• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2025 14:00:29 WIB Dibaca : 182 Kali
Cetak
Pelapor dan terlapor cekcok adu mulut di lokasi lahan koperasi


BUALBUAL.COM INHU - Sudah sepekan dilaporkan ke Mapolsek Batang Cenaku atas tuduhan mencuri tandan buah sawit (TBS), terlapor inisial BS warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku masih melenggang bak 'kebal hukum'.

Terlapor inisial BS berurusan dengan penegak hukum, setelah pelapor Joni Pasaribu (51) warga Desa Petala Bumi kecamatan Siberida ini Senin (27/1) pekan kemarin mempolisikan terlapor dengan tuduhan pencurian TBS milik Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Makmur sebanyak 150 tandan atau sekitar 1.200 Kilogram dengan kerugian sekitar Rp. 3.120.000,-.

Joni tidak menepis dirinya bersama dua orang saksi pelapor sudah memberikan keterangan kepada penyidik termasuk penyerahan bukti kepemilikan kebun dan bukti video sedang mengangkut TBS hasil curian. Dua orang saksi saya, Riko Pasaribu dan Nanang sudah dimintai keterangan oleh penyidik," pelapor, Senin (3/2) membenarkan.

Anehnya, kata Joni, hingga saat ini terlapor belum pernah dimintai keterangan oleh Polisi. "Kabarnya jika si terlapor dipanggil Polisi yang bersangkutan selalu ada alasan-alasan klasik," Joni meniru jawaban Polisi tentang terlapor belum pernah dimintai keterangan.

Pelapor berharap pengaduan mereka ditanggapi serius oleh Polisi. Harapan kami aduan ini bisa dinaikkan jadi LP, karena ini kali kedua saya buat Dumas, tapi terlapor selalu mengulangi perbuatannya," sesalnnya.

Joni juga kuatir, jika perbuatan serupa kembali terjadi (curi sawit) akan terjadi hal-hal yang tak di inginkan. "Saya kuatir jika terlapor masih nekat mencuri sawit kami, 60 KK kelompok tani kami akan marah dan kesal," papar Joni.

Terlapor inisial BS belum pernah dimintai klarifikasi dibenarkan Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto dan Kanit Reskrim, Ipda Iksan. "Sudah tiga kali kami panggil tapi tak pernah datang, ada-ada saja alasannya," Kata Edi dan Iksan.

Anehnya, kata Kapolsek dan Kanit Reskrim, terlapor yang sehari-harinya kerap domisili di Cape Belilas kecamatan Siberida justru mengirim akta pendirian Kelompok Tani Bakti Mandiri Anak Talang tertanggal 30 Nopember 2023 kepemimpinan terlapor.

Padahal, kata Polisi, panggilan kepada terlapor masih sebatas klarifikasi dengan harapan siterlapor dapat membuktikan jika TBS dan kebun tersebut adalah benar milik terlapor bukan pencurian.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPRD Riau

Ditegur Minta Isi Bensin Penuh Rp10 Ribu, Sekelompok Remaja Aniaya Operator SPBU

Merasa Terancam, Kawanan Gajah di Pelalawan Mulai Membuat Warga Resah

Warga Diminta Waspada, Seekor Buaya Sering Muncul di Perairan Selat Air Hitam, Meranti

PWI Pusat Cabut KTA Lima Anggota Bengkalis, Alfisnardo Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Ketua

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penemuan Mayat dan Ini Penyebabnya

Hanguskan Ruko Mobil hingga Sekolah, Dua Peristiwa Kebakaran di Pelalawan

Kilas Peristiwa Penting yang Terjadi pada 12 Februari

Di Tengah Pandemi, Ketua LAM Bintan Sesalkan Kedatangan Ratusan TKA

Rakyat Menjerit Akibat Covid-19, Walikota Tanjungpinang Makin Sehat dengan Makan Bergizi

Tolak RUU HIP, Empat Tuntutan Tokoh Riau di Gedung DPRD

Ponton Pembawa Material Bangunan Hantam Tiang Jembatan Padamaran II Rohil

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media