Antisipasi Sengketa Lahan, BPN Ukur Lahan PD Prasarana Rohil
BUALBUAL.com - Badan Pertanahan Negara ( BPN )Rohil melakukan pengukuran ulang menggunakan alat thenologi guna mencari titik- titik koordinat lahan miliki PD Prasarana Rohil (SPBU) Bagansiapiapi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir turun kelapangan untuk mengukur lahan PD. Prasarana Rohil (SPBU ) yang terletak di Kelurahan Bahan Punak Pasir.
Dilapangan BPN turun melakukan pengukuran ulang menggunakan alat thenologi guna mencari titik-titik koordinat lahan miliki PD Prasarana Rohil (SPBU) Bagansiapiapi.
Kelihatan hadir dilapangan Kepala BPN Rohil H.M Rocky Soenoko, Asisten I Pemkab Rohil H. Ramathul Zamri, Plt Direksi PD. Prasarana SPBU Asmara Hadi, didampingi oleh anggota Polsek Bangko dan anggota Kodim 0321
Rohil.
Plt Direksi PD.Prasarana SPBU Bagansiapiapi Rohil, Asmara Hadi menjelaskan pengukuran lahan milik PD Prasarana guna memastikan patokan batas-batas lahan tersebut. Hal ini
untuk mendudukkan persoalan guna memastikan legalitas hukum lahan meskipun lahan sudah memiliki sertifikasi.
"Semua dilakukan supaya dibelakang hari tidak terjadi sengketa sepadan dan batas lahan dengan warga," kata Asmara Hadi.
Asmara mengatakan sejauh ini tidak ada masalah sengketa batas lahan warga sejak dibangun SPBU tahun 2001.
Menurut Asmara Pihaknya mengukur lahan guna memastikan lahan milik PD. Prasarana Rohil SPBU dikemudian hari agar tidak terjadi sengketa dengan warga.
Adapun luas lahan yang diukur ulang pihak BPN, L- 72 M X P 123 meter telah disertifikasi diterbitkan oleh BPN.
"Tanah atau lahan milik PD Prasarana Rohil (SPBU) telah disertifikasi diterbitkan BPN Rohil," tutur Asmara Hadi.

Berita Lainnya
Kadis DKP Lampura Diduga Halangi Kerja Wartawan, Ini Kata Ketua DPP KWIP
Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar
Sudah Kantongi Identitasnya, Begini Modus Pelaku Hipnotis Terhadap ASN di Pekanbaru
LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Akibat Terlilit Batang As Pompong Rambut dan Kulit Kepala Bocah Berumur 6 Tahun Asal Mandah Terlepas
Lagi Heboh Tidak Menggunakan Masker Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Polisian
Oknum ASN di Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Posko PPKM Mikro Desa Jaya Sakti Menuai Jadi Pertanyaan Masyarakat
Satu Detik Terlelap! Mobil Prajurit TNI AD Ringsek Hantam Tiang CCTV dan Pagar Taman Budaya Pekanbaru
Dugaan Penyerobotan Lahan di Lampura, Kini Pemilik SHM Menempuh Jalur Hukum