Kejari Karimun Musnahkan 4 Kapal Vietnam dan 1 Kapal Malaysia
BUALBUAL - Kejari Karimun memusnahkan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan di Wilayah Karimun, Senin (28/12) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono secara simbolis dengan menekan tombol sirene yang didampingi Kajari Karimun, Asintel Kejati Kepri, Kasi Penkum dan Pemeriksa Bidang Intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pangkalan Ditjen PSDKP Batam, Danlantamal Batam dan Pers.
Kajati Kepri mengucapkan terima kasih atas kerjasama yg baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa selaku eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan 4 kapal Eks Vietnam dan 1 Eks Malaysia tersebut berjalan dengan lancar.
Kapal yang ditenggelamkan merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana, Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin Oo, Le Thanh Sang dan Nguyen Huu Pouch.
Berita Lainnya
Laris Manis, Olahan Martabak Nangka Warga Tembilahan Rasanya Bikin Nagih
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di PT RIA Kecamatan Pelangiran, Inhil ke PR HSD
Jalan Provinsi dari Teluk Kuantan - Inhu Alami Kerusakan Parah, Dinas PUPR Terkesan Lamban
Disdik Inhil Bantah Tudingan Pemberitaan Terkait Keraguan Kebenaran Realisasi Dana BOS SDN 002 Selensen
Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Sembunyi di Dapur Warga
Masyarakat Diminta Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Tanjungpinang
Sebuah Kapal Kayu Tenggelam di Perairan Tanjung Sembilang Kabupaten Lingga, 3 Orang Selamat
Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia Seketika, Saat Ditabrak Mobil di Depan PTUN Pekanbaru
SPBU Batuaji Batam Terbakar, Diduga Satu Anak Terbakar saat Dalam Mobil
Pasar Kampung Baru di Dumai Ditutup, Pedagang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Terungkap Fakta, Isi WhatsApp Penting Nus Kei ke John Kei Sebelum Penyerangan
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara