Dugaan Pencurian Arus listrik Proyek Kacabdin IV Kotabumi Akan Memasuki Babak Baru
BUALBUAL.com - Dugaan pencurian listrik tidak hanya merugikan negara, tapi juga merugikan orang lain di sekitar. Seperti yang dilakukan pekerja proyek rehabilitasi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah IV Kotabumi, Provinsi Lampung pada tanggal (13/11/2020) yang lalu.
Kini pihak Rayon PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) cabang Kotabumi Lampung Utara (Lampura) telah sampai babak baru, terkait pertanggung jawaban pencurian aliran listrik milik PLN kepada pihak dinas terkait dan kontraktor CV. Putra lampung Perkasa yang mengerjakan proyek rehabilitasi Kacabdin wialyah IV Kotabumi.
SPV Transaksi Energi ULP PLN Rayon Wilayah Kotabumi Lampung Utara (Lampura), Jhonathan saat dikonfirmasi BUALBUAL.com mengatakan, kami sudah layangkan surat panggilan kepada dinas terkait sampai saat ini belum juga ada jawabannya.
"Selain melayangkan surat ke dinas terkait, kami juga sudah menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara," ujarnya, Senin (11/1/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
"Proyeknya bukan dari Pemda Lampung Utara sini, pekerjaan ini milik provinsi, dan mereka tidak tahu apa-apa dan infonya terakhir belum serah terima kerjaan rehap Kacabdin," terang Jhonatan saat menjumpai pihak Bappeda lampung utara.
Jhonatan juga menjelaskan kami sudah Layangkan surat panggilan sampai 3 kali, langkah terakhir pihak PLN yang akan diambil memberikan surat peringatan 1 dan 2 dengan jarak 5 hari saat peringatan pertama, kepada pihak dinas terkait atas tanggung jawab pekerjaan Kacabdin wilayah IV Kotabumi Provinsi Lampung.
"Dengan melanggar UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan, jika masih tidak mengindahkan atas panggilan pihak PLN, saya akan langsung serahkan pelanggaran ini di Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tegasnya.

Berita Lainnya
Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Bukit Kemuning - Kotabumi Hampir Merenggut Nyawa Pengguna Jalan
Lapas Pekanbaru dan TNI Razia Kamar Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang
Bikin Geger Warga, Beruang Madu Berkeliaran di Pekarangan Rumah, BBKSDA Turun Ke Lokasi Desa Alim Inhu
Apel Sinergitas TNI dan Polri, Kodim 0314/Inhil Siap Amankan Pemilu 2024
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
Aturan Baru di Tubaba, Awak Media Harus Didampingi Penyidik Kepolisian saat Lakukan Kontrol Sosial di Puskemas?
Prof Ilyas Husti Ajak Ulama Tak Sembarang Komentar Soal Musda MUI Riau
Hore, Masyarakat Kasih Kado Buat Walikota Rahma
Sempat Muncul ke Permukaan, Penyelam di Sungai Indragiri Kembali Tenggelam, Tiga Hari Kemudian Ditemukan Tak Bernyawa
BBKSDA Riau Tangkap 2 Pelaku Kayu Ilegal, Kerugian Negara Bisa Capai Rp2,5 Miliar!
Bocah 9 Tahun Asal Tembilahan Hulu Tenggelam saat Bermain Bersama Temannya
DP3 dan Balai Karantina Saling Tuding soal Laporan Sapi Ilegal Masuk ke Tanjungpinang