Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Diminta Berkomentar Tentang Ijazah Palsu Bupati Rohil, Aktivis Larshen Yunus: Kami No Coment Dulu
BUALBUAL.com - Aktivis Anti Korupsi yang Laporannya diketahui "Sering" berhasil Memasukkan para Koruptor ke Jeruji Besi yang dalam beberapa pekan ini Viral diseluruh media turut dimintai komentarnya, terkait dugaan Skandal Penggunaan Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong S.IP
Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha PP GAMARI, Senin (17/1/2022) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya saat ini enggan mengomentari apapun, kendati banyak awak media yang memintanya untuk berkomentar.
Menurut Aktivis Lulusan Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pihaknya saat ini Lagi Konsentrasi terhadap setiap Laporan Tindak Pidana Korupsi di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Adapun kasus yang sedang dalam Proses Penyelidikan maupun Penyidikan adalah yakni Proyek Belanja Publikasi Media di Pemprov Riau tahun anggaran 2020 yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar lebih dari Rp.22 Milyar.
Laporan terkait Penolakan tentang Produk Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 19 tahun 2021 tentang Pers, yang menurut Aktivis Larshen Yunus berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan diantara para pekerja pers.
Pergubri itu dinilai sarat akan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Bagi Aktivis Larshen Yunus, dirinya mencium aroma busuk terjadinya praktek haram Monopoli antar sesama perusahaan pers dan pada akhirnya sumber rezeki media-media yang 'katanya' kecil jadi terputus.
"Dari awal saya tegaskan, bahwa niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" ungkap Larshen Yunus dengan tegas.
Ketua PP GAMARI itu juga berulang kali katakan, bahwa terkait pihaknya yang selalu diminta berkomentar tentang dugaan skandal Ijazah Palsu Bupati Rohil hanya menjawab, bahwa PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana No Coment.
"Terkait dengan hal itu, kami No Coment dulu!" tegas Aktivis Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua GAMARI yang juga Lulusan dari Sospol Universitas Riau itu hanya berkata, bahwa pihaknya sedang di Incar oleh berbagai Kelompok tertentu.
"Kami sinyalir, bahwa terdapat 'Kelompok Latah' yang terusik dengan Laporan yang kami layangkan. Banyak pihak memaksa untuk mencabut Laporan itu, tapi lagi-lagi kami jawab dengan tegas, bahwa kader GAMARI tak gentar! namun apa yang terjadi, justru mereka giring kami dengan berbagai macam Fitnah yang sangat Keji," akhirnya, seraya tersenyum sambil meneteskan air mata. (*)


Berita Lainnya
Kereenn!! Sebuah Kantor Desa di Lampura Dibangun Mirip Istana Negara
Penimbunan Lahan di Tokojo Sudah Sesuai dengan Prosedur
Proyek Dana Bagi Hasil di Kabupaten Mesuji Diduga Dikerjakan Asal Jadi
HMI Pekanbaru Segel 8 Kantor Partai Politik, Tuntut Reformasi Parpol
BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu
Cekcok Sama Suami, Istri Ucapkan Kata Terakhir dan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Berawal dari Bansos, Dua Aparatur Desa Surakarta Dibacok Warganya
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
Ketua PWI Tubaba Tanggapi Statement Kepala Puskesmas Candra Mukti
Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru, 4 Orang Alami Luka Ringan
Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
Kalau Jadi Dilaporkan ke Polda Riau, yang dari Rohil Laporan ke-29 untuk Aktivis Larshen Yunus