Pekerjaan Jembatan Gantung Dispora Mesuji Diduga Langgar UU KIP
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/30956117250-img-20201209-wa0020.jpg)
BUALBUAL.com - Pekerjaan proyek jembatan gantung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mesuji Provinsi lampung, yang berlokasi di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang diduga langgar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pasalnya tidak ada papan nama proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Hasil investigasi di lapangan oleh, Wakil Ketua GRIB Kabupaten Mesuji, Joko dan masyarakat setempat Andriansyah melihat pekerjaan proyek tersebut tidak ada pengawasan dari Dinas Dispora Provinsi.
Saat ditanya mengenai base camp, “Aku mana tau lah Pak, itulah gambar yang saya terima dari pemborong," kata salah satu tukang mengatakan base camp pekerja tidak ada.
“Mana ada base camp pekerja bang, gudang material aja diletakan di lokasi, tapi kalau mau lengkapnya hubungi aja pak Absori, dialah kepala tukang di proyek ini,” ungkapnya, Rabu (9/12).
Pekerjaan tersebut telah dilaksanakan hampir dua minggu sampai saat ini jam 13.00 WIB siang, papan nama proyek pun tidak kunjung dipasang.
Sementara dari dinas terkait dan pihak kontraktor belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Berita Lainnya
Aneh, Temuan Kokain di Gedung Putih AS, Ini Penjelasan Secret Service Soal Sidik Jari dan Sampel DNA
Ternyata Ini Penyebab Mobil Avanza Terbakar di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru
Divonis Bebas PN Tembilahan, Terpidana Kasus Narkotika Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Inhil
Flyover Jalan Sudirman Pekanbaru Retak, Cek Faktanya
Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar
Bulan April Kemenparekraf Luncurkan Calender of Event Tahun 2021
Serikat Buruh Ini Rela Menginap di Gedung DPRD Rohil untuk Bertemu Anggota Dewan
Karhutla 1.906 Ha di Riau, Polisi Tetapkan 34 Orang Tersangka
Akses Jalan Putus, DAM Kecamatan Enok Inhil Runtuh
Jalan Sudirman Pekanbaru Macet, Kantor Gubernur Riau Didemo massa
Pria di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Korban Bunuh Diri Minum Racun Tikus
Masyarakat Protes Blokade Jalan Bintang Hilir Ditutup Secara Sepihak