LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
JAKARTA bualbual.com – Pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku kejadian itu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, LPSK dan Bareskrim Polri telah berkomunikasi terkait kasus ini, Jumat (18/9-2020), dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi segera. “Koordinasi untuk mendapatkan gambaran, adakah saksi yang membutuhkan perlindungan LPSK,” ujar Edwin, Sabtu (19/9-2020).
Edwin menegaskan, LPSK membuka diri jika ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung yang akan mengajukan permohonan perlindungan.
“Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya. Konsen LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman,” ujar Edwin.
Edwin juga menambahkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ini cukup mengejutkan karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang didalamnya telah ditetapkan sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk dari Kejagung sendiri.
Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada, dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung.
Dengan demikian, lanjut Edwin, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas. (**)
Berita Lainnya
Terhasut Bisikan Sang Dukun, Seorang Warga di Pelalawan Robohkan Rumahnya Sendiri
Sempat di Penjara 6 Bulan, Akhirnya Pria di Inhil Bebas dengan Tuduhan Mencuri di Lahan Sendiri
Bersihkan Sisa Kebakaran, Danramil 06/Barabai Ingatkan Warga Hati-hati Gunakan Listrik
Berulah Lagi, OTK Gunakan Nama Dandim Bintan untuk Meminta Sejumlah Uang
JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri
Jembatan Amblas, Jalan Penghubung Pekanbaru - Pelalawan Terputus
Begini Keterangan Polisi, Terkait 12 Rumah di Desa Panglima Raja Inhil Terbakar
Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas
Puluhan Ormas dan Organisasi Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Radikalisme
Hindari Ditagih Utang, Pria Ini Pura-pura Positif Virus Corona
Diduga Langgar UU ITE, Novrizon Laporkan InfoRohil dan Syawal ke Ditreskrimsus
Polisi Buru Pelaku Ilegal Logging di Objek Wisata Kampar