Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP
BUALBUAL.com - Pekerjaan proyek jembatan gantung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mesuji Provinsi lampung, yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang diduga langgar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasalnya tidak ada papan nama proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Hasil investigasi di lapangan oleh, Wakil Ketua GRIB Kabupaten Mesuji, Joko dan masyarakat setempat Andriansyah melihat pekerjaan proyek tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas Dispora Provinsi.
Saat ditanya mengenai base camp, “Aku mana tau lah Pak, itulah gambar yang saya terima dari pemborong," kata salah satu tukang mengatakan base camp pekerja tidak ada.
“Mana ada base camp pekerja bang, gudang material aja diletakan di lokasi, tapi kalau mau lengkapnya hubungi aja pak Absori, dialah kepala tukang di proyek ini,” ungkapnya, Rabu (9/12).
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan hampir dua minggu sampai saat ini jam 13.00 WIB siang, papan nama proyek pun tidak kunjung dipasang.
Sementara dari dinas terkait dan pihak kontraktor belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
Exsavator Alat Berat HK Tenggelam, Timpa Pipa Milik PT PHR di Balai Raja
Wanita 19 Tahun Dilaporkan ke Polres Pesawaran Atas Dugaan Penipuan Hingga 900 Juta Rupiah
Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Kelurahan kelapa Tujuh, Lampura
Diduga Pakai Narkoba, Pengendara Avanza Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, 1 Tewas
Bakornas Soroti Pembangunan GOR Kota Depok, Diduga Gunakan Bahan Bekas
MS dan Istri Diduga di PHK Sepihak oleh Perusahaan, Dinasker Inhil: Kami Akan Panggil PT THIP
Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati Hadiri Peresmian Kantor Camat Tembilahan
Sudah 15 Jamaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia, 5 Orang dari Inhil
Petugas RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri Diduga Lalai, Bayi Baru Lahir Alami Patah Tulang
Oknum Caleg DPRD Kepri Diduga Langgar Perturan KPU, Pasang Baleho di Tiang Telkom dan Pohon