Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Pro Kontra Memanas! Polemik Transmigrasi Riau: Pemprov Ngaku Siapkan Lahan, Pemkab Inhil Membantah
BUALBUAL.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan dua lokasi untuk program transmigrasi memunculkan pro dan kontra di daerah. Dua lokasi tersebut berada di Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, lokasi transmigrasi disiapkan di Pulau Rupat, tepatnya di Desa Sungai Cingam dan Desa Mekrok. Sementara di Inhil, rencana lokasi berada di Pulau Burung.
“Untuk di Pulau Rupat itu sebelumnya memang sudah ada program transmigrasi, hanya saja belum berjalan efektif karena tidak tersedianya lahan usaha, seperti kebun. Ke depan ini akan jadi evaluasi sebelum program kembali dijalankan, termasuk untuk Pulau Burung,” jelas Boby, Jumat (5/9/2025).
Terkait kabar bahwa lokasi transmigrasi ini disiapkan untuk warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Boby menegaskan hal tersebut belum diputuskan. “Belum ada arahan, kami hanya diperintahkan Pak Gubernur untuk menyiapkan lokasi. Bisa saja nanti dipertimbangkan, tapi belum ada keputusan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir langsung menegaskan tidak pernah menyiapkan lahan maupun menerima limpahan transmigran dari kawasan TNTN.
Kepala Disnakertrans Inhil menyatakan, hingga kini Pemkab tidak memiliki rencana untuk membuka lahan transmigrasi. “Perlu kami luruskan, Pemkab Inhil tidak pernah menyiapkan lahan transmigrasi maupun menerima limpahan transmigrasi dari TNTN. Jadi tidak benar jika disebutkan Pulau Burung menjadi lokasi transmigrasi,” tegasnya.
Sebelumnya, tim Pemprov Riau yang melibatkan Disnakertrans dan Direktorat Intelkam Polda Riau memang sempat meninjau Pulau Burung. Namun, menurut Pemkab Inhil, kehadiran mereka hanya sebatas mendampingi, bukan menentukan lokasi.
“Dari hasil survei lapangan, tidak ada lahan yang bisa digunakan. Lahan di Pulau Burung masuk kawasan hutan serta rencana kawasan industri, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk program transmigrasi,” ujarnya.
Pemkab Inhil pun berharap masyarakat tidak lagi salah paham terhadap isu rencana penempatan transmigran di wilayahnya. “Kebijakan transmigrasi sepenuhnya kewenangan Pemprov Riau. Kami hanya mendampingi saat peninjauan,” tambahnya.
Pernyataan Pemprov dan Pemkab Inhil yang berbeda ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Sebagian pihak mendukung langkah Pemprov menyiapkan lokasi demi keberlanjutan program transmigrasi di Riau, terutama sebagai solusi pemerataan penduduk.
Namun, di sisi lain muncul penolakan dan kekhawatiran, khususnya dari masyarakat Pulau Burung, terkait ketersediaan lahan serta dampak lingkungan dan sosial.
Kini, publik menunggu langkah lanjutan Pemprov Riau untuk memperjelas rencana transmigrasi ini agar tidak menimbulkan polemik berlarut.


Berita Lainnya
Dua Unit Rumah di Kelurahan Bagan Barat, Rohil Dilalap Si Jago Merah
Kecamatan Bengkunat Pesibar Buruk Dalam Tingkat Penyelenggara Pilkada 2020
Diduga Satu Napi Lapas Klas IIA Tanjungpinang Alami Luka Gorokan di Leher
Diduga Ditabrak Kendaraan, Bangkai Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan
Pada Hari Kedua Idul Fitri, Warga Gaung Inhil Disambar Buaya
Tolak Keras untuk Dipindah, Pedagang di Siak Ancam Telanjang 'Kami Hanya Cari Makan Disini'
Travel Umrah Murah di Inhil Disorot, Diduga Banyak Belum Kantongi Izin PPIU
Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
Ketua kelompok Tani Melayu Maju Bersama di Pangil oleh polres Rohil, Apa Masalahnya?
Objek Wisata Taman Bunga Okura Sudah Dibuka dengan Prokes Ketat
Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan
Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel