• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Riau

Perantara Suap Jaksa di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka, Langsung Ditahan

Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 14:38:13 WIB Dibaca : 811 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan K alias R (48) sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap oknum jaksa berinisial SH. Tersangka K disinyalir sebagai perantara pengiriman uang kepada Bayu sebesar Rp299,9 juta untuk penanganan kasus narkotika yang melibatkan Fauzan Afriansyah.

Fauzan merupakan pesakitan kasus narkotika yang perkaranya ditangani oleh jaksa SH, saat perkara bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara Bayu adalah anggota Polri berpangkat Briptu yang merupakan suami SH. Ketika itu SH bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, K terlebih dahulu dijemput paksa oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Siun I, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/10) sekitar pukul 16.40 WIB. Selain K, juga diamankan istrinya, M (45).

"Diamankan setelah dipanggil secara patut sebagai saksi dalam perkara penyidikan tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri atas nama terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutannya dilaksanakan oleh Kejari Bengkalis," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis (26/10/2023) malam.

Setelah diamankan, K dan M dibawa ke Kejari Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau sebagai saksi. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara, dan menetapkan K sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap. Tsk-04/L.4.5/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2025.

K sempat ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Print-07/L.4.5/RT.1/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023. "Kamis pagi tersangka dibawa ke Pekanbaru dan diperiksa lagi secara intensif di Kejati Riau,," kata Bambang.

Usai diperiksa di Kejati Riau, K selanjutnya ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Bambang menjelaskan peran K dalam kasus dugaan suap tersebut. Menurutnya, K merupakan perantara  suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada jaksa SH melalui suaminya, Bayu.

Selain terlibat komunikasi aktif dengan Bayu, tersangka K juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada Bayu melalui rekening temannya sebesar Rp299,9 juta pada awal bulan Maret 2023.

"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K," tutur Bambang.

Menurut Bambang, awal mula tersangka K menjadi perantara uang dan komunikasi karena saksi M dan E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga.

Untuk jaksa SH, ungkap Bambang, kasusnya masih dalam proses pendalaman. Begitu juga suaminya Bayu, E, dan M. "Masih didalami oleh penyidik," pungkas Bambang.

Kasus dugaan korupsi oleh jaksa SH berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkotika pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Kejaksaan Agung. Berdasarkan hasil itu, SH terancam sejumlah sanksi dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. SH turut terancam dijerat pidana karena diduga terlibat korupsi.*


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Wanita 19 Tahun Dilaporkan ke Polres Pesawaran Atas Dugaan Penipuan Hingga 900 Juta Rupiah

5 Pejabat Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran TPP ASN Tanjungpinang

Sambu Group Klarifikasi Kebakaran Enam Panel Chiller di Guntung: Api Padam 25 Menit, Operasional Kembali Normal dalam 3 Jam

Petugas Bandara SSK II Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Rekomendasikan Tutup Dua Tambang Pasir di Lingga, Abdul Wahid: Ini Kerja Setan

Seekor Harimau Tampakkan Diri di Kawasan PT THIP Pelangiran

Speedboat Tujuan Tembilahan - Tanjungpinang Alami Kecelakaan

Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan

Dua Kali Dipenjara, Pria Bertato Pembobol Ruko Kembali Diringkus Polsek Senapelan

Puskesmas Simpang Tiga Pekanbaru Berduka, Korban Tabrak Lari Pajero Maut Dikenal Baik

Ketua DPD FWJI Lampung Tegaskan Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Waykanan 2017 Jadi Barometer APH

Diduga Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil

Terkini +INDEKS

12 Paket Diduga Sabu Disita, Dua Pria Diamankan Polsek Rimba Melintang

05 September 2026
Tak Ingin Konflik, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali ke Kebun dan Tempuh Jalur Hukum
05 September 2026
KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi
05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media