Belum Bisa Dipastikan Dinas BPKAD Lampura Membayar Langganan Media
BUALBUAL.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara diduga mengalami pailit dana pembayaran langganan media cetak, Selasa (06/09/2022)
Hal tersebut diketahui ketika media ini mendatangi kantor BPKAD untuk menanyai pembayaran media cetak (koran) yang dimulai dari awal tahun 2022 belum juga dilakukan pembayaran.
Dijelaskan oleh salah satu pegawai kantor BPKAD yang juga berwenang menangani pembayaran, bahwa untuk tahun 2022 memang belum ada sama sekali pengeluaran untuk pembayaran langganan media cetak (koran).
"Kalau untuk pembayaran koran kita memang dari Januari sampai sekarang belum ada pembayaran koran, semua koran bukan hanya koran ini saja tapi semuanya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai dana tersebut, pegawai itu hanya bisa mengatakan "belum ada dana pembayarannya".
"Kami enggak bisa mastikan kapan bisa bayarnya, karena kalau untuk perubahan juga kita belum ada perubahan, dan kepala kantor kita juga belum ada perintah dan menjanjikan untuk pembayaran," ujarnya.
Belum bisa dipastikan penyebab tidak adanya pembayaran langganan tersebut di kantor BPKAD. Namun dapat diduga bahwa BPKAD Kabupaten Lampung Utara mengalami pailit dana atau "bangkrut" sehingga untuk kecilnya pembayaran langganan media cetak saja belum bisa dibayarkan sampai saat ini.
Berita Lainnya
Akibat Covid-19, Satu Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
Modus Akui jadi Famili, Usaha Penculikan Anak di SDN 1 Mekarjadi Ciamis Digagalkan
CIA Pantau Indonesia Jelang Peristiwa G30S PKI
Motor Mau Dijual Orang Tua, Siswa SMP di Rohul Nekat Gantung Diri Dengan Dasi
Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Kapolsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
Modus Pakai Kemasan Milo, Sendikat Jaringan Narkoba Internasional Malaysia - Inhil Berhasil Ditangkap
Sebesar Kedondong, Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat
MS dan Istri Diduga di PHK Sepihak oleh Perusahaan, Dinasker Inhil: Kami Akan Panggil PT THIP
Si Jago Merah Hanguskan 17 Unit Rumah Penduduk di Jalan M. Boya Lorong Nangka Kota Tembilahan
Dilmil I-03 Padang Gelar Sidang Pidana Terhadap Prajurit Lantamal IV Tanjungpinang
Kasihan, Nasib Nenek Masitah di Rohil Dapat Bantuan Rehap Rumah Material Kayu Tidak Layak Pakai