Berita Anggota Satpol PP DKI Melecehkan Seorang Wanita diKantor Satpol PP Dipastikan Hoaks
BUALBUAL.com -:Berita tentang dugaan anggota Satpol PP DKI Jakarta melakukan pelecehan terhadap seorang wanita dengan inisial "D" ternyata hanyalah hoaks atau berita bohong.
Hal ini diketahui saat wanita dengan inisial "D" tersebut mengirim surat pengakuan pada Jum'at 27 Januari 2023 kepada Kasatpol PP DKI Jakarta yang berisi klarifikasi bahwa dia tidak dilecehkan oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta.
"Laporan itu hanya rekayasa dan tidak benar," tulis wanita berinisial "D" dalam suratnya.
Maka, dapat disimpulkan bahwa berita yang telanjur beredar tentang 'Dugaan Anggota Satpol PP DKI Lecehkan Wanita' hanyalah hoaks dan tidak benar.
Dalam surat tersebut juga tertulis kalimat permohonan maaf bahwa ia telah berbohong.
"Saya mohon maaf dengan masalah ini," tulisnya. Lalu ia menyatakan, "... dan saya tidak akan memperpanjang (masalah ini) lagi."
Pada akhir surat ia menegaskan bahwa ia menulis surat tersebut dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.
"Demikian surat ini saya buat dalam keadaan sehat dan tidak dipaksa oleh pihak mana pun."
Menurut KBBI, hoaks adalah sebuah informasi bohong.
Ketua Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Fitnah, Septiaji Eko Nugroho menjelaskan bahwa hoaks adalah sebuah informasi yang direkayasa. Informasi hoaks bersifat rapuh dan tidak dapat diverifikasi secara pasti.
Dewasa ini, di tengah arus internet dan media online, siapapun dapat menjadi korban atau dapat dikorbankan melalui mekanisme pemberitaan bohong atau hoaks. Hal ini dilakukan untuk beragam tujuan. Oleh karena itu, ada baiknya kita selalu waspada dan berhati-hati.

Berita Lainnya
Gawat! Instagram Karmila Sari Dibajak, Pelaku Sebar Promo HP dan Emas
Terekam Kamera, Tas Berisi Sisa Gaji Dicuri di Toko Ponsel Pekanbaru
Api Mengamuk di Siang Hari, Bengkel Las di Kuansing Ludes Terbakar
Buaya Mati Ditemukan Mengapung di Laut Mekong Meranti
Viral Video Paus Mati Terdampar di Kuala Mandah, Polisi: Belum Ada Laporan Warga
Ini Penjelasan Ketua KPU Pesibar Terkait Buka Kotak Suara Tanpa Ada Saksi dari Paslon
Posal Tanjung Berakit Bersama Basarnas Evakuasi Mayat Tenggelam
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
Tahanan Kejari Inhil Nekat Kabur di Depan Lapas, Gunakan Sendok Modifikasi untuk Lepas Borgol
Karam di Laut Rupat, 32 PMI Ilegal Diselamatkan Nelayan Lokal
Petugas DPKP Inhil Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter
Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas