Polres Inhu Mediasi Kesalah-pahaman Penurunan Baliho Ormas
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memediasi terkait kesalahpahaman penurunan baliho milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) oleh pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Inhu yang terpasang pada papan reklame Jalan Sultan, Kota Rengat beberapa waktu lalu.
Mediasi yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Achry Dwi Yunito, S.I.K didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, Sabtu 23 September 2023 siang, di aula Satreskrim Polres Inhu.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu sore menjelaskan, ketika mediasi dihadiri kedua belah pihak, yakni Sekretaris MPC PP Inhu, Idral, SH beserta anggota dan Sekretaris DPC PDIP Inhu, R. Adrea Malantino serta pengurus PDIP Inhu lainnya.
Mediasi tersebut menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yakni Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino Inhu minta maaf kepada MPC PP Inhu atas kesalahpahaman, yakni membuka atau menurunkan baliho yang berisi struktur pengurus MPC PP Inhu periode 2023-2027, diruas Jalan Sultan Kota Rengat, tepatnya disebelah klinik Medisra, Rengat.
Kemudian, Caleg PDIP kab inhu sdr raja andrea malantino akan mengganti atau memasang kembali baliho tersebut, dan juga bersedia menyampaikan permintaan maaf lewat media massa dan kedua belah pihak sepakat berdamai serta tidak melanjutkan ke proses hukum.
Turut mendampingi Kasat Intelkam Polres Inhu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Ipda Ario Setiady, S.H., M.H serta sejumlah personel Satreskrim Polres Inhu dan Sat Intelkam Polres Inhu.

Berita Lainnya
Bikin Warga Geger! Penemuan Mayat Laki-laki yang Terapung di Perairan Pintasan Gaung
Disembunyikan di Kargo Pisang, Kokain Senilai Rp10 Triliun Ditemukan Anjing Pelacak
Dua Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap Polisi
Gelar Unjuk Rasa di Kejati Riau, AMMK Minta Indra Gunawan Ditahan terkait Aliran Dana Proyek di Bengkalis
Ormas PP dan GRIB Jaya Riau Himbau Jajarannya Jaga Kondusifitas Pasca Polemik di Blora
DPRD Lampura Digegerkan dengan Penemuan LHP BPK 2022 Terkait Anggaran Media Siluman
Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP
Kejati Riau Akan Periksa Kontraktor CV Maju Jaya
Sudah Tidak Bekerja Lagi, Nakes di Puskesmas Abung Kunang Tetap Ikuti Validasi Calon PPPK
Flyover Jalan Sudirman Pekanbaru Retak, Cek Faktanya
Sebanyak 7 Rumah di Tembilahan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Milyar
Masih Ada Warga Tanjungpinang yang Belum Memahami Pentingnya Prokes