Diduga Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil

BUALBUAL.com - Sebanyak tujuh (7) pasangan bukan suami istri digelandang tim yustisi Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Mereka digrebek saat operasi yustisi Tim gabungan dibeberapa Hotel, wisma dan Kos kostan serta tempat hiburan di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu dini hari (10/7/2021).
"Ya, hari ini tim kami mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 7 pasang dalam wisma, hotel dan kost kostan diduga berbuat mesum," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi saat dikonfirmasi.
Ditambahkannya, mereka diamankan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan bukan pasangan suami istri yang sah. 7 pasang tersebut 5 pasang diantaranya kedapatan di wisma, 1 pasang di hotel dan 1 pasang lainnya di sebuah kost-kostan.
"Selain itu tim juga mendapati orang yang tidak memiliki identitas sebanyak 4 orang, laki laki 2 orang di tempat karaoke dan wisma, 2 perempuan di kostan dan hotel," jelasnya.
Dalam operasi yustisi tim dibagi menjadi 4 regu gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
"Jadi total keseluruhan yang terjaring di operasi dini hari tadi sebanyak 18 orang," papar Marta.
Atas kasus itu, pihaknya langsung menggelandang ke 7 pasangan dan orang tanpa identitas tersebut ke kantor Satpol PP Inhil untuk kemudian didata.
"Setiap yang terjaring di BAP satu persatu, diberi sanksi hukuman fisik dan dihubungi keluarganya untuk menjemput ke kantor Satpol PP Inhil. Sampai pukul 06:00 wib semua yang terjaring dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing," tukasnya.
Berita Lainnya
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Kabar Duka ASN Inhil 'Ahmad Ramani' Meninggal Dunia
Tebang Pilih Pembagian Dana Publikasi, Humas Sekwan DPRD Lingga Disinyalir Nepotisme
Polres Inhu akan Buka Kasus Oknum Kepala Desa Dugaan Penipuan Program Rumah Layak Huni
Ini Hasil Visum Sopir Kapolres Kuansing yang Ditemukan Meninggal Dunia, Murni Gantung Diri?
Tanpa Musyawarah, SK e-Warung Kelurahan Tanjung Aman Lampura Diganti
Apeng Pastikan Perumahan Kenangan Semoga Jaya 3 Bukan Perumahannya
JPKP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejagung, Minta Evaluasi Kinerja Kejati Kepri
Securiti Dianiaya, Kantor PWI Riau Diserang OTK
Melakukan Pembiaràn, Kabel Berjuntai Ke Tanah Sambil Menunggu Korban Nyawa
Polres Inhu Terima Laporan Atas dugaan Pemukulan terhadap anggota FSPTI-SPTI Rengat
Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar
Hilang Selama 3 Hari, Seorang Balita di Batam Berhasil Ditemukan Buruh Bangunan