Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ruko Tak Berizin, Diduga Jadi Sarang Rokok Ilegal
BUALBUAL.com - Empat Ruko di jalan ganet km 11 kota Tanjungpinang diduga dijadikan sebuah gudang tempat penampungan barang ilegal.
Adapun informasi barang ilegal tersebut, seperti rokok non cukai berbagai merek banyak ditemukan beredar di kota Tanjungpinang, belum terlihat upaya pihak yang berwenang melalukan penegahan maupun menindak pelaku pemasok rokok non cukai.
Ketika sejumlah awak media melakukan investigasi ke lokasi gudang guna untuk menindak lanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, namun salah seorang pengurus gudang bernama Anton mengatakan bahwa dirinya bertugas sebagai Admin di gudang tersebut.
Menurut Anton kalau ada informasi yang mengatakan gudang ini tempat penimbunan rokok ilegal, itu tidak benar.
"Ketika awak media menanyakan tentang perizinan gudang dari dinas terkait, Anton mengatakan, kalau untuk perizinannya saya tidak punya kapasitas untuk menjawabnya pak, karena saya tidak tau. Kalau untuk mengetahui tentang izin gudang ini, nanti bapak boleh tanyakan kepada atasan saya," ujarnya.

Berita Lainnya
DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang
Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Way Puji Mesuji Minta Polisi Lakukan Rekonstruksi
Akibat Serangan Udara Israel, 8.000 Orang Warga Gaza Meninggal Dunia
Kuasa Hukum Sukardi Angkat Bicara Terkait PT Sun Resort
Pergi Refreshing ke Air Terjun Tembulun, 2 Siswa MAN 1 Inhil Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Bikin Warga Geger! Penemuan Mayat Laki-laki yang Terapung di Perairan Pintasan Gaung
Berlarutnya Kisruh Driver Taksi di Kota Batam, Dishub Tak Mampu Menangani
Dicibir Terlalu Sering OTT, Ketum IMO Indonesia: Apa yang Dilakukan KPK Sudah Benar
8 Kambing Jadi Korban, Harimau Sumatera Diduga Terobos Permukiman Warga Inhil
Viral, Santri di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang saat MPLS, Ini Kata Pihak Kepolisian
Perempuan Tewas di Bawah Flyover Pasar Pagi Arengka, Motor Ditemukan di Atas
FKM Balista Kembali Sambangi DPRD Inhil Guna Mencari Keadilan Hak Buruh di PT THIP Pelangiran