• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 01:39:15 WIB Dibaca : 1132 Kali
Cetak
SPV Transaksi Energi ULP PLN Rayon Wilayah Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jhonathan


BUALBUAL.com - Dugaan pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan orang lain di sekitar. Seperti yang dilakukan pekerja proyek rehabilitasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah IV Kotabumi, Provinsi Lampung pada tanggal (13/11/2020) yang lalu.

Kini pihak Rayon PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) cabang Kotabumi Lampung Utara (Lampura) telah sampai babak baru, terkait pertanggung jawaban pencurian aliran listrik milik PLN kepada pihak dinas terkait dan kontraktor CV. Putra lampung Perkasa yang mengerjakan proyek rehabilitasi Kacabdin wialyah IV Kotabumi.

SPV Transaksi Energi ULP PLN Rayon Wilayah Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jhonathan saat dikonfirmasi BUALBUAL.com mengatakan, kami sudah layangkan surat panggilan kepada dinas terkait sampai saat ini belum juga ada jawabannya. 

"Selain melayangkan surat ke dinas terkait, kami juga sudah menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara," ujarnya, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

"Proyeknya bukan dari Pemda Lampung Utara sini, pekerjaan ini milik provinsi, dan mereka tidak tahu apa-apa dan infonya terakhir belum serah terima kerjaan rehap Kacabdin," terang Jhonatan saat menjumpai pihak Bappeda lampung utara.

Jhonatan juga menjelaskan kami sudah Layangkan surat panggilan sampai 3 kali, langkah terakhir pihak PLN  yang akan diambil memberikan surat peringatan 1 dan 2 dengan jarak 5 hari saat peringatan pertama, kepada pihak dinas terkait atas tanggung jawab pekerjaan Kacabdin wilayah IV Kotabumi Provinsi Lampung.

"Dengan melanggar UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, jika masih tidak mengindahkan atas panggilan pihak PLN, saya akan langsung serahkan pelanggaran ini di Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegasnya.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Kantor Balai Desa Jaya Murni Diduga Curi Aliran Listrik Guna Penerangan Taman

Mantan KKUD Diduga langgar perjanjian kerja dengan Seorang Petani Upahan Harian

10 Hari Kedepan, PLN UP3 Tanjungpinang Lakukan Perbaikan, Berikut Daftar Lokasinya

Ditemukan Dugaan Tempat Mesum Berkedok Salon Kecantikan di Pekanbaru

Laka Lantas di Jalintim Pematang Reba, Ririn Meninggal Dunia, Sopir Truk Serahkan Diri

Ini Penyebab Kadis Ketahanan Pangan 'Ngamuk' saat Ingin Diwawancarai

Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras

Tepat KM 40, Satu Keluarga Keracunan AC Mobil di Tol Pekanbaru - Dumai

6 Tenaga Medis RSUD Ryacudu Kotabumi Lampura Positif Covid-19

Kebakaran di Jalan Sudirman Duri, Wanita Muda Nekat Melompat Dari Lantai 2 , Diperkirakan 2 Masih Terjebak di Dalam

Dalam Satu Malam Dua ekor Buaya Besar di Inhil Berhasil Ditangkap Warga

Jembatan Parit 16 Reteh Kembali memakan Korban, PB HIPPMIH: Itu Jembatan monumen Penderitan Mayarakat

Terkini +INDEKS

Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih

24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media