Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
BUALBUAL.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar, Husaipa menyerahkan uang tunai senilai Rp 75 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Selasa (9/6/2020) kemarin.
Uang tersebut diperoleh berkat dimulainya rangkaian penyelidikan yang dilakukan Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan terkait dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2018.
Kepala Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasipidsus Andre Antonius SH MH ketika dikonfirmasi Rabu (10/6/2020), awal kasus ini bermula adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan APBDes Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar tahun anggaran 2018.
"Jadi begini, ada laporan masyarakat masuk ke kita, terus kita bentuk tim. Di dalam rangkaian penyelidikan, diketahui ada kelebihan dana Rp 75 juta. Lantas, kemarin mantan Kadesnya menyerahkan uang tersebut ke kita untuk disetor ke kas negara," terang Andre Antonius.
Uang yang dikelola oleh Desa Sungai Upih, kata Kasipidsus tahun anggaran 2018 senilai Rp 900 juta. Dana ini bersumber dari tiga sumber. Diantaranya, bersumber dari Dana Desa (DD) ADD dan Bangkeu.
Meskipun sudah menyerahkan uang senilai Rp 75 juta, namun pihaknya, kata Kasipidsus tetap melanjutkan pemeriksaan.
"Untuk diketahui sudah kita panggil sembilan orang saksi, baik dari pemerintahan desa setempat, maupun dari dinas," tandasnya.

Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Bintan Proses Tersangka Dugaan Mafia Tanah
Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk ''Selamat Datang'' Terpampang di Jembatan Siak IV
Pencemaran Nama Baik, Seorang Wartawan Buat Aduan ke Polres Lingga
Polemik Pemindahan JS ke Nusakambangan, Kanwil Ditjenpas Riau Akhirnya Angkat Bicara
Disdik Inhil Bantah Tudingan Pemberitaan Terkait Keraguan Kebenaran Realisasi Dana BOS SDN 002 Selensen
KMP Barembang Hampir Dua Tahun Mangkrak, Kado untuk Inhil atau Kapal Pajangan?
Andi Darma Minta Warga Riau Tak Tergiring Opini Liar Terkait OTT KPK
Disangka Plastik Buah, Isinya Sabu! Aksi Nekat Perempuan di Tanah Merah!
Diduga Tidak Positif Covid-19, Tardono Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19
Skor Terakhir Bukan Gol, Tapi Kepercayaan Publik! Pesan Keras Sekum KONI Inhil
Ditemukan Ulat pada Makanan Pasien Covid-19 di Islamic Center Tembilahan
Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 18,7 Milyar