Diduga Pakai Narkoba, Pengendara Avanza Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, 1 Tewas
BUALBUAL.com - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 09.30 WIB. Tabrakan yang terjadi antara satu pengendara mobil Avanza dengan 4 pengendara motor.
Akibat insiden tersebut satu pengendara ojek online (ojol) tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil Avanza Veloz BM 18xx ZA yang dikemudikan oleh PPA melaju dari arah barat menuju timur.
Setibanya di depan Toko Buku Ikhlas, Jalan Adi Sucipto, mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak empat sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi mengatakan, pengemudi Avanza, PPA (35) diduga memakai narkoba.
Akibat ulah PPA, seorang driver ojol bernama Noverdi (49), tewas di tempat. Sementara, tiga orang pemotor lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Ada satu orang driver ojol meninggal dunia saat menjalani perawatan medis,” lanjutnya.
Sementara PPA saat diperiksa polisi dinyatakan positif menggunakan narkoba. "Pengemudi Avanza berinisial PPA saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk tes urine nya positif menggunakan narkotika,” tutupnya.
Berita Lainnya
Aktivis Larshen Yunus: Kalau Memang Benar Proyek Pengadaan Tanaman di Dinas PUPR Kota Pekanbaru itu Fiktif, Biarkan APH yang Bekerja
Dilaporkan Atas Tuduhan Tak Jelas, Begini Tanggapan Aktivis Larshen Yunus
Melarikan Diri Selama Dua Bulan, Dua Buronan Kejati Riau Berhasil Diamankan di Jakarta
Seorang Wanita Ditemukan Tidak Bernyawa di Hotel Wisata Bengkalis
Kerangka Kapal Tidak Bertuan di Perairan Wilayah Laut Berhala Kabupaten Lingga
6 Warga Tembilahan Kerja Bakti Karena Langgar Prokes
Angin Kencang Terjang Surau dan Rumah di Teluk Pinang Indragiri Hilir
Seorang Pelajar SMA Tak Muncul Lagi Setelah Menyelam Cari Sembako di Sungai Siak
KOMPAK Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Anak di Lembaga Pendidikan
Warga Singapura yang Aniaya Istri dan Anak Tirinya di Tanjungpinang Hanya Dituntut 10 Bulan, Pengacara Korban Kecewa
Begini Penjelasan Ojk Riau, Terkait Satu kantor bank di Pekanbaru ditutup akibat kasus COVID-19
PETI Makin Merajalela, Kapolres Mesti Evaluasi Kapolsek Singingi!