• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Mahasiswa Inhil-Jogja Bersatu, Siap Gugat Perda Ketertiban Umum

Redaksi

Rabu, 03 Februari 2021 19:18:22 WIB Dibaca : 949 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aliansi Mahasiswa Inhil Jogjakarta (AMIJ) bersatu dalam diskusi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016, diskusi tersebut menyikapi penindasan yang dilakukan oleh penguasa terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (2/2/2021).

Saat diskusi berlangsung, Mahasiswa Inhil-Jogjakarta menunjukkan sikap akan membela hak-hak PKL, dan menganggap bahwa PKL sedang kesulitan hadapi pandemi.

Dalam kondisi sulit pemerintah malah menindas atas nama Perda Inhil Nomor 11 Tahun 2016.

Sahabat Syukron mengatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 sangat tidak berpihak kepada PKL, karena hanya fokus pada penertiban.

“Bertahun-tahun, sepertinya hanya segitu solusi dari Pemda untuk PKL, hanya menertibkan, tidak memberdayakan," kata Syukron.

Sedangkan Bung Abay mengungkapkan, bahwa dari beberapa hasil pendataan di lapangan, banyak masyarakat yang ditertibkan tanpa ada solusi dari pemerintah.

Padahal masyarakat baru saja ingin bangkit dari keterpurukan, menurut Abay tindakan yang dilakukan oleh Pemda itu tidak solutif.

“PKL baru ingin bangkit, tapi malah tidak diberikan solusi," ucap Abay.

“Belum lagi ada oknum-oknum tertentu yang sepertinya memang cari untung dalam penindakan PKL”, tambahnya.

Bung Iqbal selaku Ketua Inhil Connect yang juga Mahasiswa S2 Fakultas Hukum Universitas Janabadra mengatakan, masyarakat mempunyai hak dalam berusaha, dan itu dijamin dalam konstitusi kita UUD 1945.

“Penertiban dalam kondisi sekarang ini, benar-benar sikap yang tidak memikirkan rakyat kecil," ungkapnya.

Perda Ketertiban Umum Inhil Akan Digugat

Diskusi AMIJ akhirnya sepakat untuk menggugat Perda Nomor 11 Tahun 2016 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan ke Mahkamah Agung untuk diajukan Judicial Review.

Forum diskusi mengatakan, Pemda menindas rakyat atas nama Perda, kita lawan penindasan itu atas nama rakyat.

“Perda ini memang jadi alat kayaknya, cuman dijadikan alasan untuk geser sana geser sini, menindas PKL, harus digugat," ujar Peserta.

Pemerintah Daerah Inhil harus sadar, bahwa ada yang salah dalam kebijakan yang dibuat untuk PKL dan rakyat kecil punya hak untuk hidup, harus adil dalam menyikapinya.

Salah seorang peserta dengan tegas mengatakan, bahwa tidak cukup penertiban PKL, tapi juga harus pemberdayaannya.

“Pemberdayaan sangat penting bagi PKL, kasihan rakyat cuma cari makan, mereka mempertahankan hidupnya," ungkap salah seorang peserta.

Muhammad Iqbal Samsudin, SH yang juga merupakan Ketua Divisi Litbang LKBH (Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum Janabadra mengatakan, teman-teman di daerah terus lanjutkan perjuangan di lapangan, kita dari sini akan menggugat Perda Nomor 11 Tahun 2016 itu, dan kita dari LKBH Fakultas Hukum Janabadra siap untuk mengawalnya.

"Kita akan gugat Perda Nomor 11 Tahun 2016 itu dan kita siap untuk mengawalnya," tegas Iqbal.***


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Dituduh Mencemari Lingkungan, Ini Penjelasan PT Sawit Panen Terus

Kepala Desa di Pesisir Barat Yang Tidak Netral Dalam Pilkada, Siap - siap Dipidanakan

Tim Gabungan Diturunkan Cari Selamet Warga Riau yang Hilang Diterkam Buaya

Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar, Toko Tekstil di Jalan HOS Cokroaminoto Pekanbaru Terbakar

BMKG Deteksi 30 Hotspot di Sumatera, 18 Diantaranya Ada di Riau

PSMTI Inhil Dukung Deklarasi Cinta Damai dan Peduli Kesehatan

Gelar Aksi Demo, HMI Desak Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Siak

Kadisdik Riau Kamsol Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi USB SMAN 1 Tembilahan

Hasil Tes Swab Cawabup Pesisir Barat 02 Dinyatakan Bebas Corona

Polisi Buru Pelaku Ilegal Logging di Objek Wisata Kampar

Kemanakah Dana 42 Milyar Rupiah Pemko Tanjungpinang yang Katanya Untuk Penanganan Covid-19

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media