Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni

BUALBUAL.COM INHU-, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) melalui kanit Tipikor Ipda Miki Kurniawan mengatakan akan membuka
dugaan kasus penipuan terhadap oknum Kepala Desa Polak Pisang Inisial US secara terbuka.
"Sekarang dalam tahap penyidikan, saat ini sudah menerima keterangan dari warga desa sebanyak 9 orang saksi," Ucapnya kepihak media Jum'at 15/9/2023 diregat.
Kemudian Iptu Miki menjelaskan bahwa dugaan kasus yang terjadi didesa polak pisang akan di buka dengan transparan saat ini proses penyelidikan terus dilanjutkan dan akan dilanjutkan kejenjang berikutnya, jika sudah memenuhi bukti kongkrit diduga pelaku akan dipanggil, ucapnya.
Adapun dugaan kasus penipuan di Desa Polak Pisang Kecamatan Kelayang diduga terkait program rumah layak huni yang di gagas oleh oknum kepala Desa yang nantinya di realisasikan kepada 20 keluarga masyarakat Desa, tuturnya
Program rumah layak huni sesuai keterangan dari masyarakat dari tahun 2020 hingga sampai sekarang rumah bantuan belum nampak wujudnya berdasarkan informasi dari sanksi.
Tim Aliansi Indonesia Rudi Waker Purba resmi menerima surat kuasa dari masyarakat untuk mencari keadilan. Sebab masyarakat merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah uang pungutan administrasi dibebankan kepada warga.
"Sebagai pemegang kuasa dari masyarakat Tim Aliansi Indonesia akan mengawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan,"Ujar Rudi Waker Purba kepihak media diruang kerjanya di jalan lintas Timur pematang Reba.
Sesuai keterangan dari pihak korban harapannya agar pihak penegak hukum bisa mengusut tuntas dugaan kasus yang terjadi Desa Polak Pisang tentang rumah bantuan layak huni.
Berita Lainnya
RT 002 Tanjung Unggat Tebang Pilih Salurkan Program Pemerintah
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah dan Sepeda Motor di Kempas
Tiga Hari Hujan Deras Terjadi Banjir Bandang Beberapa Wilayah di Kabupaten Lingga
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Pedagang: Kami Pikir Orang Bakar Sampah
Upaya Serius Pemberantasan Narkoba di Lapas Narkotika Tanjungpinang
Dinkes Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Penanggulangan Covid-19
Mobil Jatuh di Jembatan Pulau Kecil Inhil, Pengusaha Ayam Alami kerugian 226 Juta Rupiah
Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa
Hingga April 2022, BC Batam Capai 55 Pelanggaran Komoditi Barang Kena Cukai
Dikira Sampah, Ternyata Mayat! Penemuan Mayat Perempuan Usai Sholat Idul Adha di Inhil
Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih
Musibah Tanah Longsor di Desa Sungai Bela, 8 Rumah Warga Alami Rusak Berat