Debt Colector Batavia Finance Berembel Pers Tarik Paksa Kendaraan

BUALBUAL.com - Puluhan Debt Collector (Mata Elang) berembel PERS dan Anggota PWI Sumatera Selatan lakukan penarikan paksa sebuah mobil yang di kendarai Dani warga Bandar Lampung di Jl. Letkol Iskandar Kota Palembang dengan cara mendereknya akibat terlambat pembayaran angsuran kendaraan itu oleh pemiliknya, Sabtu (4/9/2021).
"Diketahui, sebelum penderekan mobil itu dari puluhan para mata elang itu, salah seorang mata elang itu mengaku dirinya Pimpinan Redaksi (Pimred) sebuah media dan anggota PWI Sumsel serta anggota Group WhatsApp Wartawan Sumsel 789," kata Jaki salah seorang kerabat saat berbincang dengan wartawan di Mapolda Sumsel.
Jaki juga mengatakan bahwa rekannya pada saat ini melaporkan peristiwa persekusi yang dilakukan sekolompok mata elang yang diduga dipimpin oknum yang mengaku Pimred sebuah media dan anggota PWI Sumsel serta Anggota Group WhatsApp Wartawan Sumsel 789, di kesempatan itu ia juga mengaku mendapatkan kuasa dari Batavia Finance namun tidak bisa menunjukan surat tugas, ujarnya.
"Sementara mengenai kasus penarikan unit kendaraan akan di laporkan besok, Jaki berharap pada pihak kepolisian Sumsel dapat memberantas maraknya mata elang di Sumsel sesuai dengan dengan aturan yang ada," jelas Jaki.
Hingga berita ini di terbitkan Batavia Finance dan Ketua PWI Sumatera selatan belum di konfirmasi terkait hal tersebut.
Berita Lainnya
Begini Kronologi Kejadian Kapal Logistik Karam di Sungai Siak
BMKG Pekanbaru Predeksi Turunnya Hujan Sedang, Lebat Disertai Petir
Kadin Kota Tanjungpinang Merasa Terzolimi Saat Urus Izin di DPMPTSP Kepri
5 Pejabat Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran TPP ASN Tanjungpinang
Oknum ASN Ancam Wartawan, Minta Polsek Bangko Segera Tangkap Pelaku
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang Dipindahkan
Ponton Pembawa Material Bangunan Hantam Tiang Jembatan Padamaran II Rohil
Tim Adil Orang Kite: Menyayangkan Pihak Pemda Meranti Bongkar Gerbang Sterilisasi 'Kita Sudah Berniat Baik'
Proyek Dana Bagi Hasil di Kabupaten Mesuji Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak
Kasat Reskrim Polres Inhil: Menjual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga Eceran Terancam Pidana
Kapolsek Kuindra Hadiri Rakor Pergeseran Logistik Pemilu