Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP
BUALBUAL.com - Pekerjaan proyek jembatan gantung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mesuji Provinsi lampung, yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang diduga langgar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasalnya tidak ada papan nama proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Hasil investigasi di lapangan oleh, Wakil Ketua GRIB Kabupaten Mesuji, Joko dan masyarakat setempat Andriansyah melihat pekerjaan proyek tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas Dispora Provinsi.
Saat ditanya mengenai base camp, “Aku mana tau lah Pak, itulah gambar yang saya terima dari pemborong," kata salah satu tukang mengatakan base camp pekerja tidak ada.
“Mana ada base camp pekerja bang, gudang material aja diletakan di lokasi, tapi kalau mau lengkapnya hubungi aja pak Absori, dialah kepala tukang di proyek ini,” ungkapnya, Rabu (9/12).
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan hampir dua minggu sampai saat ini jam 13.00 WIB siang, papan nama proyek pun tidak kunjung dipasang.
Sementara dari dinas terkait dan pihak kontraktor belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Berita Lainnya
Itu Hoax! Soal Foto Viral di Medsos Larangan Mudik Penyekatan Badan Jalan Inhu - Inhil
Malam Mencekam di Tembilahan! 300 Kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Ludes Dilalap Api
Aksi Demo Warga Minta Hitung Ulang Kotak Suara Pilkades Karang Sakti Lampura
Dua Pedagang Hangus Terbakar, Pasar SP 1 Tapung Hilir Kampar Dilalap Si Jago Merah
Gara - gara Kecanduan Game, Seorang Gadis Nekat Kuras Uang Tabungan Ortu Nyaris Rp1 Miliar
Polres Lampung Utara Evakuasi Penemuan Mayat di Rumpun Bambu Dusun 6 Cahaya Mas
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Kabar Duka Datang dari Desa Sanglar, Kantor Desa Ludes Terbakar
10 Kios di Pasar Pagi Tembilahan Hangus Terbakar
Diminta Berkomentar Tentang Ijazah Palsu Bupati Rohil, Aktivis Larshen Yunus: Kami No Coment Dulu
Debit Air Sungai Hantakan Naik, Dandim 1002/HST Himbau Warga Waspada