Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru
BUALBUAL.com - Dugaan pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan orang lain di sekitar. Seperti yang dilakukan pekerja proyek rehabilitasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah IV Kotabumi, Provinsi Lampung pada tanggal (13/11/2020) yang lalu.
Kini pihak Rayon PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) cabang Kotabumi Lampung Utara (Lampura) telah sampai babak baru, terkait pertanggung jawaban pencurian aliran listrik milik PLN kepada pihak dinas terkait dan kontraktor CV. Putra lampung Perkasa yang mengerjakan proyek rehabilitasi Kacabdin wialyah IV Kotabumi.
SPV Transaksi Energi ULP PLN Rayon Wilayah Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jhonathan saat dikonfirmasi BUALBUAL.com mengatakan, kami sudah layangkan surat panggilan kepada dinas terkait sampai saat ini belum juga ada jawabannya.
"Selain melayangkan surat ke dinas terkait, kami juga sudah menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara," ujarnya, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
"Proyeknya bukan dari Pemda Lampung Utara sini, pekerjaan ini milik provinsi, dan mereka tidak tahu apa-apa dan infonya terakhir belum serah terima kerjaan rehap Kacabdin," terang Jhonatan saat menjumpai pihak Bappeda lampung utara.
Jhonatan juga menjelaskan kami sudah Layangkan surat panggilan sampai 3 kali, langkah terakhir pihak PLN yang akan diambil memberikan surat peringatan 1 dan 2 dengan jarak 5 hari saat peringatan pertama, kepada pihak dinas terkait atas tanggung jawab pekerjaan Kacabdin wilayah IV Kotabumi Provinsi Lampung.
"Dengan melanggar UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, jika masih tidak mengindahkan atas panggilan pihak PLN, saya akan langsung serahkan pelanggaran ini di Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegasnya.

Berita Lainnya
Perantara Suap Jaksa di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Diduga Perkim Biarkan Oknum Pedagang Taman Gurindam Komersilkan Fasilitas Umum
Diduga Tidak Positif Covid-19, Tardono Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19
Kebakaran Terjadi di Selensen Kemuning Inhil, Satu Warung Hangus Terbakar
Temuan Dinas Pertanian Kuansing, Praktisi Hukum: Ini Harus Ditindaklanjuti
Cinta Berujung Kekerasan di UIN Suska, Mahasiswi Jadi Korban Pembacokan
BRK Syariah Imbau Nasabah Waspada terhadap Website CMS Palsu
Sumur Minyak PT BSP Meledak, Begini Penjelasan Polisi
Muak dengan Janji Pemerintah! Warga Pulau Kijang 'Balas' dengan Bangun Jalan Sendiri
Bocah 6 Tahun di Pekanbaru Tewas Ditabrak Truk saat Dibonceng Ibu
Pencarian 18 Hari Gagal, Polisi Hentikan Operasi Temukan Jasad Suyono
Libur Berubah Mimpi Buruk! Dua Kapal Rusak, Antrean Roro Bengkalis Mengular Berjam-jam