Kejari Karimun Musnahkan 4 Kapal Vietnam dan 1 Kapal Malaysia

BUALBUAL - Kejari Karimun memusnahkan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan di Wilayah Karimun, Senin (28/12) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono secara simbolis dengan menekan tombol sirene yang didampingi Kajari Karimun, Asintel Kejati Kepri, Kasi Penkum dan Pemeriksa Bidang Intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pangkalan Ditjen PSDKP Batam, Danlantamal Batam dan Pers.
Kajati Kepri mengucapkan terima kasih atas kerjasama yg baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa selaku eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan 4 kapal Eks Vietnam dan 1 Eks Malaysia tersebut berjalan dengan lancar.
Kapal yang ditenggelamkan merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana, Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin Oo, Le Thanh Sang dan Nguyen Huu Pouch.
Berita Lainnya
Ditabrak Mobil Pick Up, Pemotor Meninggal di Jalan Kaharuddin Nasution Pekanbaru
Tahukah anda Peristiwa Dunia Yang Terjadi Pada Tanggal 29 Maret?
Kejari Inhil Sita Dua Aset Tanah Milik PT GCM
Gempa 6,2 Magnitudio Goncangkan Wilayah Sumbar Terasa Hingga Ke Riau
Legislator Ida Yulita Susanti : Itu Hak Mereka Negara Kita Negara Hukum, Terkait Dilaporkan Balik Warga ke Polda Riau
Sering Terjadi Kebakaran Akibat Korsleting, PLN UP3 Rengat Berikan Tips Jitu
Berikut Peristiwa Dunia Pada Tanngal 26 Januari
Pecah Ban dan Lepas kendali, Begini Kronologi Lakalantas Travel yang Tewaskan 1 Pegawai Bank Riau Kepri Tembilahan
Diduga Rugikan Negara 22.7 Triliun BT Divonis Nihil, Jaksa Penuntut Langsung Banding
Ratusan Petani Usir Alat Berat Milik PT SBP Dari Skip Hilir Kecamatan Rengat
Korban Terkaman Buaya di Inhil Ditemukan Tak Bernyawa
GAM Lampura Akan Hentikan Aktifitas Angkutan Batu Bara yang Melewati Jalan Nasional Lintas Tengah Sumatera