Terungkap, Orangtua ABK WNI Tak Pernah Tahu Anaknya Dilarung ke Laut
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/90771849174-rrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr.jpg)
BUALBUAL.com - Keluarga ABK WNI yang berkerja di kapal berbendera China yang jenazahnya dilarung ke laut, menuntut agar perusahaan kapal bertanggung jawab.
Selama korban bekerja dengan kapal penangkap ikan itu, orangtua tidak bisa berkomunikasi lebih dari 14 bulan. Korban adalah Ari, warga Desa Serdang Batang, Ogan Kemering Ilir, Sumsel. Orangtua Ari hanya tahu kalau anaknya bekerja di kapal. Dan dia harus menjalani kontrak kerja selama dua tahun.
Tapi tidak pernah ada kabar dari Ari selama bekerja di kapal. Menurut mereka, pelarungan Ari ke laut tidak mereka ketahui. Karena itu, mereka meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab. Ari adalah satu dari tiga ABK yang meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut saat kapal berlayar di Samudera Pasific.
Berdasarkan hasil penelusuran, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan terjadi kematian tiga awak kapal WNI di kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604 saat kapal-kapal itu sedang berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019 dan Maret 2020.
“Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya,” katanya.
“KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Kementerian Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.” ujarnya.
Pemerintah akan meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya dengan memanggil Duta Besar China di Jakarta.
Kementerian Luar Negeri bersama kementerian/lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kementerian Luar Negeri juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.
Berita Lainnya
Umat Muslim di Indonesia Berduka, Innalillahi, Ulama Besar Guru Zuhdi Meninggal Dunia
Scrap Indonesia Akan Laporkan Kajati Kepri ke Kejagung
Banjir di Pabayuran Bekasi, BBWS Citarum Dinilai Lambat Antisipasi
Babinsa dan BPBD serta Warga Gerak Cepat Evakuasi Korban Tanah Longsor di Tanjungpinang Barat
Mobil Damkar Terkendala Menuju Lokasi, 8 Rumah di Keritang Inhil Hangus Terbakar
11 Jenazah Korban SB Evelyn Calisca 01 Sudah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Desi Priyanti Kasi di Dinkes Lingga Jadi Korban Terbaliknya SB Evelin Calisca 01, Pemkab Lingga Turut Berduka
8 ABK Kapal Rusak Rute Malaysia-Rohil Selamat, Setelah Terombang-ambing Berjam-jam
Pelaku Pembawa Pisau ke Dalam Mesjid Al- Huda Tembilahan Diduga ODGJ
Masyarakat Desa Kampung Baru, Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Lakukan Provokasi
Produksi Arang di Desa Kerandin Ancam Ekosistem Bakau
Dua Tim Raksasa Spanyol, Barcalona dan Real Madrid Bersimpati Atas Peristiwa Tsunami di Selat Sunda