Plang Diturunkan, Tanda Bubarnya DPW FPI di Inhil
BUALBUAL.com - Setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, ditandatangani 6 pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara, berdampak pada daerah di seluruh Indonesia.
Enam orang itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.
Mereka menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
SKB yang resmi ditandatangani pada Rabu 30/12 lalu, menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang digawangi Rizieq Shihab.
Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.
Di Kabupaten Inhil sendiri plang DPW FPI yang bertempat di kediaman Ketua Habib Said Darmawi Alattas diturunkan sendiri melalui Sekretaris Aan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat melaksanakan press conference akhir tahun 2020 kepada awak media.
"Menurut SKB yang ditanda tangani oleh pejabat di Pusat bahwasanya Ormas FPI Indonesia telah bubar, begitu juga DPW Inhil. Hal itu ditandai dengan penurunan plang FPI yang dilakukan langsung oleh sekretaris FPI itu sendiri," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Ia menyebutkan bahwasanya Ketua dan Sekretaris DPW FPI yang telah bubar tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan setiap anggotanya.
"Ketua dan sekretaris mengatakan tidak akan bertanggung jawab lagi atas segala kegiatan yang dilakukan anggotanya, ini artinya jika ada yang melanggar hukum dilakukan secara personal saja tidak menyangkut paut dengan FPI karena FPI sudah bubar," terang Kapolres.
Berita Lainnya
Heboh! Penemuan Mayat Tinggal Setengah Badan di Pinggir Sungai Gangsal Inhu
Lurah Tanjung Aman Nyaris Terkena Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolsek
Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Ketua Topan Rohil Minta Pemda Cabut Izin Karaoke See Yuo
Update Corona di Kota Tanjungpinang, Bertambah 4 Kasus Baru Pasien Covid-19
Polisi Buru Pembakar Perempuan Hidup-hidup
Aneh Bin ajaib! Gempa di Kuansing, Warga Tidak Merasakan Adanya Goncangan
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPRD Riau
Aksi Puluhan Masyarakat Nelayan Kerang Tambak di Kantor Polair Polres Rohil
Ketahuan Warga, Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Siswa SD
Merasa Geram, Praktisi Hukum Pertanyakan Kegiatan Nyawang Bulan Diduga Pakai Dana APBD
Akibat Beberapa Sungai Meluap, 24 Desa di Karawang Terendam Banjir
Putusan PN Gunung Sugih: PT Indolatex Harus Kembalikan Uang Kerugian Milik Petani Karet