Pencuri Curi Sawit Menolak Panggilan Polisi, Kebal Hukum?

BUALBUAL.COM INHU - Sudah sepekan dilaporkan ke Mapolsek Batang Cenaku atas tuduhan mencuri tandan buah sawit (TBS), terlapor inisial BS warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku masih melenggang bak 'kebal hukum'.
Terlapor inisial BS berurusan dengan penegak hukum, setelah pelapor Joni Pasaribu (51) warga Desa Petala Bumi kecamatan Siberida ini Senin (27/1) pekan kemarin mempolisikan terlapor dengan tuduhan pencurian TBS milik Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Makmur sebanyak 150 tandan atau sekitar 1.200 Kilogram dengan kerugian sekitar Rp. 3.120.000,-.
Joni tidak menepis dirinya bersama dua orang saksi pelapor sudah memberikan keterangan kepada penyidik termasuk penyerahan bukti kepemilikan kebun dan bukti video sedang mengangkut TBS hasil curian. Dua orang saksi saya, Riko Pasaribu dan Nanang sudah dimintai keterangan oleh penyidik," pelapor, Senin (3/2) membenarkan.
Anehnya, kata Joni, hingga saat ini terlapor belum pernah dimintai keterangan oleh Polisi. "Kabarnya jika si terlapor dipanggil Polisi yang bersangkutan selalu ada alasan-alasan klasik," Joni meniru jawaban Polisi tentang terlapor belum pernah dimintai keterangan.
Pelapor berharap pengaduan mereka ditanggapi serius oleh Polisi. Harapan kami aduan ini bisa dinaikkan jadi LP, karena ini kali kedua saya buat Dumas, tapi terlapor selalu mengulangi perbuatannya," sesalnnya.
Joni juga kuatir, jika perbuatan serupa kembali terjadi (curi sawit) akan terjadi hal-hal yang tak di inginkan. "Saya kuatir jika terlapor masih nekat mencuri sawit kami, 60 KK kelompok tani kami akan marah dan kesal," papar Joni.
Terlapor inisial BS belum pernah dimintai klarifikasi dibenarkan Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto dan Kanit Reskrim, Ipda Iksan. "Sudah tiga kali kami panggil tapi tak pernah datang, ada-ada saja alasannya," Kata Edi dan Iksan.
Anehnya, kata Kapolsek dan Kanit Reskrim, terlapor yang sehari-harinya kerap domisili di Cape Belilas kecamatan Siberida justru mengirim akta pendirian Kelompok Tani Bakti Mandiri Anak Talang tertanggal 30 Nopember 2023 kepemimpinan terlapor.
Padahal, kata Polisi, panggilan kepada terlapor masih sebatas klarifikasi dengan harapan siterlapor dapat membuktikan jika TBS dan kebun tersebut adalah benar milik terlapor bukan pencurian.
Berita Lainnya
Oknum Camat di Pelalawan Diduga Langgar Netralitas dan Kode Etik
Temuan Mayat di Pasar Cik Puan Pekanbaru, Keluarga Korban Sempat Beli Bantal untuk Orang Meninggal
Galian Sumur Bor di Inhu Keluarkan Gas, Pertamina Turun Kelokasi
Hadiri Isra Miraj 1445 H, Bhabinkamtibmas Sungai Bela Berikan Himbauan Kamtibmas
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin Belum Lapor Jumlah Tenaga Kerja ke Disnaker Inhu
Baru 3 Tahun Produksi, Limbah PT SIR Diduga Merusak Anak Sungai Masyarakat ini Akibatnya
Ketum HMI Cabang Tembilahan Minta Disegerakan Hearing Terkait Permasalahan PT SAGM di Desa Kuala Sebatu
Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pesisir Barat Diberhentikan Tanpa Alasan yang Jelas
Kondisi Setengah Bugil PNS Pingsan di Mobil Diduga Keracunan Hirup Karbon Dioksida
Masyarakat Desa Skip Hilir dan Sungai Raya Minta Penyidik Polda Riau Propesional dalam menjalankan Tugas
Dalih Iuran Perpisahan, SDN 10 Tanjungpinang Timur Diduga Lakukan Pungli