Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru
BUALBUAL.com - Dugaan pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan orang lain di sekitar. Seperti yang dilakukan pekerja proyek rehabilitasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah IV Kotabumi, Provinsi Lampung pada tanggal (13/11/2020) yang lalu.
Kini pihak Rayon PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) cabang Kotabumi Lampung Utara (Lampura) telah sampai babak baru, terkait pertanggung jawaban pencurian aliran listrik milik PLN kepada pihak dinas terkait dan kontraktor CV. Putra lampung Perkasa yang mengerjakan proyek rehabilitasi Kacabdin wialyah IV Kotabumi.
SPV Transaksi Energi ULP PLN Rayon Wilayah Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jhonathan saat dikonfirmasi BUALBUAL.com mengatakan, kami sudah layangkan surat panggilan kepada dinas terkait sampai saat ini belum juga ada jawabannya.
"Selain melayangkan surat ke dinas terkait, kami juga sudah menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara," ujarnya, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
"Proyeknya bukan dari Pemda Lampung Utara sini, pekerjaan ini milik provinsi, dan mereka tidak tahu apa-apa dan infonya terakhir belum serah terima kerjaan rehap Kacabdin," terang Jhonatan saat menjumpai pihak Bappeda lampung utara.
Jhonatan juga menjelaskan kami sudah Layangkan surat panggilan sampai 3 kali, langkah terakhir pihak PLN yang akan diambil memberikan surat peringatan 1 dan 2 dengan jarak 5 hari saat peringatan pertama, kepada pihak dinas terkait atas tanggung jawab pekerjaan Kacabdin wilayah IV Kotabumi Provinsi Lampung.
"Dengan melanggar UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, jika masih tidak mengindahkan atas panggilan pihak PLN, saya akan langsung serahkan pelanggaran ini di Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegasnya.

Berita Lainnya
Hakim PN Tanjungpinang Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka PMI Illegal Terhadap Polres Bintan
'Miris', Penanganan Pasien Covid-19 di Mesuji Diduga Kurang Profesional
Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Daerah Kec Tanah Merah Inhil, Robohkan 6 unit Rumah
Terungkap! Keluarga YouTuber Edo Sebut Prank Daging Isi Sampah Cuma Settingan, Korban Ibu Kandungnya Sendiri
Galian Sumur Bor di Inhu Keluarkan Gas, Pertamina Turun Kelokasi
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di PT RIA Kecamatan Pelangiran, Inhil ke PR HSD
Konsultan Proyek Sebut Pekerjaan Gedung LPKA Klas II Batam Sudah Sesuai Kontrak
dr Afrizal Dermawan: Hasil Rapid Test Covid-19 ABK Meninggal Mendadak di Sungai Guntung Negatif
KIKES dan KSBSI Kota Bandar Lampung Siap Perjuangkan Hak Buruh Terzolimi
Penolakan Gelar Adat oleh SF Hariyanto Dinilai Lukai Marwah Melayu
3 Desa di Karawang Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
Kini Jadi Tempat Mancing dan Mojok Muda-mudi, Beginilah Kondisi Dermaga Wisata di Siak tak Berfungsi