Diduga Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil
BUALBUAL.com - Sebanyak tujuh (7) pasangan bukan suami istri digelandang tim yustisi Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Mereka digrebek saat operasi yustisi Tim gabungan dibeberapa Hotel, wisma dan Kos kostan serta tempat hiburan di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu dini hari (10/7/2021).
"Ya, hari ini tim kami mendapati pasangan bukan suami istri sebanyak 7 pasang dalam wisma, hotel dan kost kostan diduga berbuat mesum," kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi saat dikonfirmasi.

Ditambahkannya, mereka diamankan lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan bukan pasangan suami istri yang sah. 7 pasang tersebut 5 pasang diantaranya kedapatan di wisma, 1 pasang di hotel dan 1 pasang lainnya di sebuah kost-kostan.
"Selain itu tim juga mendapati orang yang tidak memiliki identitas sebanyak 4 orang, laki laki 2 orang di tempat karaoke dan wisma, 2 perempuan di kostan dan hotel," jelasnya.
Dalam operasi yustisi tim dibagi menjadi 4 regu gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.
"Jadi total keseluruhan yang terjaring di operasi dini hari tadi sebanyak 18 orang," papar Marta.
Atas kasus itu, pihaknya langsung menggelandang ke 7 pasangan dan orang tanpa identitas tersebut ke kantor Satpol PP Inhil untuk kemudian didata.
"Setiap yang terjaring di BAP satu persatu, diberi sanksi hukuman fisik dan dihubungi keluarganya untuk menjemput ke kantor Satpol PP Inhil. Sampai pukul 06:00 wib semua yang terjaring dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing," tukasnya.

Berita Lainnya
Bendera Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pantai Trikora, Kepri
Masya Allah, Bidan Honorer Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi Bongkar Makamnya Ambil Sampel DNA
Pastikan Data Penting Aman, Tokopedia Jawab Isu 15 Juta Akun Diretas
Pengamat: Motifnya Agar Terjadi Konfilik Horizontal, Pembakaran Poster Habib Rizieq
BPN Bintan Diduga Lalai, Masa Hutan Mangrove Dibuatkan Sertifikat
Eks Kades Sungai Upih Serahkan Uang Rp 75 Juta ke Kejari Pelalawan
Berikut Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Sagulung Batam, Jusmin Tak Mampu Meraih Anaknya
Jumat Curhat, Polsek Kuindra Tampung Aspirasi Masyarakat Sapat
Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran di Gedung E Bukit Selempak Karimun
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Ekspor Pasir Timah
Ketua MUI Kepri Pinta Pihak Kepolisian Berantas Perjudian di Kota Tanjungpinang
Camat Abung Barat Tinjau Lokasi Rumah Warga yang Tersambar Petir