuan Sembako untuk Jurnalis, Pemkab Rohil Terkesan Pilih-Pilih "Ada Anak Tiri, Ada Anak Kandung"

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan

Banjir Bandang Libya Akibatkan 34 Ribu Orang Mengungsi dan Renggut 5.300 Nyawa

Bocah 9 Tahun Asal Tembilahan Hulu Tenggelam saat Bermain Bersama Temannya

Remaja di Tembilahan Ini Hampir Saja Menjadi Korban Pembegalan

Viral, Penyebar Dugaan Penyekapan Anak Istri Kini Diperiksa Polres Mesuji

Saling Klaim PSMTI Vs Panitia Bazar Wekeend Kota Tanjungpinang

Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, 4 Orang Alami Luka Ringan

Satpol PP Kepulauan Meranti Berjibaku Padamkan Karhutla di Rangsang Pesisir

KPK Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Eks Bupati Bintan

Terkini +INDEKS

Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M

12 Juni 2025
Tiga Isu Wakaf di Pekanbaru Jadi Sorotan dalam Pertemuan Zawa dan BWI Riau
12 Juni 2025
Kinerja Kolaboratif Berbuah Prestasi, Baznas Riau Raih Penghargaan CSR Bergengsi
12 Juni 2025
Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Rumbai Terima 31 Tahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru
12 Juni 2025
Wong Riau Tegaskan Komitmen: Bersama Melayu Menuju Daerah Istimewa Riau
12 Juni 2025
Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
11 Juni 2025
Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
11 Juni 2025
UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
11 Juni 2025
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
11 Juni 2025
Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
11 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Eks Kades Deras Tajak Dituntut 7,5 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa Rp1,4 M
  • 2 Bawak Proyek Listrik Nasional ke Riau, Ihwan : Abdul Wahid Gubri Cerdas dan Lincah
  • 3 Mulai 14 Juni, Jemaah Haji Riau Dijadwalkan Pulang Bertahap ke Tanah Air
  • 4 UIN Suska Dukung Seleksi Elektronik UM-PTKIN untuk Pendidikan Berkualitas
  • 5 Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional
  • 6 Bupati Siak Bertindak! Hadiri Lokasi Konflik dan Imbau Warga Tak Anarkis
  • 7 Bawa Ciri Khas Budaya Melayu, Dekranasda Riau Akan Hadiri HUT Dekranas di Balikpapan
  • 8 Massa Bakar Pos dan Rumah Karyawan PT SSL di Siak, Dipicu Konflik Lahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media