Ruko Tak Berizin, Diduga Jadi Sarang Rokok Ilegal

BUALBUAL.com - Empat Ruko di jalan ganet km 11 kota Tanjungpinang diduga dijadikan sebuah gudang tempat penampungan barang ilegal.
Adapun informasi barang ilegal tersebut, seperti rokok non cukai berbagai merek banyak ditemukan beredar di kota Tanjungpinang, belum terlihat upaya pihak yang berwenang melalukan penegahan maupun menindak pelaku pemasok rokok non cukai.
Ketika sejumlah awak media melakukan investigasi ke lokasi gudang guna untuk menindak lanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, namun salah seorang pengurus gudang bernama Anton mengatakan bahwa dirinya bertugas sebagai Admin di gudang tersebut.
Menurut Anton kalau ada informasi yang mengatakan gudang ini tempat penimbunan rokok ilegal, itu tidak benar.
"Ketika awak media menanyakan tentang perizinan gudang dari dinas terkait, Anton mengatakan, kalau untuk perizinannya saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya pak, karena saya tidak tau. Kalau untuk mengetahui tentang izin gudang ini, nanti bapak boleh tanyakan kepada atasan saya," ujarnya.
Berita Lainnya
Menelan Hingga 700 Juta Lebih, Pembangunan Balai Desa Pekonmon Pesibar Belum Juga Selesai
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Kabar Duka! Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes Tutup Usia
Jenazah Alm H Permata Diperkirakan Sore Ini Tiba di Tanjungsengkuang Batam
Pemeliharaan Ruas Jalan Sei Beringin Akan Dilakukan, Senin Bahan Material Tiba
Tragis! Bocah 7 Tahun Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki di Parit Desa Sungai Nyiur
Kadisdik Kecewa, Video Viral Dua Pelajar SMP di Siak Adu Jotos di Riau
Aneh Bin ajaib! Gempa di Kuansing, Warga Tidak Merasakan Adanya Goncangan
Begini Penjelasan Polisi, Terkait Pekerja Pertamina Hulu Rokan Tewas saat Bekerja
Operasi SAR Resmi Ditutup, Korban Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Sudah Berhasil Ditemukan
Siswi MTs Desa Koto Baru Kuansing Sudah 5 Hari Hilang
Dugaan Korupsi Pembuatan Lapangan bola kaki Desa Sibuak, Sampai sekarang belum ada Tanggapan dari dua pejabat Kampar