• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Pengerjaan Proyek Kacapdin Lampura 'Kangkangi' UUD No 14 Tahun 2008

Redaksi

Selasa, 17 November 2020 01:54:23 WIB Dibaca : 1187 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan lainnya.

Seperti pengerjaan proyek Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacapdin) wilayah lV  Kabupaten Lampung Utara, tanpa papan nama informasi proyek. Selain itu juga pengerjaan proyek tersebut diduga mencuri aliran listrik milik PLN.

"Saya tidak tau milik siapa proyek ini, saya hanya pekerja pak," kata Triono (40) yang merupakan kepala tukang yang mengerjakan proyek tersebut saat ditanya awak media, Jumat (13/11/2020).

Saat ditanya soal dari mana aliran listrik untuk bekerja. Triono mengatakan, saya disuruh nyolong aliran listrik milik PLN.

Matsoleh sebagai ketua Kacapdin wilayah lV Lampura menjelaskan, terkait tidak adanya papan nama proyek dan mencuri aliran listrik milik PLN, sudah saya sampaikan dengan pihak kontraktornya dan PPK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

"Saya pun tidak tau nilai pagunya berapa. Info kontraktornya adalah orang metro dan saya pun tidak bisa menjelaskan apa-apa, karena itu bukan proyek saya," jelas Matsoleh, Senin (16/11/2020).

Sedangkan di tempat berbeda, kuasa hukum media bualbual.com Novi Hermanto, SH & Partners Provinsi Lampung menekankan untuk pihak rekanan yang mengerjakan proyek tanpa papan nama, dan diduga mencuri aliran listrik milik PLN adalah suatu kesalahan yang sangat fatal, karena menyalahkan undang-undang, dan peraturan Perpres, dan ini secepatnya akan saya layangkan surat laporan ke Polda Lampung.

Novi Hermanto SH juga menjelaskan Peraturan yang dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Belum Bisa Dipastikan Dinas BPKAD Lampura Membayar Langganan Media

Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni

Pilkada Pesisir Barat, Partai PDIP dan Demokrat Dukung Paslon 02 Lakukan Gugatan ke MK

Disambut Tangis Haru, Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 'Putri' Tiba di Pekanbaru

Mahasiswa Inhu Tewas Diduga Gantung Diri

2 Maling Spesialis Pembobol Toko di Pekanbaru Dibekuk Polsek Bukit Raya

Polres Lampung Utara Bubarkan Aksi Warga Sweeping Truck Batu Bara di Jalitsum

Diakhir Tahun 2021, Media online di Kota Batam Banyak Beritakan Dugaan tempat Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik

Israel Serang Lebanon dan Suriah, Aksi Ini Ancam Perang Semakin Meluas

Dihantam Gelombang, Kapal Barang KM Firman Tenggelam di Perairan Sungai Batang Inhil

Polres Kuansing Lepaskan Penadah Sawit Curian, Alasan Bukti Masih Lemah

LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Terkini +INDEKS

Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan

02 Oktober 2025
Gubri Pastikan Program MBG Lancar dan Aman Bagi Pelajar di Setiap Sekolah
02 Oktober 2025
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa, Di Pemberitaan Media Online Mataxpost.com dan Media Sosial TikTok
02 Oktober 2025
Wabup Yuliantini Turun Langsung, Selamatkan Tiga Anak di Desa Pekan Tua dari Ancaman Putus Sekolah
02 Oktober 2025
Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
02 Oktober 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
02 Oktober 2025
UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis
02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Inhil Digemparkan Penemuan Kerangka Manusia di Perkebunan
  • 2 Pendaftaran 20 Jabatan Tinggi Pratama di Pemprov Riau Dibuka, Gubri Cari Pejabat Kompeten!
  • 3 Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR untuk Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan
  • 4 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 5 Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
  • 6 Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
  • 7 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 8 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media