Kejari Karimun Musnahkan 4 Kapal Vietnam dan 1 Kapal Malaysia
BUALBUAL - Kejari Karimun memusnahkan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan di Wilayah Karimun, Senin (28/12) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono secara simbolis dengan menekan tombol sirene yang didampingi Kajari Karimun, Asintel Kejati Kepri, Kasi Penkum dan Pemeriksa Bidang Intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pangkalan Ditjen PSDKP Batam, Danlantamal Batam dan Pers.
Kajati Kepri mengucapkan terima kasih atas kerjasama yg baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP Pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa selaku eksekutor sehingga eksekusi pemusnahan 4 kapal Eks Vietnam dan 1 Eks Malaysia tersebut berjalan dengan lancar.
Kapal yang ditenggelamkan merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana, Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin Oo, Le Thanh Sang dan Nguyen Huu Pouch.

Berita Lainnya
Rokok Ilegal diduga Bebas berlayar di Wilayah Inhu dan Diduga Satu toko patut duga Penyuplai
Diduga Oknum Wartawan Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan Kepada Rekan Seprofesi
Ulama Syekh Moh Ali Jaber: Penusuk Anak Muda, Usia 20 Tahun
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
dr Afrizal Dermawan: Hasil Rapid Test Covid-19 ABK Meninggal Mendadak di Sungai Guntung Negatif
Pemilik Lahan Blokir Jembatan di Kampung Baru Dumai 'Belum Terima Ganti Rugi'
Mencuat Agama Muslim di Solok Sumbar, MUI Sebut Bukan Islam: Karena Tidak Mengimani Allah dan Nabi Muhammad
Polisi Gagalkan Penyelundupan 56 PMI Ilegal ke Malaysia di Dumai
Begini Penampakan Lapas Tangerang Usai Alami Kebakaran
Seorang Ibu Muda di Pelalawan Ditemukan Tewas Terbakar di Belakang Rumahnya
Paling Mencolok di Sungai Batang Kuantan! Kapal Harimau Buas Siak Bawa Sejarah Perang dan Spirit Al-Qur'an
KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar